INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Poldal) Metro Jaya melakukan penggerebekan narkotika golongan I jenis Zenith berskala besar di wilayah Mijen, Semarang, Jawa Tengah baru-baru ini. Anggota Polri turut terlibat dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan keterlibatan anggota Polri itu, yang berpangkat Bhayangkara Kepala (Bharaka) berinisial P.
“Benar (anggota Polri),” kata Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Sementara mengenai tugas yang bersangkutan dalam kasus tersebut masih diselidiki. “Masih didalami peran sertanya, mohon waktu ya,” ujar Budi Hermanto.
Operasi itu bermula dari laporan masyarakat ihwal adanya peredaran obat berbahaya di wilayah Jakarta Barat. Melalui serangkaian penyelidikan dan pembuntutan.
“Petugas mula-mula mengamankan seorang pria berinisial P di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara,” tutur eks Dirreskrimsus Polda Jatim itu.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat mengungkap industri rumahan narkotika golongan I jenis Zenith dari fasilitas tersembunyi di Kecamatan Mijen, Semarang, Jawa Tengah. Dengan total prekursor mencapai 1.855 kilogram serta 186.000 butir.
Operasi penangkapan dimulai pada 9 April dan berlanjut dengan penggeledahan gudang pada 10 April. Adapun tersangka utama berinisial D. “Yang diamankan dua orang, untuk oknum masih didalami keterlibatannya,” imbuh Budi Hermanto.
Para tersangka dijerat Pasal 610 ayat (2) dan Pasal 609 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 jo UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. (dan)








