• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Diduga Lahan Pemprov Banten yang Diserobot Akan Dihibahkan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 12 Oktober 2021 - 18:39
in Daerah
lahan sengketa

Lahan milik Pemprov Banten yang kini tengah menjadi sengketa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan penyerobotan lahan milik Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten yang kini digunakan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Panti Sosial Rehabilitasi Tuna Sosial, Dinas Sosial Banten yang terletak di Pasir Ona, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, diduga ada skenario lahan tersebut nantinya akan dihibahkan kepada pengembang atau ke pemkab Lebak

“Kuat dugaan, lahan yang kini menjadi sengketa antara pemprov Banten dan pengembang itu nantinya akan dihibahkan kepada pemkab Lebak atau pengembang perumahan, untuk memberikan jaminan kepada bank dan konsumen yang nanti akan membeli perumahan di kawasan tersebut,” ungkap seorang sumber INDOPOSCO, yang enggan disebut namanya, Selasa (12/10/2021).

BacaJuga:

Kapal Pesiar Singgah di Biak, Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

Sementara pengamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat mengatakan, terkait tanah bekas Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yang saat ini sudah dialihkan ke Pemprov Banten, konon diduga sempat muncul sertipikat atas nama AD seorang pengambang perumahan.

”Saya menduga tanah yang diduga dibeli oleh AD tersebut akan digunakan untuk akses jalan yang akan dibangun, mengingat di belakang tanah tersebut akan dibangun perumahan,” ungkapnya.

Apalagi, Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti yang juga mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak di salah satu media online mengatakan, tanah yang kini menjadi sengketa itu nantinya akan disewakan.

”Saya berharap Pemprov Banten bisa lebih mendalam kajiannya, sebelum menyewakan aset pemprov kepada pengembang,” kata Ojat.

Dirinya khawatir, apabila sewa menyewa aset pemprov itu dilakukan dan disetujui oleh Gubernur Banten, maka beberapa tahun ke depan akan ada potensi tuntutan dari warga yang membeli perumahan tersebut.

”Kalau sewa menyewa itu kan ada batas waktunya, sementara perumahan itu selamanya. Apa nanti tidak khawatir akan ada protes dari warga yang membeli perumahan, jika mereka tahu akses jalan ke perumahan itu status tanahnya adalah sewa,” cetusnya.

Ojat menambahkan, jika nanti lahan itu akan dihibahkan kepada pemkab Lebak atau pengembang harus ada dasar hukum yang kuat, mengingat selama ini tidak ada pemukiman warga yang padat di kawasan tersebut.

”Mungkin kalau untuk relokasi warga yang terkena bencana alam,saya masih bisa memahami Pemprov menghibakan lahan, namun kalau untuk koorporasi atau bisnis sangat tidak masuk akal,” tuturnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti yang dikonfirmasi INDOPOSCO terkait adanya isu lahan yang kini sedang bersengketa itu akan dihibahkan kepada pengambang atau pemkab Lebak mengatakan, tidak menutup kemungkan opsi itu akan diambil.

”Masih dalam pembahasan, kita kaji semua kemungkinannya,” jelas Rina. (yas)

Tags: BPKAD Bantenbpn kabupaten lebakPemprov Bantenpenyerobotan lahanRina Dewiyanti

Berita Terkait.

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Kapal Pesiar Singgah di Biak, Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan

Kamis, 24 September 2026 - 19:45
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 18:55
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Daerah

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

Kamis, 24 September 2026 - 16:15
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

139 Calon Pekerja Migran Nonprosedural Dicegat di Pelabuhan Nunukan

Kamis, 24 September 2026 - 15:05
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

Kamis, 24 September 2026 - 14:25
Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026
Daerah

Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

Kamis, 24 September 2026 - 14:04

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.