• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Heboh, Mantan Sekda Kini Jadi Staf Biasa di BKD Banten

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 5 Oktober 2021 - 08:55
in Daerah
Al Muktabar mantan sekda Banten kini jadi staf biasa di BKD.

Al Muktabar mantan sekda Banten kini jadi staf biasa di BKD.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pasca mundur dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, status Al Muktabar sebagai pejabat eselon satu kini menjadi tarkatung-katung.

Pasalnya, untuk kembali lagi menjadi pejabat utama Widyaiswara di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), formasi jabatan tersebut sudah terisi, sementara sebagai ASN dia wajib untuk tetap ngantor dan melakukan absensi kehadiran, sebagaimana amanat PP Nomor 94 tahun 2021 tetang disiplin ASN.

BacaJuga:

Kapal Pesiar Singgah di Biak, Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur pada Badan Kepegawaian Dearah (BKD) Banten, Lutfi Mujahidin membenarkan, saat ini Al Muktabar berstatus sebagai staf di BKD Banten sambil menunggu surat keputusan (SK) Pemberhentian jabatan Sekda Banten dari Presiden.

”Sambil menunggu keluarnya SK pemberhentian jabatan Sekda dari presiden, pak Al Muktabar sementara ini menjadi staf di BKD Banten,” terang Lutfi kepada indoposco, Selasa (5/10/2021).

Menurut Lutfi, meski Al Mukbatar mantan Sekda Banten, namun tingkat kehadiran Al Muktabar sebagai staf di BKD Banten berjalan normal sama dengan staf lainnya.

”Sekarang in kan masih berlaku WFO (Work From Office) dan WFH (Work From Home). Kalau jadwalnya WFO pasti beliau datang ke kantor, dan kalau jadwalnya WFH bisa bekerja dari rumah. Namun, untuk absensi kehadiran sekarang inikan bisa dikirim sambil selfi dan kita tahu lokasi keberadannya,” tutur Lutfi.

Sementara Kepala BKD Banten Komarudin mengaku hingga kini belum mengetahui kepatuhan Al Muktabar dalam tingkat kehadiran sebagai staf BKD Banten. “Nanti kita rekap data absensinya akhir minggu ini,” kata Komarudin.

Mantan Asisten Komisioner KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) Antonius Sumaryanto yang dikofirmasi indoposco mengatakan, sebuah konsekwensi logis seorang ASN yang mundur dari jabatan akan ditempatkan sementara menjadi staf di salah satu OPD.

”Aturannya memang demikian, meski secara psikologis seorang mantan pejabat eselon satu menjadi staf di OPD yang pernah dipimpinnya sangat berdampak, namun itulah risikonya sebagai seorang ASN yang mengundurkan diri dari jabatan,” terang mantan Askom Pengawasan Bidang Penerapan Sitem Merit wilayah 2 KASN ini

Menurut Antonius, seorang pejabat yang mengundurkan diri tidak serta merta bisa kembali lagi kepada jabatan asal, karena jabatan itu tentu sudah diisi oleh orang lain saat Al Muktabar dilantik menjadi Sekda Banten melalui proses open bidding, karena dalam sebuah instansi tidak boleh ada kekosongann jabatan.

”Sebaiknya memang pak Al Muktabar kembali lagi menjadi ASN di Kemendagri, meski dia turun level atau grade dari jabatan semula, kalau jabatan awalnya di Kemedagri sudah terisi,” kata Antonius. (yas)

Tags: BKD Bantenmantan Sekda Banten

Berita Terkait.

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Kapal Pesiar Singgah di Biak, Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan

Kamis, 24 September 2026 - 19:45
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 18:55
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Daerah

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

Kamis, 24 September 2026 - 16:15
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

139 Calon Pekerja Migran Nonprosedural Dicegat di Pelabuhan Nunukan

Kamis, 24 September 2026 - 15:05
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

Kamis, 24 September 2026 - 14:25
Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026
Daerah

Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

Kamis, 24 September 2026 - 14:04

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.