• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Heboh, Mantan Sekda Kini Jadi Staf Biasa di BKD Banten

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 5 Oktober 2021 - 08:55
in Nusantara
Al Muktabar mantan sekda Banten kini jadi staf biasa di BKD.

Al Muktabar mantan sekda Banten kini jadi staf biasa di BKD.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pasca mundur dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, status Al Muktabar sebagai pejabat eselon satu kini menjadi tarkatung-katung.

Pasalnya, untuk kembali lagi menjadi pejabat utama Widyaiswara di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), formasi jabatan tersebut sudah terisi, sementara sebagai ASN dia wajib untuk tetap ngantor dan melakukan absensi kehadiran, sebagaimana amanat PP Nomor 94 tahun 2021 tetang disiplin ASN.

BacaJuga:

Hiposenter Kategori Dangkal, Gempa Bumi Getarkan Kebumen di Jawa Tengah

Kemenag Tegaskan Pelaku Pencabulan di Pekalongan Pimpin Padepokan, Bukan Pesantren

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur pada Badan Kepegawaian Dearah (BKD) Banten, Lutfi Mujahidin membenarkan, saat ini Al Muktabar berstatus sebagai staf di BKD Banten sambil menunggu surat keputusan (SK) Pemberhentian jabatan Sekda Banten dari Presiden.

”Sambil menunggu keluarnya SK pemberhentian jabatan Sekda dari presiden, pak Al Muktabar sementara ini menjadi staf di BKD Banten,” terang Lutfi kepada indoposco, Selasa (5/10/2021).

Menurut Lutfi, meski Al Mukbatar mantan Sekda Banten, namun tingkat kehadiran Al Muktabar sebagai staf di BKD Banten berjalan normal sama dengan staf lainnya.

”Sekarang in kan masih berlaku WFO (Work From Office) dan WFH (Work From Home). Kalau jadwalnya WFO pasti beliau datang ke kantor, dan kalau jadwalnya WFH bisa bekerja dari rumah. Namun, untuk absensi kehadiran sekarang inikan bisa dikirim sambil selfi dan kita tahu lokasi keberadannya,” tutur Lutfi.

Sementara Kepala BKD Banten Komarudin mengaku hingga kini belum mengetahui kepatuhan Al Muktabar dalam tingkat kehadiran sebagai staf BKD Banten. “Nanti kita rekap data absensinya akhir minggu ini,” kata Komarudin.

Mantan Asisten Komisioner KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) Antonius Sumaryanto yang dikofirmasi indoposco mengatakan, sebuah konsekwensi logis seorang ASN yang mundur dari jabatan akan ditempatkan sementara menjadi staf di salah satu OPD.

”Aturannya memang demikian, meski secara psikologis seorang mantan pejabat eselon satu menjadi staf di OPD yang pernah dipimpinnya sangat berdampak, namun itulah risikonya sebagai seorang ASN yang mengundurkan diri dari jabatan,” terang mantan Askom Pengawasan Bidang Penerapan Sitem Merit wilayah 2 KASN ini

Menurut Antonius, seorang pejabat yang mengundurkan diri tidak serta merta bisa kembali lagi kepada jabatan asal, karena jabatan itu tentu sudah diisi oleh orang lain saat Al Muktabar dilantik menjadi Sekda Banten melalui proses open bidding, karena dalam sebuah instansi tidak boleh ada kekosongann jabatan.

”Sebaiknya memang pak Al Muktabar kembali lagi menjadi ASN di Kemendagri, meski dia turun level atau grade dari jabatan semula, kalau jabatan awalnya di Kemedagri sudah terisi,” kata Antonius. (yas)

Tags: BKD Bantenmantan Sekda Banten

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Hiposenter Kategori Dangkal, Gempa Bumi Getarkan Kebumen di Jawa Tengah

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:37
Polisi Sita 1.802 Obat Keras di Tanah Abang, 3 Pengedar Ditangkap
Nusantara

Kemenag Tegaskan Pelaku Pencabulan di Pekalongan Pimpin Padepokan, Bukan Pesantren

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:23
NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang
Nusantara

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:55
mulyadi
Nusantara

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:30
Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran Pascahasil TKA 2026 Dirilis
Nusantara

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:45
Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah
Nusantara

Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:47

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5689 shares
    Share 2276 Tweet 1422
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3024 shares
    Share 1210 Tweet 756
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    2696 shares
    Share 1078 Tweet 674
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2530 shares
    Share 1012 Tweet 633
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2315 shares
    Share 926 Tweet 579
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.