• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Kudus Gagalkan Jutaan Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Beredar di Jawa Tengah

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 November 2021 - 19:27
in Nusantara
bc kudus

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komitmen Bea Cukai Kudus dalam memberantas peredaran rokok ilegal terus ditunjukkan lewat penindakan rokok yang secara rutin dilaksanakan di wilayah Jawa Tengah. Pada Kamis (18/11), Bea Cukai Kudus bersama Sub Denpom IV/3-2 Pati menggerebek 6 buah bangunan di wilayah Desa Bakalan dan Desa Robayan, Jepara.

“Dari penindakan ini kami mengamankan 545.653 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp556.552.800. Selain itu kami juga membawa 3 orang berinisial S (32), M (37), dan NR (44) untuk diperiksa lebih lanjut ke kantor Bea Cukai Kudus,” ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Dwi Prasetyo Rini.

BacaJuga:

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Usai Gempa Dangkal M 6,7 Guncang Sulteng, Kini Bergeser ke Cilacap di Jawa Tengah

NHM Inisiasi Aksi Bersih di Tanjung Barnabas dan Dukung Penghijauan MTs Bukit Tinggi

Sebelumnya pada Rabu (10/11/2021), petugas gabungan Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY juga mengamankan sebuah minibus yang mengangkut rokok ilegal. Informasi didapatkan dari petugas Kanwil yang mengindikasikan ada pengiriman rokok ilegal dari Jepara.

Baca Juga: Kembali Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Serius Tekan Peredaran Rokok Ilegal

“Petugas melakukan pengejaran dan penegahan terhadap minibus di jalan raya Semarang-Gubug Dempel. Dari pemeriksaan petugas ditemukan 31 karton dan 2 bale rokok ilegal,” tambah Rini.

Dari pengembangan informasi yang dilakukan petugas, diketahui bahwa rokok tersebut akan dikirim ke wilayah Klaten. Di sana petugas gabungan bersama Bea Cukai Surakarta menggeledah rumah yang jadi tujuan pengiriman. “Di sana petugas menemukan 6 karton rokok berbagai merek tanpa pita cukai,” ujar Rini.

Dari penindakan ini petugas berhasil mengamankan 592.000 batang rokok ilegal senilai Rp603.840.000. Total potensi kerugian negara dari dua penindakan ini ditaksir mencapai lebih dari Rp800.000.000.

Rokok merupakan barang yang dikenakan cukai, yang dalam produksi, penjualan dan pemasarannya berlaku ketentuan di Bidang Cukai. Dalam produksi harus telah memiliki ijin berupa NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) dan dalam pemasaran harus sudah dilekati pita cukai. Rokok yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan, tidak dilekati pita cukai, sehingga merupakan rokok illegal. “Mari menjadi legal, menjadi legal adalah mudah, pengurusan NPPBKC cepat, mudah dan gratis,” pungkas Rini. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai kudusRokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait.

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal
Nasional

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:25
Gempa-Cilacap
Nusantara

Usai Gempa Dangkal M 6,7 Guncang Sulteng, Kini Bergeser ke Cilacap di Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:38
Perwira-NHM
Nusantara

NHM Inisiasi Aksi Bersih di Tanjung Barnabas dan Dukung Penghijauan MTs Bukit Tinggi

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:26
Rumah
Nusantara

Gempa M 6,7 Sulteng Telan Korban Jiwa, Satu Warga Sigi Meninggal

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:35
Dampak-gempa
Nusantara

Update Gempa M 6,7 Guncang Sulteng, 32 Warga Luka dan Puluhan Rumah Rusak

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:24
BMKG Catat 13 Gempa Susulan di Palu, Warga Diimbau Tetap Waspada
Nusantara

BMKG Catat 13 Gempa Susulan di Palu, Warga Diimbau Tetap Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:11

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7116 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.