• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dekati Masyarakat Dengan Siniar, Bea Cukai dan DJKN Imbau Waspada Penipuan Dengan Modus Lelang

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 30 November 2021 - 18:30
in Nasional
bc djkn

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Semakin maraknya penipuan mengatasnamakan Bea Cukai membuat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bekerja sama dalam membuat siniar bersama dengan tajuk Ikutan Lelang yang Resmi, Gimana Caranya. Hal ini dilakukan mengingat salah satu modus yang kerap digunakan penipu adalah dengan iming-iming barang lelang murah.

Direktur Lelang DJKN, Joko Prihanto, selaku narasumber mengapresiasi pendekatan yang dilakukan Bea Cukai dalam memberikan sosialisasi serta imbauan waspada penipuan kali ini. Lebih lanjut lagi, Joko menambahkan bahwa DJKN selalu berkomitmen bersama pemerintah untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif.

BacaJuga:

79 Persen Mahasiswa Sudah Bekerja, Lulus UT Langsung Terserap Dunia Kerja

Kemendikdasmen: Siswa Berkebutuhan Khusus di Sekolah Reguler Terus Bertambah

Tak Perlu Datang Pagi ke Kantah, Masyarakat Kini Bisa Booking Antrean Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

“DJKN selalu berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif untuk mewujudkan e-government yang terintegrasi melalui portal lelang.go.id yang ramah pengguna dan terjamin keamanannya bagi seluruh peserta lelang, selain itu juga menerbitkan Peraturan Kementerian Nomor 213 tahun 2020 yang mengharapkan lelang swasta dan negeri yang nantinya akan menjadi pusat lelang di Indonesia,” ungkap Joko.

Baca Juga: Terus Dorong Ekspor, Bea Cukai Gandeng Pengguna Jasa Lewat CVC

Dalam siniar bersama Bea Cukai, Joko menyampaikan tugas dari DJKN sesuai dengan Peraturan Presiden no 28 tahun 2015 tentang Kementerian Keuangan yaitu menyelenggarakan perumusan kebijakan di bidang BMN, kekayaan negara dipisahkan dan lain-lain penilaian piutang serta lelang. Lelang dalam hal ini termasuk barang berwujud dan tidak berwujud, berupa hak-hak yang berwujud tanah dan kendaraan.

Pada tahun 2020 DJKN sudah melelang 603.040 barang dan ada 74.105 lot barang yang sudah dilelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di Indonesia terdiri dari 43.000 frekuensi, pokok lelangnya sebanyak 12 triliun yang telah dihasilkan dan untuk swasta dan negeri sebanyak 26 Triliun.

Joko menambahkan DJKN selaku intansi yang ditunjuk pemerintah untuk mengadakan lelang memiliki beberapa prosedur lelang. Di antaranya prosedur pra lelang, saat lelang serta pasca lelang. Penggunaan situs lelang.go.id sendiri sudah melingkupi barang-barang yang akan dilelang serta pengumuman lainnya.

Saat pra lelang, peserta lelang dapat melihat pengumuman lelang serta mendaftar melalui online dan menyetorkan uang jaminan yang mana terdiri dari 20% dari limit harga lelang. Ketika telah membayarkan jaminan lelang, nantinya peserta lelang akan bersaing mendapatkan barang lelang tujuan pada masa lelang berlangsung. Setelah dinyatakan menang oleh pejabat lelang, peserta diwajibkan melengkapi berkas serta pelunasan barang lelang. Peserta yang menang akan menuju tahap pasca lelang dimana akan mendapat risalah lelang sebagai tanda proses jual beli barang lelang untuk nantinya dipakai menebus barang lelang yang dimaksud.

Terakhir, Joko menegaskan agar masyarakat lebih berhati-hati atas modus-modus yang mengatasnamakan Bea Cukai juga Lelang. Untuk mengidentifikasi penipuan lelang dapat dikenali dengan ciri, pertama oknum penipu lelang akan menelpon peserta dan mengatasnamakan Bea Cukai atau KPKNL dan selalu menawarkan harga rendah kepada peserta. Yang kedua setelah dihubungi akan dimintai untuk segera transfer kepada rekening atas nama pribadi bukan kepada rekening atas nama KPKNL, dan selalu diancam tidak akan dibantu untuk memenangkan lelang

“Kami berterima kasih kepada Bea Cukai karena dapat bekerjasama dengan kami dalam pembuatan siniar kali ini. Selain membahas terkait modus-modus di lapangan, kami juga mengimbau agar masyarakat terhindar dari upaya penipuan tersebut. Bersama-sama kami harap masyarakat yang mendengarkan terhindar dan tidak ada lagi korban penipuan,” ungkap Joko.(ipo)

Tags: Bea CukaiDJKNModus LelangpenipuanSiniar

Berita Terkait.

Di Tengah Ketidakpastian Global, Indonesia Ajak Negara Produsen Sawit Perkuat Barisan
Nasional

79 Persen Mahasiswa Sudah Bekerja, Lulus UT Langsung Terserap Dunia Kerja

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:01
Kemendikdasmen: Siswa Berkebutuhan Khusus di Sekolah Reguler Terus Bertambah
Nasional

Kemendikdasmen: Siswa Berkebutuhan Khusus di Sekolah Reguler Terus Bertambah

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:31
Tak Perlu Datang Pagi ke Kantah, Masyarakat Kini Bisa Booking Antrean Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Nasional

Tak Perlu Datang Pagi ke Kantah, Masyarakat Kini Bisa Booking Antrean Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:01
DPR Pertanyakan Eksekusi Putusan Rp18 Triliun terhadap Korporasi Penyebab Karhutla
Nasional

DPR Pertanyakan Eksekusi Putusan Rp18 Triliun terhadap Korporasi Penyebab Karhutla

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:41
Harita Nickel Bidik Pertumbuhan Berkelanjutan, ESG dan Efisiensi Jadi Prioritas
Ekonomi

Harita Nickel Bidik Pertumbuhan Berkelanjutan, ESG dan Efisiensi Jadi Prioritas

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:05
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat
Nasional

DPR Sahkan 7 Anggota KIP 2026-2030, Perkuat Akses Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:31

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1695 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
Konsep Otomatis
Olahraga

Singkirkan Belanda, Mazraoui Tegaskan Maroko Layak Diperhitungkan di Piala Dunia 2026

Editor Dilianto
Selasa, 30 Juni 2026 - 20:17

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Maroko Noussair Mazraoui menegaskan, bahwa timnya bukan lagi sekadar tim kejutan di Piala Dunia 2026, melainkan...

SelengkapnyaDetails
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Koeman Ogah Bahas Masa Depannya Usai Belanda Tersingkir di Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:52
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:42
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia: Bounou Jadi Pahlawan, Maroko Pulangkan Belanda via Tos-tosan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:23
Julio-Enciso

Paraguay Singkirkan Jerman, Gustavo Gomez: Persatuan Jadi Kekuatan Kami

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:41
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.