• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Malaysia Tiadakan Karantina Bagi Pejabat

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 05:19
in Internasional
malaysia

Ilustrasi - Kru penerbangan melewati pos pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur, di Sepang, Malaysia, Senin (27/1/2020). ANTARA/REUTERS/LIM HUEY TENG

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Malaysia sepakat untuk melaksanakan program bebas karantina pada kelompok pejabat yang baru datang dari luar negeri, dengan syarat bahwa mereka menjajaki protokol perjalanan yang ketat dan terbatas bagi kunjungan resmi.

Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob, yang juga adalah Ketua Komite Khusus Pengurusan Pandemik COVID-19, Ismail Sabri Yaakob, mengemukakan konsep itu berakhir melakukan pertemuan di Putrajaya, Jumat.

BacaJuga:

Iran Klaim Hantam Kapal Perang AS di Selat Hormuz

Dubes RI untuk Kanada Banggakan Produk Indonesia pada SIAL 2026

Tolak “Project Freedom” Trump, Iran: Selat Hormuz Bukan Milik AS!

Kelompok pejabat tersebut adalah pembesar negara, menteri, wakil menteri, menteri besar (pimpinan eksekutif negeri atau provinsi yang mempunyai sultan), ketua menteri (pimpinan eksekutif negeri yang tidak mempunyai sultan), kepala dinas, anggota parlemen, dan pegawai pemerintah.

“Pelaksanaan program rintisan ini akan dimulai 18 Oktober 2021 dan akan diperluaskan kepada business travellers dalam waktu dekat,” ujarnya.

Di antara syarat-syarat yang dikenakan adalah pejabat yang bersangkutan harus mengajukan permohonan izin dalam tempo yang ditetapkan, dengan menyertakan dokumen-dokumen pendukung, kepada Majelis Keselamatan Negara (MKN) dan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM).

“Menjalani uji PCR tiga hari sebelum pulang ke Malaysia. Menjalani uji PCR setibanya di pintu masuk negara. Syarat-syarat ini dibatasi bagi yang tiba dari negara yang berisiko rendah saja,” ungkapnya

Ia mengatakan syarat tersebut juga dikenakan pada kepada banyak orang yang sudah divaksin dosis lengkap anti-COVID-19.

Pada saat yang sama, Ismail mengatakan musyawarah juga sepakat melakukan peralihan fase bagi negeri- negeri mulai 18 Oktober 2021 yakni Kelantan, Perak, Pulau Pinang, Sabah dan Kedah– dari fase 2 ke fase 3.

Melaka dan Lembah Klang(Putrajaya, WP Kuala Lumpur, Selangor) berpindah dari fase 3 ke fase 4.

Tidak hanya itu, Ismail mengatakan layanan alat transportasi daring diperbolehkan mengambil penumpang dengan kapasitas penuh terhitung 16 Oktober 2021.

Masa kewajiban karantina juga dipersingkat menjadi 7 hari di rumah atau di pusat karantina bagi pendatang dari luar negeri yang sudah divaksin lengkap, serta karantina 10 hari di pusat karantina bagi pendatang yang tidak divaksin lengkap. (mg4)

Tags: covid-19karantinaMalaysia

Berita Terkait.

Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Internasional

Iran Klaim Hantam Kapal Perang AS di Selat Hormuz

Senin, 4 Mei 2026 - 23:22
Tahan Banting di Tengah Konflik, Ekonomi Indonesia Masih Stabil dan Optimistis
Internasional

Dubes RI untuk Kanada Banggakan Produk Indonesia pada SIAL 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 23:01
Petugas
Internasional

Tolak “Project Freedom” Trump, Iran: Selat Hormuz Bukan Milik AS!

Senin, 4 Mei 2026 - 16:06
trump
Internasional

“Project Freedom” Trump: Dalih Kemanusiaan atau Langkah Militeristik AS di Selat Hormuz?

Senin, 4 Mei 2026 - 13:13
kapal
Internasional

Lolos Blokade AS, 2 Tanker Iran Masuki Perairan Indonesia

Senin, 4 Mei 2026 - 12:42
Business Gathering di Montreal Harapkan Ratifikasi ICA-CEPA
Internasional

Business Gathering di Montreal Harapkan Ratifikasi ICA-CEPA

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:06

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3678 shares
    Share 1471 Tweet 920
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.