• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Guru Jadi Tersangka Setelah 11 Pelajar Tewas di Sungai

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 23 November 2021 - 01:25
in Headline
guru

Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers penetapan tersangka kasus 11 siswa MTs yang tewas tenggelam, di Mapolres Ciamis, Jawa Barat, Senin (22/11/2021). Foto : Antara/HO-Pokja Polres Ciamis

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Ciamis menetapkan seorang guru sebagai tersangka dalam kasus 11 siswa yang tewas saat kegiatan sekolah menyusuri sungai di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

“Tersangka perempuan, beliau adalah yang bertanggung jawab dalam kegiatan itu, dia statusnya juga guru madrasah, dalam kegiatan dia ikut,” kata Kepala Polres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono saat jumpa pers penetapan tersangka kasus 11 siswa MTs yang tewas tenggelam, di Mapolres Ciamis, Senin (22/11/2021).

BacaJuga:

Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Buntut Putusan MK dan MA, DPR Didorong Gunakan Hak Konstitusional Terkait Posisi Gibran

Pemprov Jakarta Dukung Aturan Larangan Vape Anggota Polri

Ia menuturkan kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki kasus tersebut hingga menemukan adanya unsur pidana dalam kegiatan menyusuri Sungai Cileueur pada 15 Oktober 2021.

Hasil penyelidikan itu, kata Kapolres, jajarannya menetapkan seorang tersangka yakni guru madrasah sebagai penanggung jawab dalam kegiatan tersebut.

“Karena kami sudah temukan tindak pidananya, dengan satu tersangka, tersangka ini (inisial) R, bertugas sebagai penanggung jawab kegiatan,” katanya pula.

Dia mengungkapkan penanganan kasus tersebut dilakukan hati-hati, sehingga prosesnya cukup berlangsung lama dari mulai penyelidikan hingga statusnya naik menjadi penyidikan.

“Proses agak lama karena ada prinsip kehati-hatian yang dilaksanakan dalam proses penyelidikan hingga masuk ke tahap penyidikan, sebab kejadian ini tidak diharapkan semua orang,” katanya.

Ia menjelaskan alasan lain menetapkan tersangka karena penanggung jawab kegiatan itu mengetahui risiko yang akan terjadi saat menyusuri sungai, namun di lapangan tidak menyiapkan peralatan keselamatan di sungai.

Baca Juga: Polisi Periksa Delapan Saksi Soal Kebocoran Data Guru di Banten

“Kegiatan anak-anak susur sungai itu terjadwal, itu tidak diperhitungkan risikonya, dalam kegiatan juga tak tersedia alat keselamatan yang cukup,” katanya lagi.

Dia menyampaikan hasil penyelidikan itu telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni surat keputusan pengangkatan tersangka sebagai guru di madrasah, surat pembagian tugas kepada tersangka, dan sertifikasi mitigasi tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 359 tentang kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara.

Terkait kondisi tersangka saat ini, kata Kapolres dalam keadaan sakit, sehingga diputuskan untuk tidak dilakukan penahanan dan ada jaminan dari sekolah bahwa tersangka tidak akan melarikan diri.

“Sampai hari ini kami tidak melaksanakan penahanan, namun penetapan tersangka sudah kami laksanakan, kami juga melihat faktor psikologis,” katanya dilansir Antara.

Sebelumnya, 150 siswa MTS Harapan Baru Ciamis mengikuti kegiatan di luar lingkungan sekolah, salah satu kegiatannya menyusuri Sungai Cileueur.

Dalam kegiatan itu, dilaporkan 21 siswa- siswi terbawa hanyut arus sungai, sebanyak 10 orang selamat, dan 11 orang meninggal dunia. (mg3)

Tags: ciamisjabarpelajarsiswasungaitenggelam

Berita Terkait.

Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 T hingga Kuartal III 2026, Laba Bersih Normalisasi Tumbuh 3,9 Persen
Headline

Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Senin, 2 November 2026 - 19:17
Bukan Sekadar Pembiayaan, BRI Perkuat Ekosistem Pangan dari Hulu hingga Hilir untuk Dukung Swasembada Protein
Headline

Buntut Putusan MK dan MA, DPR Didorong Gunakan Hak Konstitusional Terkait Posisi Gibran

Senin, 2 November 2026 - 18:38
pram
Headline

Pemprov Jakarta Dukung Aturan Larangan Vape Anggota Polri

Senin, 2 November 2026 - 12:08
md
Headline

Mahfud MD Sebut Putusan MA soal Ijazah Gibran Berlaku Surut, Ini Alasannya

Minggu, 1 November 2026 - 19:29
ponpes
Headline

Following Pesantren Raid, Ombudsman Issues Five Demands to National Police

Minggu, 1 November 2026 - 17:27
pmbudsman
Headline

Usai Insiden di Pesantren, Ombudsman Sampaikan 5 Tuntutan kepada Polri

Minggu, 1 November 2026 - 17:17

OLAHRAGA

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak
Olahraga

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Editor Ali Rachman
Senin, 2 November 2026 - 21:22

INDOPOSCO.ID - Karateka Indonesia kembali mengukir prestasi di panggung internasional. Ceyco Georgia Zefanya sukses meraih medali emas, sedangkan Zaskia Putri...

SelengkapnyaDetails
bca

Runvestasi 2026 Dimulai, BCA Ajak Masyarakat Lari Sehat Sekaligus Belajar Investasi

Senin, 2 November 2026 - 04:14
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13

BERITA POPULER

  • MUI

    Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1841 shares
    Share 736 Tweet 460
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Sambut Musim Hujan, BNPB Minta Pemda Bersihkan Drainase dan Petakan Rawan Banjir

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Soroti Kehadiran Raffi Ahmad Bersama ‘Mahasiswa’ Gadungan, Andovi da Lopez: Jangan Sembunyi di Balik Ketidaktahuan

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.