• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pemprov Banten Alokasikan Rp 220 Miliar untuk Bankeu Kabupaten/kota

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 5 Oktober 2021 - 02:25
in Daerah
Ilustrasi. Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Ilustrasi. Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemprov Banten mengalokasikan anggaran bantuan keuangan (bankeu) kepada 8 kabupaten/kota di Banten senilai Rp 220 miliar.

Adapun incian besaran bankeu kabupaten/kota terdiri atas Kabupaten Serang Rp 45 miliar, Kabupaten Tangerang Rp 40 miliar, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kota Serang masing-masing Rp25 miliar.

BacaJuga:

Kapal Pesiar Singgah di Biak, Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

Sementara itu, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon masing-masing mendapat Rp 20 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, bahwa alokasi bankeu ke delapan kabupaten/kota telah ditetapkan senilai Rp 220 miliar. Adapun besaran yang diterima per daerah tidak sama. “Tidak rata,” tegasnya,

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu tak memberikan penjelasan terkait besaran bankeu yang berbeda-beda. Meski demikian, Ia menegaskan jika bankeu dapat digunakan pemerintah kabupaten/kota dengan mengacu pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.

Peruntukan bankeu tahun anggaran 2021 sesuai Peraturan Gubernur Banten Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bankeu Provinsi Banten. Rinciannya, bisa digunakan untuk penanggulangan Covid-19, program/kegiatan urusan wajib pelayanan dasar bidang kesehatan, pembanguan infrastruktur dan bidang pendidikan.

“Kemudian penanganan ekonomi dampak Covid-19 dan penyediaan social safety net atau jaring pengaman sosial,” katanya.

Selain itu, bankeu juga dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk pendirian posko penanganan Covid-19. “Untuk penyaluran bankeu itu akan dilakukan dua kali,” ungkapnya.

Lebih lanjut dipaparkan Rina, adapun nilai pencairan yang akan dilakukan adalah sebesar 55 persen untuk tahap pertama. Selanjutnya 45 persen untuk tahap kedua. Pencairan tahap kedua baru bisa dilakukan jika progres kegiatan telah mencapai 75 persen dari penyaluran tahap pertama.

“Penyaluran bankeu 2021 sesuai Peraturan Gubernur Banten Nomor 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Provinsi Banten,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, alokasi bankeu kabupaten/kota senilai Rp 220 sesuai dengan kesepakatan dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintaht Daerah (TAPD) Provinsi Banten.

“Bantuan keuangan sesuai dengan yang diajukan ada kenaikan (dari Perubahan KUA-PPAS APBD 2021) Rp 20 miliar jadi Rp 220 miliar,” ujarnya.

Diakuinya, alokasi tersebut mengalami penyusutan dibanding APBD Murni 2021 meski saat itu juga terjadi perubahan akibat terkena evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Nilai sebelumnya Rp 40 miliar lebih sekarang jadi sisa Rp 220 miliar,” katanya.

Akibat terkena evaluasi Kemendagri, besaran bankeu per daerah dipangkas dari Rp 5 miliar hingga Rp10 miliar.

Dengan anggaran bankeu Rp220 miliar, papar Andra, bankeu dibagi kepada 8 kabupaten/kota dengan besaran yang bervariatif. “Ada penyesuaian, penyesuaian fiskal masing-masing daerah ya,” tuturnya. (gin)

Tags: Alokasikan Rp 220 Miliarbantuan keuanganKabupaten/Kota di BantenPemprov Banten

Berita Terkait.

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Kapal Pesiar Singgah di Biak, Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan

Kamis, 24 September 2026 - 19:45
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 18:55
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Daerah

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

Kamis, 24 September 2026 - 16:15
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

139 Calon Pekerja Migran Nonprosedural Dicegat di Pelabuhan Nunukan

Kamis, 24 September 2026 - 15:05
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

Kamis, 24 September 2026 - 14:25
Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026
Daerah

Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

Kamis, 24 September 2026 - 14:04

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.