• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jakpro Kembali Serahkan Dokumen Formula E ke KPK

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 29 November 2021 - 21:04
in Nasional
gubenur DKI jakarta-pak anies

Anies Baswedan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kembali menyerahkan dokumen tambahan terkait Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami datang untuk menyampaikan dokumen tambahan atas permintaan KPK,” kata Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/11/2021).

BacaJuga:

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam lewat Adhahi

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Widi yang juga Direktur Pelaksana Formula E Jakarta atau Jakarta E-Prix menambahkan, kedatangannya merupakan kelanjutan dari kunjungan sebelumnya dengan membawa dokumen setebal 600 halaman untuk KPK.

Baca Juga : Ini Alasan Anies Pilih Ahmad Sahroni Jadi Pelaksana Formula E

“Kami juga manfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi dengan bapak-ibu di KPK, terkait pelaksanaan GCG (good corporate governance),” katanya.

Kedatangan Widi ke KPK didampingi Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Bambang Widjojanto yang merupakan mantan pimpinan KPK.

Syaefulloh Hidayat mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mendorong transparansi penuh dan kolaborasi dengan para penegak hukum, atas semua program yang dijalankan, termasuk Formula E.

“Sudah menjadi kebijakan Pemprov DKI untuk proaktif membantu para penegak hukum, dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan profesional, di lingkungan Pemprov DKI,” ujar Syaefulloh.

Senada dengan Syaefulloh, Bambang Widjojanto menambahkan, KPK sedang menjalankan upaya pencegahan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan Formula E.

“Saya sangat yakin, apa yang dilakukan oleh KPK dan didukung penuh oleh Jakpro dan Pemprov DKI ini akan menghasilkan program- program yang bersih dan efektif,” kata Bambang.

Balap mobil listrik Jakarta E-Prix akan dilaksanakan 4 Juni 2022. Alberto Longo yang menjadi Co-Founder Formula E telah berkunjung ke Jakarta untuk beraudiensi dengan sejumlah pihak terkait termasuk melihat persiapan dan calon lokasi trek balap.

Lokasi trek akan diumumkan sebelum tahun 2021 berakhir dan saat ini proses peninjauan sedang dilakukan oleh FEO (Formula E Operation) berkonsultasi dengan FIA (Federasi Otomotif Dunia).

Berbagai persiapan gelaran dan lokasi final trek akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi.

“Jadi tidak benar rumor yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi yang akan menentukan lokasi trek, karena pelaksanaan E- Prix ada di ranah Pemprov DKI Jakarta yang bahu-membahu bersama IMI,” ungkap Widi.(mg3)

Tags: Dugaan Korupsi Formula Eformula eJakproKPK

Berita Terkait.

Grup-PHI
Nasional

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:14
haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06
adaksi
Nasional

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:05
umar
Nasional

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:44
kai
Nasional

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:30
menaker
Nasional

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:20

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3563 shares
    Share 1425 Tweet 891
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1278 shares
    Share 511 Tweet 320
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.