• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Diduga Lahan Pemprov Banten yang Diserobot Akan Dihibahkan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 12 Oktober 2021 - 18:39
in Nusantara
lahan sengketa

Lahan milik Pemprov Banten yang kini tengah menjadi sengketa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan penyerobotan lahan milik Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten yang kini digunakan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Panti Sosial Rehabilitasi Tuna Sosial, Dinas Sosial Banten yang terletak di Pasir Ona, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, diduga ada skenario lahan tersebut nantinya akan dihibahkan kepada pengembang atau ke pemkab Lebak

“Kuat dugaan, lahan yang kini menjadi sengketa antara pemprov Banten dan pengembang itu nantinya akan dihibahkan kepada pemkab Lebak atau pengembang perumahan, untuk memberikan jaminan kepada bank dan konsumen yang nanti akan membeli perumahan di kawasan tersebut,” ungkap seorang sumber INDOPOSCO, yang enggan disebut namanya, Selasa (12/10/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Sementara pengamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat mengatakan, terkait tanah bekas Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yang saat ini sudah dialihkan ke Pemprov Banten, konon diduga sempat muncul sertipikat atas nama AD seorang pengambang perumahan.

”Saya menduga tanah yang diduga dibeli oleh AD tersebut akan digunakan untuk akses jalan yang akan dibangun, mengingat di belakang tanah tersebut akan dibangun perumahan,” ungkapnya.

Apalagi, Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti yang juga mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak di salah satu media online mengatakan, tanah yang kini menjadi sengketa itu nantinya akan disewakan.

”Saya berharap Pemprov Banten bisa lebih mendalam kajiannya, sebelum menyewakan aset pemprov kepada pengembang,” kata Ojat.

Dirinya khawatir, apabila sewa menyewa aset pemprov itu dilakukan dan disetujui oleh Gubernur Banten, maka beberapa tahun ke depan akan ada potensi tuntutan dari warga yang membeli perumahan tersebut.

”Kalau sewa menyewa itu kan ada batas waktunya, sementara perumahan itu selamanya. Apa nanti tidak khawatir akan ada protes dari warga yang membeli perumahan, jika mereka tahu akses jalan ke perumahan itu status tanahnya adalah sewa,” cetusnya.

Ojat menambahkan, jika nanti lahan itu akan dihibahkan kepada pemkab Lebak atau pengembang harus ada dasar hukum yang kuat, mengingat selama ini tidak ada pemukiman warga yang padat di kawasan tersebut.

”Mungkin kalau untuk relokasi warga yang terkena bencana alam,saya masih bisa memahami Pemprov menghibakan lahan, namun kalau untuk koorporasi atau bisnis sangat tidak masuk akal,” tuturnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti yang dikonfirmasi INDOPOSCO terkait adanya isu lahan yang kini sedang bersengketa itu akan dihibahkan kepada pengambang atau pemkab Lebak mengatakan, tidak menutup kemungkan opsi itu akan diambil.

”Masih dalam pembahasan, kita kaji semua kemungkinannya,” jelas Rina. (yas)

Tags: BPKAD Bantenbpn kabupaten lebakPemprov Bantenpenyerobotan lahanRina Dewiyanti

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33
1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45
Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis
Nusantara

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15
Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:25
Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:44

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2825 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.