• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenparekraf Siapkan Pembukaan Perjalanan Internasional ke Bali

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 11 Oktober 2021 - 23:04
in Nasional
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno saat weekly press briefing di Desa Wisata Ngalenggeran, Gunung Kidul, Daerah Istimewa Jogjakarta, Senin (11/10/2021). Foto : Humas Kemenparekraf

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno saat weekly press briefing di Desa Wisata Ngalenggeran, Gunung Kidul, Daerah Istimewa Jogjakarta, Senin (11/10/2021). Foto : Humas Kemenparekraf

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Saat ini pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tengah memperkuat persiapan pembukaan perjalanan internasional ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pembukaan wisatawan mancanegara masuk ke Indonesia dilakukan 14 Oktober 2021.

“Bali masih menjadi ‘top of mind’ wisman di seluruh dunia. Kami turut memantau untuk memberikan masukan. Setelah penumpang diizinkan keluar bandara dengan hasil PCR negatif, akan dikoordinasikan oleh Bali Tourism Board untuk menuju tempat karantina. Kami juga telah memperkuat persiapan dari Pre Departure Requirement hingga On arrival Requirement,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno saat weekly press briefing di Desa Wisata Ngalenggeran, Gunung Kidul, Daerah Istimewa Jogjakarta, Senin (11/10/2021).

BacaJuga:

Hilirisasi Riset Jadi PR PSGA, Kemenag Minta Kampus Tak Cuma Jago Seminar

Buntut 5 Peserta Meninggal, Kemhan Hapus Latihan Militer di Program SPPI

Pemberdayaan Pelaku Usaha Mikro, Konsumsi Rumah Tangga Terdongkrak Rp7,13 Triliun di 2025

Selain itu, lanjut Sandi, sapannya, pemerintah juga telah mempersiapkan untuk beberapa bidang mulai dari penyiapan tenaga kerja pariwisata baik dari skill hingga vaksinasi. Kemudian komitmen implementasi protokol kesehatan dengan sertifikasi CHSE dan aplikasi PeduliLindungi, produk wisata berkualitas dengan penawaran aktivitas wisata yang personalized, customized, localized, dan smaller in size. Pemprov Bali merencanakan akan menyediakan 35 hotel untuk karantina dan sejumlah fasilitas penunjang tracing dan treatment di Bali.

Terkait penentuan dan persetujuan negara, Kemenparekraf masih terus berkoordinasi dengan Kemenkes, Satgas Covid-19, Kemenkomarves, dan Kemenlu. Pada beberapa waktu lalu Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan telah menyampaikan 6 negara yang saat ini diperbolehkan masuk ke tanah air, seperti China, Korsel, Jepang, UEA, Arab Saudi, dan Selandia Baru.

“Kami juga telah menyampaikan usulan sejumlah negara lain yang bisa disasar untuk pembukaan wisatawan mancanegara. Seperti negara yang dapat memberikan komitmen, seperti Rusia, Ukraina, dan beberapa negara di Eropa Barat sudah mengindikasikan kesiapannya. Ini masih menunggu keputusan akhir negara mana yang diperbolehkan,” ujarnya.

Adapun beberapa persyaratan wajib yang harus dipenuhi wisman untuk datang ke Indonesia mulai dari mendapatkan Visa Kunjungan Singkat atau izin masuk lainnya sesuai ketentuan yang berlaku, hasil negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3×24 jam sebelum jam keberangkatan. Bukti vaksinasi lengkap, dengan dosis ke-2, berada di negara dengan kategori low-risk, asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100 ribu, mengunduh, dan menginstall aplikasi PeduliLindungi.

Saat on arrival requirement, wisman juga harus mengisi E-Hac via aplikasi PeduliLindungi, melaksanakan tes RT-PCR di on arrival, jika hasil negatif maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina sesuai ketentuan. Jika hasil positif dan tanpa gejala maka pelaku perjalanan melakukan isolasi di akomodasi masing-masing. Jika hasil positif dan bergejala, maka pelaku perjalanan melakukan karantina di faskes terdekat dari akomodasi.

Pelaku perjalanan yang positif dapat melakukan tes PCR kembali pada hari ke-5, apabila negatif dapat melakukan aktivitas di luar ruangan (karantina periode adaptasi). Apabila positif perlu mengulang siklus karantina.

“Untuk karantina sendiri, usulan karantina dipersingkat menjadi 4-5 hari namun belum final decision. Pertimbangan utama pemangkasan durasi karantina adalah hitungan inkubasi. Catatan terbaru yang saya peroleh, masa rata-rata inkubasi Covid-19 adalah 3,7 hingga 3,8 hari,” kata Sandi.

Selain Bali, hingga saat ini menurut Permenkumham Nomor 34/2021 belum diperbolehkan kunjungan untuk tujuan wisata. Bandara Sam Ratulangi dan Soekarno Hatta sampai saat ini terbuka hanya bagi pelaku perjalanan internasional dengan tujuan bisnis esensial. (nel)

Tags: baliinternasionalMenparekrafpariwisatasandiwisata

Berita Terkait.

Hilirisasi Riset Jadi PR PSGA, Kemenag Minta Kampus Tak Cuma Jago Seminar
Nasional

Hilirisasi Riset Jadi PR PSGA, Kemenag Minta Kampus Tak Cuma Jago Seminar

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:02
Laju AI Dinilai Lampaui Tata Kelola, Industri Keuangan Syariah Diminta Waspada
Nasional

Buntut 5 Peserta Meninggal, Kemhan Hapus Latihan Militer di Program SPPI

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:32
Pemberdayaan Pelaku Usaha Mikro, Konsumsi Rumah Tangga Terdongkrak Rp7,13 Triliun di 2025
Nasional

Pemberdayaan Pelaku Usaha Mikro, Konsumsi Rumah Tangga Terdongkrak Rp7,13 Triliun di 2025

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:02
Rini
Nasional

Dorong Transformasi Layanan, Menteri PANRB Sebut Digitalisasi Perkuat Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:34
Purbaya
Nasional

Lantik 3 Dirjen Baru, Purbaya Titip Pesan Tegas Soal Disiplin Fiskal dan Aset Negara

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:45
Dalu-Agung-Darmawan
Nasional

Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1644 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2093 shares
    Share 837 Tweet 523
Hasil Piala Dunia: Belgia Lolos Dramatis, Penalti Ujung Laga Akhiri Mimpi Senegal
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Belgia Lolos Dramatis, Penalti Ujung Laga Akhiri Mimpi Senegal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 2 Juli 2026 - 08:35

INDOPOSCO.ID – Belgia juga memastikan tempat di babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah melalui pertandingan penuh ketegangan melawan Senegal....

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:25
Tuchel

Inggris vs RD Kongo: Tuchel Minta Publik Tak Tuntut Performa Memukau

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:06
Piala-Dunia

Jadwal Piala Dunia: Inggris, Belgia dan AS Bertarung Rebut Tiket 16 Besar

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:41
Hasil Piala Dunia : Hancurkan Swedia 3-0, Mbappe Sebut Perjuangan Prancis Baru Dimulai

Hasil Piala Dunia : Hancurkan Swedia 3-0, Mbappe Sebut Perjuangan Prancis Baru Dimulai

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:11
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.