• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15
in Headline
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Foto: Dok Wapres RI

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Foto: Dok Wapres RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK) dan Universitas MH Thamrin memberi tenggat waktu beberapa hari bagi pemerintah untuk memenuhi tuntutan mereka saat menggelar aksi demonstrasi di silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (15/6).

Hal itu disampaikan setelah mereka menemui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, petang tadi. Pertemuan tersebut berlangsung selama kurang lebih satu jam.

BacaJuga:

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Kepala BGN Pilih Buang Badan

“Apabila dalam waktu 5×24 jam paling lambat Jumat, 19 Juli 2024 pihak kedua melanggar, mengabaikan, atau tidak menunjukkan bukti progresif atas realisasi memorandum ini,” kata Koordinator Aksi Muhammad Abdi Maludin di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Ia mengungkapkan, mahasiswa menyampaikan tiga klaster tuntutan kepada Gibran, yakni klaster fiskal dan pendidikan, hukum dan supremasi sipil, serta ekonomi dan energi.

Pembekuan sementara pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kebijakan Deputi Kedaulatan Pangan di wilayah terkait menjadi tuntutan mahasiswa pada klaster fiskal dan pendidikan agar dapat dilakukan audit secara transparan.

“Sub yang kedua, mengalihkan efisiensi anggaran tersebut guna mensubsidi UKT ataupun biaya operasional pendidikan tinggi demi mewujudkan pendidikan yang terjangkau,” tutur Abdi Maludin.

Pada klaster hukum dan supremasi sipil, mahasiswa meminta pemerintah merekomendasikan DPR melakukan legislative review terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan.

Mengenai klaster krisis moneter dan energi, mahasiswa menuntut langkah intervensi dari otoritas moneter pusat untuk stabilitas rupiah, serta mendesak pembatalan kenaikan harga BBM Pertamax regional yang dianggap menghancurkan daya beli masyarakat.

“Ketiga, klaster krisis moneter dan energi. Di sini ada poin mendesak otoritas moneter pusat untuk melakukan intervensi stabilitas rupiah dan membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM Pertamax di tingkat regional, karena terbukti menghancurkan daya beli domestik masyarakat,” imbuhnya. (dan)

Tags: GibranWapres

Berita Terkait.

FA
Headline

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:39
spbu
Headline

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:55
bgnn
Headline

Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Kepala BGN Pilih Buang Badan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:07
makan
Headline

Following Constitutional Court Ruling Barring Education Funds for MBG, National Nutrition Agency Refers Budget Questions to Finance Ministry

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:06
hutan
Headline

BNPB Records 42 Disasters at End of July, Wildfires and Drought Dominate

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:55
hutla
Headline

BNPB Catat 42 Bencana di Akhir Juli, Karhutla dan Kekeringan Mendominasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:40

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2073 shares
    Share 829 Tweet 518
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2042 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1039 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3154 shares
    Share 1262 Tweet 789
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    820 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.