• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pemerintah Kenakan Pajak untuk Penerima Fasilitas dari Kantor

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 3 November 2021 - 23:40
in Ekonomi
indoposco

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah akan memungut pajak terhadap sarana yang diperoleh karyawan dari tempatnya bekerja, seperti mobil dan rumah dari kantor.

Pengenaan pajak terhadap sarana ini dilakukan bersamaan dengan perubahan aturan terkait penghasilan natura dalam Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang sebelumnya tidak dikenakan pajak.

BacaJuga:

Bank Jakarta dan Persija Naik Kelas, “United for Jakarta” Jadi Kemitraan Strategis

Menteri UMKM Gandeng APPI Perkuat Industri dan Pasar Produk Lokal

Mitsubishi Fuso Canter Teruji 40 Ribu Km, Siap Hadapi Era Biodiesel B50

Baca Juga :  Masyarakat di Media Sosial Sambut Positif UU HPP

“Karena fasilitasnya bukan uang, maka selama ini tidak dihitung sebagai penghasilan dan tidak punya penghasilan saat mengisi SPT. Ini yang diubah,” kata Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yon Arsal, dalam temu media Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu di Bali, Rabu (3/11).

Dalam UU HPP, pemerintah mengubah tarif Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi menjadi lebih progresif, di mana PPh OP hanya dikenakan bagi OP dengan penghasilan di atas Rp60 juta. Di sisi itu PPh OP dengan penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun dikenakan PPh sebesar 35 persen atau lebih tinggi dari sebelumnya 30 persen.

Baca Juga :  Pajak Emisi Kendaraan akan Berdampak pada Harga Jual

Untuk menambah progresivitas itu, DJP pun memajaki penghasilan natura yang berharga tinggi. Selama ini DJP tidak memajaki natura tersebut karena menilainya bukan penghasilan.

“Misalnya saya orang sangat kaya, kemudian saya punya 13 perusahaan. Saya tidak menerima gaji dari perusahaan, tapi dari perusahaan satu saya minta mobil, dari perusahaan dua, saya minta fasilitas rumah. Sekarang kan tarif pajaknya sudah beda nih, OP mungkin saya masuk ke 35 persen,” ucap Yon, seperti dikutip dari Antara.

Namun Yon menegaskan pajaknya tidak dihitung dari harga mobil atau harga rumah yang didapat. Untuk fasilitas rumah misalnya, DJP akan menghitung pajak dari perkiraan biaya sewa mobil dan rumah tersebut.

“Nanti kita hitung aturannya terkait berapa harga sewa seharusnya atau minimalnya atau harga penggantian yang sewajarnya, lah. Nah itulah yang menjadi penghasilan,” ujar Yon.

Di sisi lain, ada beberapa natura yang dikecualikan dari pungutan pajak yaitu makanan atau minuman bagi seluruh pegawai, natura di daerah tertentu, natura karena keharusan pekerjaan seperti seragam, dan natura yang bersumber dari APBN/APBD/APBDes. (mg4)

Tags: kantorKemenkeupajak

Berita Terkait.

Pramono-Anung
Ekonomi

Bank Jakarta dan Persija Naik Kelas, “United for Jakarta” Jadi Kemitraan Strategis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:17
Maman
Ekonomi

Menteri UMKM Gandeng APPI Perkuat Industri dan Pasar Produk Lokal

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:03
Mitsubishi Fuso Canter Teruji 40 Ribu Km, Siap Hadapi Era Biodiesel B50
Ekonomi

Mitsubishi Fuso Canter Teruji 40 Ribu Km, Siap Hadapi Era Biodiesel B50

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:30
Menjaga Perjalanan Tetap Nyaman, Daihatsu Perkuat Layanan Purnajual
Ekonomi

Menjaga Perjalanan Tetap Nyaman, Daihatsu Perkuat Layanan Purnajual

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:00
foto
Ekonomi

Hadapi Era AI dan Cybersecurity, Bank Jakarta Perkuat Talenta Digital

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:20
Destinator
Ekonomi

Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:01

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2194 shares
    Share 878 Tweet 549
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.