• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Kudus Gagalkan Dua Upaya Pengedaran Rokok Ilegal dalam Satu Hari

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 25 Oktober 2021 - 17:03
in Daerah
Rokok Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan dua upaya pengedaran ratusan ribu batang rokok ilegal di wilayah Desa Robayan dan Barongan pada Rabu (20/10).

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Dwi Prasetyo Rini mengungkapkan kronologis penindakan kasus pertama berawal dari informasi intelijen tentang adanya sebuah minibus berwarna silver yang diduga mengangkut rokok ilegal di wilayah Jepara. Pada Rabu (20/10) pukul 19.30 WIB.

BacaJuga:

Kapal Pesiar Singgah di Biak, Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

Atas informasi tersebut tim Bea Cukai Kudus segera melakukan penyisiran di Jalan Raya Jepara – Demak dan berhasil menemukan lokasi minibus dengan ciri-ciri yang sesuai informasi sedang berhenti di pemukiman warga tepatnya di Gang Mangga 1, Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Minibus tersebut ditemukan tanpa sopir didalamnya.

“Dari penindakan ini kami mengamankan 358.560 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai dengan total nilai barang sebesar Rp365.823.000 dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp240.410.263. Seluruh barang bukti termasuk minibus diamankan ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Rini.

Baca Juga : Pacu Ekspor Dalam Negeri Bea Cukai Lakukan Asistensi ke Pelaku Usaha di Berbagai Daerah

Selanjutnya, kata dia, masih pada hari yang sama pada Rabu (20/10), Bea Cukai Kudus juga menerima informasi tentang adanya upaya distribusi rokok ilegal asal Jepara menggunakan sebuah mobil berwarna putih. Kemudian tim Bea Cukai Kudus pun segera melakukan penyisiran di Jalan Raya Kudus – Jepara dan mobil barang yang ciri-cirinya sesuai ditemukan sedang melaju di Jalan Bakti, Desa Barongan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus.

“Masih pada hari yang sama kami berhasil menggagalkan upaya lain dalam mengedarkan rokok ilegal. Sebanyak 148 ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai berbagai merek dengan total nilai barang diperkirakan Rp150.960.000 berhasil kami amankan pada penindakan ini. Potensi kerugian negara sebesar Rp 99.207.360 pun berhasil diselamatkan,” ujar dia.

Rini mengatakan, seorang sopir berinisial AM (32 tahun) dan kernet berinisial MFM (26 tahun) beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan.

Rini menegaskan komitmen Bea Cukai Kudus dalam upaya menekan angka peredaran rokok ilegal.

“Kami senantiasa menjalankan tugas dalam melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal dengan tidak mengesampingkan tugas dalam mengamankan penerimaan negara. Operasi penindakan ini merupakan bentuk nyata bahwa kami secara aktif terus memberantas beredarnya rokok ilegal di tengah masyarakat,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai kudusrokok ilegal

Berita Terkait.

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Kapal Pesiar Singgah di Biak, Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan

Kamis, 24 September 2026 - 19:45
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 18:55
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Daerah

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

Kamis, 24 September 2026 - 16:15
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

139 Calon Pekerja Migran Nonprosedural Dicegat di Pelabuhan Nunukan

Kamis, 24 September 2026 - 15:05
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

Kamis, 24 September 2026 - 14:25
Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026
Daerah

Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

Kamis, 24 September 2026 - 14:04

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.