• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kunjungi Kampus dan Gerai Ponsel, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Pabean

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 2 November 2021 - 18:25
in Nasional
Sosialisasi Bea Cukai

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Optimalkan pelayanan, Bea Cukai secara kontinyu melakukan sosialisasi berbagai ketentuan pabean kepada masyarakat. Kali ini sosialisasi dilakukan Bea Cukai ke kampus dan gerai ponsel di beberapa daerah.

“Sosialisasi berbagai ketentuan akan terus kami lakukan, mengingat sifat peraturan yang berkembang, kami berkomiten untuk terus memberikan informasi terbaru ke masyarakat,” ujar Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman.

BacaJuga:

2 Aplikasi Kemendikdasmen Diakui PBB, Indonesia Selangkah Lagi Juara Dunia Digital Pendidikan

Gelar Demo Besok, BEM UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Putusan Inkrah Eksekusi Tak Kunjung Jalan, Yayasan Trisakti Tagih Ketegasan Negara

Baca Juga : Lewat Asistensi, Bea Cukai Gali Potensi Ekspor di Daerah

Di wilayah Jawa Timur, tindak lanjut dan wujud dukungan terhadap program Kampus Merdeka, Kanwil Bea Cukai Jatim II bersama Bea Cukai Jember melakukan kunjungan ke Universitas Jember, Senin (25/10). Dalam kunjungan tersebut, Kanwil Bea Cukai Jatim II memberikan sosialisasi tentang PMK nomor 200 tahun 2019 tentang Pembebasan Bea Masuk Dan Cukai Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penelitian Dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan.

Terkait impor tersebut, Firman mengatakan bahwa pembebasan dapat diberikan dengan memenuhi beberapa persyaratan. “Pengajuannya sangat mudah, kalau nanti membutuhkan kemudahan ini, bisa langsung menghubungi Bea Cukai, kami siap membantu dan mendampingi guna menunjang perkebangan ilmu pengetahuan,” imbuhnya.

Baca Juga : Optimalkan Pelayanan, Bea Cukai Kunjungi Stakeholder di Beberapa Tempat

Sementara di Jateng, Bea Cukai Purwokerto mengadakan Webinar Customs goes to Campus ke Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Senin (25/10). Dalam webinar yang diikuti oleh mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis ini, bertujuan untuk mengenalkan peran Bea Cukai dan berbagai peraturan terkait kepabeanan dan cukai.

Firman mengatakan bahwa pihaknya perlu memberikan gambaran kepada para mahasiswa terkait peran Bea Cukai dalam berbagai bidang. “Banyak mahasiswa belum tahu peran Bea Cukai, baik dalam rangka pengawasan, pelayanan, fasilitas, bahkan peraturan. Karena sasarannya anak muda, kami juga menekankan tentang kegiatan belanja melaui marketplace, karena dapat dikategorikan sebagai barang impor apabila dikirim dari luar negeri, terlebih tentang penipuan mengatasnamakan Bea Cukai,” jelas Firman.

Sementara di NTT, Bea Cukai Kupang mengadakan sosialisasi IMEI ke beberapa gerai ponsel yang ada di Kota Kupang, Rabu (27/10). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengusaha gerai ponsel karena masih sering ditemukan masyarakat yang membeli ponsel di luar negeri, namun belum mengetahui prosedur registrasi IMEI hingga batas waktu yang ditentukan, sehingga menyebabkan sinyal handphone menjadi terblokir.

“Dengan berbagai sosialisasi ini, baik mahasiswa atau pengusaha gerai ponsel di berbagai daerah kami harap mampu memahami berbagai ketentuan tentang kepabeanan. Dengan pemahaman yang ada, kami yakin ke depannya akan mempermudah proses kepabenan yang dibutuhkan masyarakat. Selanjutnya kami harap masyarakat dapat berperan aktif dalam menyebarkan informasi yang didapat,” pungkas Firman. (ipo)

Tags: Bea CukaikepabeananSosialisasi Bea Cukai

Berita Terkait.

dasmen
Nasional

2 Aplikasi Kemendikdasmen Diakui PBB, Indonesia Selangkah Lagi Juara Dunia Digital Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:11
demo
Nasional

Gelar Demo Besok, BEM UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:53
trisakti
Nasional

Putusan Inkrah Eksekusi Tak Kunjung Jalan, Yayasan Trisakti Tagih Ketegasan Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:13
dadan
Nasional

Kejagung Ungkap Modus Baru Korupsi MBG, Titik Dapur Diduga Dijadikan Ladang Mainan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:21
kemenag
Nasional

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kemenag Bakal Standarisasikan Kosa Isyarat Keislaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:01
soni
Nasional

Kejagung Bongkar Peran Orang Dalam Sony Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:52

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1456 shares
    Share 582 Tweet 364
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.