• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pajak Emisi Kendaraan akan Berdampak pada Harga Jual

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 21 Oktober 2021 - 10:14
in Headline
Deretan mobil baru siap ekspor terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta, Senin (18/3/2019). (ANTARA)

Deretan mobil baru siap ekspor terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta, Senin (18/3/2019). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat otomotif sekaligus akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan pajak emisi kendaraan (carbon tax) memiliki sejumlah dampak bagi harga kendaraan hingga pengaruhnya pada lingkungan.

Putusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2019 tentang kendaraan kena PPnBM yang sudah diundangkan pada 16 Oktober 2021 dan berlaku dua tahun kemudian.

BacaJuga:

Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

“PP No.74 Tahun 2021 sebenarnya ingin memaksa semua stakeholder otomotif melalui kebijakan fiskal untuk mempercepat mengembangkan mobil dan ekosistem berbasis rendah emisi dan khususnya yang berbasis baterai demi mengejar target penurunan emisi karbon sekitar 400 juta ton di tahun 2030,” kata Yannes, seperti dikutip Antara, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga : Jakarta Resmi Jadi Tuan Rumah Balap Mobil Listrik Formula E

Lebih lanjut, beleid tersebut juga menata tentang pengenaan pajak baru turunan dari PPnBM pada kendaraan bermotor ramah emisi yang terbagi kendaraan listrik murni, fuel cell electric vehicle (FCEV), sampai plug-in hybrid (PHEV).

“Semua produsen mobil di Indonesia dipaksa untuk mengganti bahan bakar fosil menjadi energi terbarukan dan listrik. Jadi, jika produsen mobil ingin mendapatkan pajak rendah bagi kendaraan yang mereka jual, maka mereka harus membuat yang rendah emisi. Hal ini berdampak pada melonjaknya harga jual mobil pemakai BBM 20 kilometer per liter,” papar Yannes.

Ia menambahkan, jika mobil-mobil murah yang ada sekarang ini secara teknis mampu di atas 20 kilometer per liter, maka harga jualnya akan tetap relatif sama dibandingkan dengan sebelum adanya peraturan ini. “Di sini tampaknya pemerintah masih melihat bahwa kemewahan mobil itu diukur dari besarnya kapasitas ‘CC’ dari motor bakar,” kata Yannes.

“Hal ini secara gradual akan mematikan industri-industri komponen mesin BBM yang ada saat ini, diperkirakan sekitar 40 persennya harus pindah usaha dalam 10 tahun ke depan,” imbuhnya.

Yannes berpendapat, peta perpajakan berbasis karbon ini jelas berpotensi membuat mobil harga jual apapun yang semakin hambur emisi karbon menjadi semakin mahal dari harga jual sebelumnya.

Ia melanjutkan, pemerintah melalui langkah ini dan berbagai insentif lainnya di dunia otomotif ingin mengamankan penerimaan negara dari penjualan mobil yang diharapkan dapat terus meningkat di pasar dalam negeri, sambil tetap tunduk dan patuh kepada kesepakatan internasional penurunan emisi karbon 23 persen di tahun 2030.

“Jadi, regulasi ini jelas merupakan kompromi pemerintah yang lembut terhadap situasi masih belum membaiknya ekonomi masyarakat, lemahnya sales industri otomotif dan tagihan dan tekanan internasional terhadap bukti konkrit upaya dekarbonisasi di Indonesia (agar tidak semakin banyak terkena embargo perdagangan oleh banyak negara kaya serta negara industri maju). Sekali kayuh dua tiga pulau terlampaui,” jelasnya. (mg2)

Tags: Harga JualpajakPajak Emisi Kendaraan

Berita Terkait.

Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar
Headline

Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar

Rabu, 15 April 2026 - 09:02
Pabrik-Narkoba
Headline

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

Selasa, 14 April 2026 - 16:26
geuterrses
Headline

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Selasa, 14 April 2026 - 12:02
wo
Headline

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

Selasa, 14 April 2026 - 08:33
Prabowo
Headline

Prabowo Tiba di Moskow, Siap Bertemu Putin Lagi

Senin, 13 April 2026 - 15:17
Uang
Headline

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Minggu, 12 April 2026 - 13:46

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2513 shares
    Share 1005 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.