• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bantuan Hukum Perlindungan Perempuan-Anak Surabaya Terkendala Perwali

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 6 November 2021 - 08:58
in Daerah
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto (ANTARA)

Anggota Komisi D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Program bantuan hukum untuk perlindungan perempuan dan anak di Kota Surabaya, Jawa Timur, belum bisa masuk RAPBD 2022 terkendala belum terbitnya peraturan wali kota (Perwali).

Anggota Komisi D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin sudah tercipta sejak 2 tahun lalu. “Hanya saja, peraturan wali kotanya belum terbit. Jadi, tidak bisa dianggarkan,” tuturnya seperti dikutip Antara, Sabtu (6/11/2021).

BacaJuga:

Kapal Pesiar Singgah di Biak, Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

Menurut ia, Perda 3/ 2019 tidak bisa diimplementasikan tanpa Peraturan Wali Kota(Perwali) itu, karena ada banyak aturan yang harus diatur oleh Perwali. Untuk itu, Herlina berharap Bagian Hukum Pemkot Surabaya segera menuntaskan pembuatan draft perwali itu.

Umumnya, lanjut ia, warga tidak sanggup bisa menemukan bantuan anggaran dari APBD Pemprov Jatim, yakni untuk satu perkara bisa menemukan bantuan hukum hingga Rp 5 juta per kasus. Anggaran itu diserahkan ke Lembaga Bantuan Hukum(LBH) yang sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Herlina melihat Surabaya perlu menganggarkan bantuan serupa karena ada banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak memiliki uang untuk berperkara. Idealnya angka yang dianggarkan Surabaya tidak lebih dari Jatim. “Sebenarnya bisa Rp 7 juta. Tapi, tidak masalah misalkan hanya bisa dianggarkan Rp 5 juta dulu. Yang penting ada bantuan itu,” ujarnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Itu teringat kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pernah terekspos atau kasus asisten rumah tangga (ART) yang mengalami kekerasan pada Mei lalu.

Jika ada kasus serupa, lanjut dia, orang-orang yang bernasib sama bisa mendapat pertolongan dari pemkot. “Atau istri korban KDRT yang tidak bekerja. Mereka juga dapat perlindungan, ini juga menunjukkan komitmen pemkot terkait masalah perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.

Ia berharap anggaran bisa tetap dimasukkan ke RAPBD Surabaya 2022. Jika terpaksa tidak bisa dianggarkan, ia akan menagihnya kembali pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun depan. “Kami akan mengawal terus agar ketika PAK bisa dianggarkan,” ucapnya. (mg4)

Tags: anakbantuanhukumperempuanperlindunganSurabayaterkendali

Berita Terkait.

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Kapal Pesiar Singgah di Biak, Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan

Kamis, 24 September 2026 - 19:45
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 18:55
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Daerah

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

Kamis, 24 September 2026 - 16:15
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

139 Calon Pekerja Migran Nonprosedural Dicegat di Pelabuhan Nunukan

Kamis, 24 September 2026 - 15:05
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

Kamis, 24 September 2026 - 14:25
Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026
Daerah

Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

Kamis, 24 September 2026 - 14:04

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.