• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPD Ajak Pemerintah Siapkan RUU Perubahan Iklim

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 14 September 2021 - 18:04
in Nasional
Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin. ANTARA/HO-DPD RI/am.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin. ANTARA/HO-DPD RI/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengajak Pemerintah untuk berdiskusi bersama dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Perubahan Iklim, menyusul berakhirnya kerja sama pengendalian karbon antara Indonesia dan Norwegia.

“Saat ini saya melalui intitusi DPD RI akan mendorong kesiapan untuk membuka ruang diskusi seluas-luasnya agar nanti dapat terbentuknya RUU Perubahan Iklim, kami akan mengajak semua pihak termasuk pemerintah untuk berkolaborasi mempersiapkan agenda strategis ini,” tutur Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin dalam keterangan yang diterima Antara di Jakarta, Selasa (14/9/2021).

BacaJuga:

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing

Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk

Dorong UMKM dan Ekraf, Pemerintah ‘Gaspol’ Tekan Kemiskinan Ekstrem

Dia menjelaskan kalau Indonesia membutuhkan UU tersebut agar dapat memimpin upaya dalam menangani risiko serta bahaya dampak pemanasan global.

“Itu yang jauh lebih penting. Indonesia butuh Undang-Undang Perubahan Iklim agar dapat memimpin upaya global dalam menanggulangi risiko dan bahaya dampak dari pemanasan global,” tuturnya.

Sebagai negara pemfilter karbon, tutur dia, agenda mitigasi perubahan iklim melalui pengendalian terhadap laju deforestasi serta degradasi hutan harus terus berlanjut.

“Kita semua memiliki tanggung moral untuk mewariskan NKRI yang asri dan subur kepada generasi bangsa selanjutnya,” tuturnya.

Sultan juga mengapresiasi keputusan pemerintah Indonesia dalam mengakhiri kerja sama bilateral yang sudah dibangun sejak 10 tahun terakhir. Pemerintah memiliki pertimbangan diplomatik yang tidak kalah pentingnya dengan ancaman perubahan iklim global.

“Kami menghargai keputusan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri yang memutuskan untuk mengakhiri kerja sama intensif yang sudah dibangun selama lebih dari 10 tahun itu,” tuturnya.

Sebagai negara berdaulat, tuturnya, Indonesia berhak melakukan maupun mengakhiri kerja sama bilateral dengan negara maupun pihak asing apabila sudah tidak mengakomodasi kepentingan nasional.

“Jangan sampai setelah keputusan ini, Pemerintah terkesan tidak memilki political will dalam agenda pengendalian terhadap ancaman pemanasan global atau perubahan iklim dunia,” tutur mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Pemerintah Indonesia telah mengakhiri LoI REDD+ Dengan Norwegia. Keputusan ini disampaikan dalam nota diplomatik sesuai dengan ketentuan Pasal XIII Lol REDD+ kepada Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia di Jakarta, seperti yang dilansir dari laman Kementerian Luar Negeri.

Menurut informasi, keputusan pengakhiran Nota Minat Kerja Sama Indonesia dan Norwegia diambil melalui proses konsultasi intensif dengan mempertimbangkan kurangnya kemajuan konkret dan implementasi kewajiban pemerintah Norwegia dalam realisasi pembayaran. (mg2)

Tags: dpdpemerintahRUU Perubahan Iklim

Berita Terkait.

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing
Nasional

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing

Senin, 4 Mei 2026 - 23:59
Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk
Nasional

Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk

Senin, 4 Mei 2026 - 23:47
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Nasional

Dorong UMKM dan Ekraf, Pemerintah ‘Gaspol’ Tekan Kemiskinan Ekstrem

Senin, 4 Mei 2026 - 23:11
Kantor-Pertanahan
Nasional

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Senin, 4 Mei 2026 - 18:08
siswa
Nasional

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22
p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3669 shares
    Share 1468 Tweet 917
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.