• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tidak Semua Olahan Pangan Wajib Miliki Izin Edar BPOM

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 20 Oktober 2021 - 21:05
in Headline
BPOM

Salah seorang peternak kalkun di Desa Undaan Tengah, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menunjukkan produk olahan daging kalkun dalam bentuk frozen food hasil pendampingan dari Tim Program Penguatan Komoditi Unggulan Masyarakat (PKUM) Undip siap dipasarkan, Selasa (19/10/2021). Foto: Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menyatakan tidak semua produk pangan olahan wajib memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pangan dan PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Pangan Olahan, disebutkan bahwa setiap pangan olahan wajib memiliki izin edar, tetapi ada beberapa pangan olahan yang dikecualikan dari kewajiban memilik izin edar BPOM,” tutur Rante Allo melalui pesan singkatnya pada ANTARA, di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Soal Bursa Panglima TNI, Maruli Tegaskan Seluruh Kepala Staf Berpeluang Sama

MK Sebut Dokumen Pendidikan Gibran Hanya Bukti Kehadiran, Bukan Ijazah Kelulusan

Meski Tak DItemukan Ijazah Setara SMA, MK Tak Bisa Diskualifikasi Status Wapres Gibran

Bagi Ratu, berdasarkan aturan tersebut, produk pangan olahan yang dikecualikan dari kewajiban memiliki izin edar BPOM;

Pertama, memiliki masa simpan kurang dari 7 hari yang dibuktikan dengan pencantuman tanggal produksi dan tanggal kadaluarsa pada merek.

Kedua, yang dipakai lebih lanjut sebagai bahan baku pangan dan tidak dijual secara langsung kepada konsumen akhir.

Ketiga, yang dijual dan dikemas secara langsung di hadapan konsumen dalam jumlah kecil sesuai permintaan konsumen.

Keempat, adalah pangan olahan siap hidangan, yakni pangan yang ditaruh sementara pada suhu dingin dengan masa simpan kurang dari 7 hari dan dibuat berdasarkan pesanan.

“Sedangkan, pangan olahan beku dan pangan olahan siap saji dengan masa simpan tujuh hari atau lebih dan diproduksi secara masal, wajib memilik izin edar dari BPOM, bukan dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Namun, Ratu tidak menarangkan, seperti apa sanksi yang akan diserahkan terhadap produsen yang melalaikan izin edar dari BPOM.

Sebelumnya, unggahan di sebuah akun media sosial Twitter menjadi viral, yakni menceritakan seorang pelaku UMKM yang memproduksi”frozzen food” dipanggil untuk menjalani keterangan produknya.

Pelaku UMKM itu diserahkan sanksi ancaman hukuman penjara dan/atau denda karena produknya tidak memiliki izin edar pangan industri rumah tangga(PIRT). (mg4)

Tags: bpomizin edarolahan pangan

Berita Terkait.

maruli
Headline

Soal Bursa Panglima TNI, Maruli Tegaskan Seluruh Kepala Staf Berpeluang Sama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:32
gibran
Headline

MK Sebut Dokumen Pendidikan Gibran Hanya Bukti Kehadiran, Bukan Ijazah Kelulusan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:36
gibran
Headline

Meski Tak DItemukan Ijazah Setara SMA, MK Tak Bisa Diskualifikasi Status Wapres Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00
suhartoyo
Headline

Dinilai Tak Miliki Legal Standing, MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:32
mk
Headline

Majelis Hakim MK Sebut Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:25
John Herdman
Headline

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Berkelakar Hanya Ingin Tidur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:25

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID – Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1211 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.