INDOPOSCO.ID – Pemerintah mengklaim harga kedelai impor di tingkat pengrajin tahu dan tempe masih terkendali dan sesuai dengan Harga Acuan Penjualan (HAP). Pengawasan ketat terus dilakukan terhadap rantai distribusi dari importir guna menjaga stabilitas harga di pasar.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa mengatakan, pemerintah terus berkoordinasi dengan importir kedelai untuk menekan kenaikan harga agar tidak terlalu tinggi. Hal tersebut krusial dilakukan supaya beban para pengrajin tahu dan tempe tidak semakin berat.
“Kami intensif berkoordinasi dengan teman-teman importir,” kata Ketut di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Berdasarkan data harga kedelai per 13 April yang diolah Bapanas dari informasi Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia, dilaporkan bahwa harga kedelai di DKI Jakarta berkisar antara Rp10.500 hingga Rp11.000 per kilogram. Selain itu, tercatat bahwa rata-rata harga kedelai untuk wilayah Regional Jawa berada di angka Rp10.555 per kilogram.
“Harga kedelai paling rendah itu Rp 10.500 sampai Rp 11.000 di Jakarta. Itu harga di tingkat pengrajin tahu tempe,” tutur Ketut.
Selanjutnya untuk Regional Sumatera terpantau cukup berfluktuasi di rerata harga Rp 11.450 per kg. Rerata harga kedelai di Regional Sulawesi pun tak jauh berbeda dengan berada di Rp 11.113 per kg. Sementara rerata harga di Bali-NTB dan Kalimantan masing-masing berada di Rp 10.550 per kg dan 10.908 per kg.
“Memang ada yang Rp 12.000, itu di Aceh dan Sumut. Namun sebenarnya kondisi harga kedelai di pengrajin tahu tempe ini masih sesuai dengan harga acuan yang kita tetapkan,” beber Ketut.
Ketentuan harga kedelai telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024. HAP di tingkat konsumen atau pengrajin tahu dan tempe maksimal Rp 11.400 per kg untuk kedelai lokal. Sementara HAP kedelai impor maksimal di Rp 12.000 per kg dengan asumsi harga kedelai di tingkat importir Rp 11.500 per kg.
“Bagaimana kondisinya saat ini, artinya naiknya tapi masih tidak terlalu signifikan dan dalam kategori sangat wajar. Namun demikian, secara ketentuan harga saat ini masih sesuai dengan harga acuan yang kita tetapkan,” imbuhnya. Kenaikan harga kedelai impor dipicu gejolak geopolitik global, termasuk konflik Amerika Serikat – Israel, dan Iran. (dan)










