• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sidang Disiplin terhadap Mantan Sekda Banten Dinilai Over Acting

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 29 November 2021 - 14:42
in Nusantara
sekda banten

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sidang disiplin yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten terhadap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Al Muktabar yang berujung pada keputusan pemberhentian dinilai over acting

“Menyikapi pemberhentian Sekda Banten dalam sidang disiplin yang diselenggarakan di Kantor BKD Banten melalui sesi pemeriksaan adalah sikap over acting dan melanggar hukum, mengingat pejabat yang berwenang memberhentikan Sekda adalah pejabat yang berwenang mengangkat,” ujar akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Iksan Ahmad, kepada Indoposco.id, Senin (29/11/2021).

BacaJuga:

Groundbreaking Kantor DPD RI Banten, Ketua: Perkuat Jalur Aspirasi Daerah ke Pusat

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 99,5 Ton Rotan Ilegal, Lindungi Industri Mebel dan UMKM Nasional

Bea Cukai dan Satgaspam Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Bandara Juanda

Ikhasan menjelaskan dalam pasal 68 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, disebutkan bahwa keputusan berakhir apabila: habis masa berlakunya; dicabut oleh pejabat pemerintahan yang berwenang; dibatalkan oleh pejabat yang berwenang atau
berdasarkan putusan pengadilan; atau diatur dalam ketentuan peraturan perundangundangan

Baca Juga: Pemberhentian Sekda Banten Tuai Polemik

“Jadi tidak ada pengaturan pengunduran diri,” ujar Ikhsan.

Menurut Ikhsan, pemeriksaan dan pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda tersebut juga terkesan adanya kehendak yang dipaksakan.

“Putusan pemberhentian Sekda Banten tersebut rawan gugatan hukum, seperti digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau langkah hukum lain,” tegas Ikhsan.

Ikhsan menegaskan, langkah ini juga mengindikasikan penyalahgunaan wewenang yang dipaksakan karena sejak 12 November 2021 gubernur tidak punya wewenang untuk melakukan pemberhentian sementara dan harus ada izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sementara itu, Kepala BKD Banten Komarudin mengatakan UU administrasi mengatur tentang keputusan administrasi.

Komarudin menjelaskan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah menjadi PP Nomor 17 Tahun 2020.

“Khusus tentang disiplin pegawai diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kata Komarudin. (dam)

Tags: Bantenmantan Sekda BantenOver ActingSidang Disiplin

Berita Terkait.

Ground-Breaking
Nusantara

Groundbreaking Kantor DPD RI Banten, Ketua: Perkuat Jalur Aspirasi Daerah ke Pusat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26
Rotan
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 99,5 Ton Rotan Ilegal, Lindungi Industri Mebel dan UMKM Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:05
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Satgaspam Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Bandara Juanda

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:48
kmp
Nusantara

328 Korban Sudah Ditemukan, Operasi Pencarian KMP Mutiara Sentosa II Resmi Berakhir

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:25
phii
Nusantara

Media Jadi Mitra Strategis, PHI Perkuat Sinergi Komunikasi Industri Hulu Migas di Kalimantan Utara

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:30
Bea Cukai Papua Dorong Investasi Energi, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Papua
Nusantara

Bea Cukai Papua Dorong Investasi Energi, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Papua

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:07

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2109 shares
    Share 844 Tweet 527
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1491 shares
    Share 596 Tweet 373
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1413 shares
    Share 565 Tweet 353
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.