• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tingkatkan Pelayanan, Bea Cukai Sosialisasikan Aturan dan Fasilitas Fiskal di Berbagai Daerah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 12 Oktober 2021 - 14:49
in Nasional
Fasilitas Fiskal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk meningkatkan pelayanan kepabeanan kepada masyarakat, Bea Cukai secara kontinyu melaksanakan sosialisasi terkait peraturan terbaru. Pada kesempatan ini, Bea Cukai Pontianak menjelaskan mengenai Peraturan Menteri Keuangan nomor 74/PMK.04/2001 tentang Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai dengan Pelayanan Rush Handling, secara daring kepada importir, eksportir, dan PPJK di wilayah kerjanya.

“Di aturan yang baru ini, dijelaskan bahwa barang impor yang diberikan pelayanan segera harus memiliki karakteristik peka kondisi dan/atau peka waktu. Selain itu juga diatur terkait teknis rush handling yang dapat diajukan secara online melalui portal CEISA 4.0,” terang Kepala Sub Direktorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, dalam keterangannya, Selasa (12/10).

BacaJuga:

Tak Sekadar Ujian, UKW Bantu Peserta Introvert Jadi Lebih Percaya Diri Berkomunikasi

Pakar: Karhutla Kejahatan Serius, Sanksi Pelaku Harus Diperkuat

230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu pada 2027

Selain itu, Bea Cukai Bandung juga gencar memberikan sosialisasi terkait salah satu fasilitas fiskal dalam bidang kepabeanan untuk mendukung industri dalam negeri, agar hasil produksinya mampu ekspansi ke pasar luar negeri yaitu fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor. Manfaat dari fasilitas fiskal ini berupa pembebasan Bea Masuk serta PPN atau PPnBM terutang tidak dipungut atas impor dan/atau pemasukan barang dan/atau bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor dan/atau penyerahan produksi.

“Kali ini Bea Cukai Bandung melaksanakan sosialisasi terkait fasilitas KITE, khususnya bagi pelaku IKM, melalui siaran di stasiun Sonora FM. Kami berharap lewat sosialisasi ini, banyak IKM yang nantinya akan berekspansi ke pasar luar, dan tentu saja memajukan perekonomian setempat,” ujar Firman.

Dia menambahkan, sosialisasi terkait fasilitas fiskal bidang kepabeanan juga diberikan oleh Bea Cukai Makassar melalui webinar bagi eksportir di Sulawesi Selatan. Fasilitas fiskal yang dipaparkan pada kegiatna ini adalah KITE, dan Kawasan Berikat yang adalah bentuk kemudahan bagi perusahaan untuk menimbun dijual barang impor atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan untuk diekspor.

“Kami berharap melalui kegiatan sosialisasi terkait fasilitas fiskal untuk memudahkan calon eksportir ini, dapat memberikan efisiensi waktu dan biaya, menambah lapangan pekerjaan, serta menambah devisa negara,” pungkas Firman. (ipo)

Tags: Bea CukaiFasilitas FiskalSosialisasi Bea Cukai

Berita Terkait.

Pakar: Karhutla Kejahatan Serius, Sanksi Pelaku Harus Diperkuat
Nasional

Tak Sekadar Ujian, UKW Bantu Peserta Introvert Jadi Lebih Percaya Diri Berkomunikasi

Senin, 21 September 2026 - 11:08
Pakar: Karhutla Kejahatan Serius, Sanksi Pelaku Harus Diperkuat
Nasional

Pakar: Karhutla Kejahatan Serius, Sanksi Pelaku Harus Diperkuat

Senin, 21 September 2026 - 10:24
230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu pada 2027
Nasional

230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu pada 2027

Senin, 21 September 2026 - 10:09
Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia
Nasional

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 23:35
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Banten Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Jembatani Riset dan Bisnis, Kementerian UMKM Gandeng UI Kembangkan Wirausaha Teknologi

Minggu, 20 September 2026 - 23:05
Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 
Nasional

Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 

Minggu, 20 September 2026 - 22:31

OLAHRAGA

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5537 shares
    Share 2215 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1245 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1164 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    958 shares
    Share 383 Tweet 240
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.