INDOPOSCO.ID – Mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK) dan Universitas MH Thamrin memberi tenggat waktu beberapa hari bagi pemerintah untuk memenuhi tuntutan mereka saat menggelar aksi demonstrasi di silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (15/6).
Hal itu disampaikan setelah mereka menemui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, petang tadi. Pertemuan tersebut berlangsung selama kurang lebih satu jam.
“Apabila dalam waktu 5×24 jam paling lambat Jumat, 19 Juli 2024 pihak kedua melanggar, mengabaikan, atau tidak menunjukkan bukti progresif atas realisasi memorandum ini,” kata Koordinator Aksi Muhammad Abdi Maludin di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Ia mengungkapkan, mahasiswa menyampaikan tiga klaster tuntutan kepada Gibran, yakni klaster fiskal dan pendidikan, hukum dan supremasi sipil, serta ekonomi dan energi.
Pembekuan sementara pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kebijakan Deputi Kedaulatan Pangan di wilayah terkait menjadi tuntutan mahasiswa pada klaster fiskal dan pendidikan agar dapat dilakukan audit secara transparan.
“Sub yang kedua, mengalihkan efisiensi anggaran tersebut guna mensubsidi UKT ataupun biaya operasional pendidikan tinggi demi mewujudkan pendidikan yang terjangkau,” tutur Abdi Maludin.
Pada klaster hukum dan supremasi sipil, mahasiswa meminta pemerintah merekomendasikan DPR melakukan legislative review terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan.
Mengenai klaster krisis moneter dan energi, mahasiswa menuntut langkah intervensi dari otoritas moneter pusat untuk stabilitas rupiah, serta mendesak pembatalan kenaikan harga BBM Pertamax regional yang dianggap menghancurkan daya beli masyarakat.
“Ketiga, klaster krisis moneter dan energi. Di sini ada poin mendesak otoritas moneter pusat untuk melakukan intervensi stabilitas rupiah dan membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM Pertamax di tingkat regional, karena terbukti menghancurkan daya beli domestik masyarakat,” imbuhnya. (dan)











