• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dekati Masyarakat Dengan Siniar, Bea Cukai dan DJKN Imbau Waspada Penipuan Dengan Modus Lelang

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 30 November 2021 - 18:30
in Nasional
bc djkn

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Semakin maraknya penipuan mengatasnamakan Bea Cukai membuat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bekerja sama dalam membuat siniar bersama dengan tajuk Ikutan Lelang yang Resmi, Gimana Caranya. Hal ini dilakukan mengingat salah satu modus yang kerap digunakan penipu adalah dengan iming-iming barang lelang murah.

Direktur Lelang DJKN, Joko Prihanto, selaku narasumber mengapresiasi pendekatan yang dilakukan Bea Cukai dalam memberikan sosialisasi serta imbauan waspada penipuan kali ini. Lebih lanjut lagi, Joko menambahkan bahwa DJKN selalu berkomitmen bersama pemerintah untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif.

BacaJuga:

Yayasan Al Qohhar Ringankan Beban Anak Yatim, Santunan hingga Fasilitas Pendidikan

Mendikdasmen: Guru Bukan Cuma Ngajar, tapi Bangun Peradaban

DOB Papua Utara Tak Cukup Modal Aspirasi, DPD RI: Butuh Dukungan Politik di Pusat

“DJKN selalu berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif untuk mewujudkan e-government yang terintegrasi melalui portal lelang.go.id yang ramah pengguna dan terjamin keamanannya bagi seluruh peserta lelang, selain itu juga menerbitkan Peraturan Kementerian Nomor 213 tahun 2020 yang mengharapkan lelang swasta dan negeri yang nantinya akan menjadi pusat lelang di Indonesia,” ungkap Joko.

Baca Juga: Terus Dorong Ekspor, Bea Cukai Gandeng Pengguna Jasa Lewat CVC

Dalam siniar bersama Bea Cukai, Joko menyampaikan tugas dari DJKN sesuai dengan Peraturan Presiden no 28 tahun 2015 tentang Kementerian Keuangan yaitu menyelenggarakan perumusan kebijakan di bidang BMN, kekayaan negara dipisahkan dan lain-lain penilaian piutang serta lelang. Lelang dalam hal ini termasuk barang berwujud dan tidak berwujud, berupa hak-hak yang berwujud tanah dan kendaraan.

Pada tahun 2020 DJKN sudah melelang 603.040 barang dan ada 74.105 lot barang yang sudah dilelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di Indonesia terdiri dari 43.000 frekuensi, pokok lelangnya sebanyak 12 triliun yang telah dihasilkan dan untuk swasta dan negeri sebanyak 26 Triliun.

Joko menambahkan DJKN selaku intansi yang ditunjuk pemerintah untuk mengadakan lelang memiliki beberapa prosedur lelang. Di antaranya prosedur pra lelang, saat lelang serta pasca lelang. Penggunaan situs lelang.go.id sendiri sudah melingkupi barang-barang yang akan dilelang serta pengumuman lainnya.

Saat pra lelang, peserta lelang dapat melihat pengumuman lelang serta mendaftar melalui online dan menyetorkan uang jaminan yang mana terdiri dari 20% dari limit harga lelang. Ketika telah membayarkan jaminan lelang, nantinya peserta lelang akan bersaing mendapatkan barang lelang tujuan pada masa lelang berlangsung. Setelah dinyatakan menang oleh pejabat lelang, peserta diwajibkan melengkapi berkas serta pelunasan barang lelang. Peserta yang menang akan menuju tahap pasca lelang dimana akan mendapat risalah lelang sebagai tanda proses jual beli barang lelang untuk nantinya dipakai menebus barang lelang yang dimaksud.

Terakhir, Joko menegaskan agar masyarakat lebih berhati-hati atas modus-modus yang mengatasnamakan Bea Cukai juga Lelang. Untuk mengidentifikasi penipuan lelang dapat dikenali dengan ciri, pertama oknum penipu lelang akan menelpon peserta dan mengatasnamakan Bea Cukai atau KPKNL dan selalu menawarkan harga rendah kepada peserta. Yang kedua setelah dihubungi akan dimintai untuk segera transfer kepada rekening atas nama pribadi bukan kepada rekening atas nama KPKNL, dan selalu diancam tidak akan dibantu untuk memenangkan lelang

“Kami berterima kasih kepada Bea Cukai karena dapat bekerjasama dengan kami dalam pembuatan siniar kali ini. Selain membahas terkait modus-modus di lapangan, kami juga mengimbau agar masyarakat terhindar dari upaya penipuan tersebut. Bersama-sama kami harap masyarakat yang mendengarkan terhindar dan tidak ada lagi korban penipuan,” ungkap Joko.(ipo)

Tags: Bea CukaiDJKNModus LelangpenipuanSiniar

Berita Terkait.

qonhar
Nasional

Yayasan Al Qohhar Ringankan Beban Anak Yatim, Santunan hingga Fasilitas Pendidikan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:09
abdul
Nasional

Mendikdasmen: Guru Bukan Cuma Ngajar, tapi Bangun Peradaban

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:28
dob
Nasional

DOB Papua Utara Tak Cukup Modal Aspirasi, DPD RI: Butuh Dukungan Politik di Pusat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:29
djohan
Nasional

Wantimpres Jangan Jadi Rumah Para Senior, Guru Besar IPDN: Presiden Butuh Pengkritik, Bukan Tukang Angguk

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:06
santri
Nasional

Data Terus Dimutakhirkan, Kemenag: Santri Terverifikasi Capai 4,634 Juta

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:05
Suyudi
Nasional

Bongkar Jaringan 2 Ton Sabu, Rekam Jejak Suyudi Ringkus ‘Mami’ Dewi Astutik di Kamboja

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:06

OLAHRAGA

bola
Olahraga

Final FIFA ASEAN Cup: Rekor Head to Head Indonesia vs Thailand

Editor Folber Siallagan
Senin, 5 Oktober 2026 - 08:37

INDOPOSCO.ID - Timnas Indonesia akan berlaga melawan Thailand pada partai final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung...

SelengkapnyaDetails
crystaline

Ribuan Pelari Ramaikan Crystalin RunXperience 2026 di Jakarta

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:11
Todotua

Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:04
Hardiyanto-Kenneth

Kejurda Piala Gubernur 2026: 420 Pecatur Adu Strategi, Targetkan Tiket Kejurnas

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:03
Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3898 shares
    Share 1559 Tweet 975
  • Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2480 shares
    Share 992 Tweet 620
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.