• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Indonesia Akhiri Kerjasama REDD+ dengan Norwegia

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 11 September 2021 - 16:44
in Internasional
indoposco

Arsip - Peneliti Utama CIFOR Prof Daniel Murdiyarso, PhD dan Kepala Penasihat Teknis Program REDD+ Perserikatan Bangsa-Bangsa di Indonesia Adam Gerrand mengamati gumpalan gambut di lahan konsesi PT Rimba Makmur Utama di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Selasa (12/11/2019). (ANTARA/Maryati)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah memutuskan buat memberhentikan perjanjian REDD+ dengan Norwegia– soal penurunan emisi gas rumah kaca dampak penebangan hutan( deforestasi) serta kemerosotan kondisi hutan– sebab Indonesia menyangka negeri itu tidak memenuhi kewajiban pembayaran dana.

Perjanjian Reducing Greenhouse Gas Emissions from Deforestation and Forest Degradation( REDD+), antara kedua negeri itu diakhiri terhitung 10 September 2021, serta di informasikan lewat Catatan Diplomatik, sesuai ketentuan Pasal XIII LoI Redd+, pada Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia di Jakarta, bagi penjelasan tercatat Departemen Luar Negeri RI di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Turki Tutup Wilayah Udara Dilewati Pemimpin Israel, Penerbangan Isaac Herzog Dialihkan hingga 8 Jam

Menlu Iran Temui Putin di Rusia, Bahas Solusi Konkret Konflik Timur Tengah

Temui Wakil Wali Kota Seoul, Pramono Bahas K-Food hingga K-Pop dan Konser BTS di Jakarta

“Keputusan Pemerintah RI tersebut diambil melalui proses konsultasi intensif dan mempertimbangkan tidak adanya kemajuan konkret dalam implementasi kewajiban pemerintah Norwegia untuk merealisasikan pembayaran Result Based Payment atas realisasi pengurangan emisi Indonesia sebesar 11,2 juta ton CO2eq pada tahun 2016 dan 2017 yang telah diverifikasi oleh lembaga internasional,” ujar Kemenlu RI.

Kemenlu pun mengatakan bahwa pemutusan kerja sama REDD+ tersebut tidak akan berpengaruh pada komitmen Indonesia bagi pemenuhan target pengurangan emisi.

“Indonesia telah mencatatkan kemajuan yang signifikan dalam memenuhi kewajiban Perjanjian Paris (Paris Agreement) yg telah diratifikasi pemerintah Indonesia, termasuk merealisasikan sasaran pembangunan berkelanjutan (SDGs),” bunyi pernyataan tersebut.

Lebih lanjut, catatan Kemenlu membuktikan kalau Indonesia sudah membuat perkembangan yang signifikan dalam memenuhi kewajiban Perjanjian Paris, yang sudah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia, tercantum lewat realisasi sasaran pembangunan berkelanjutan( SDGs).

Capaian Indonesia antara lain nampak dari laju deforestasi terendah sepanjang 20 tahun yang digapai pada 2020, dan penurunan signifikan luasan kebakaran hutan di Indonesia, tutur Kemenlu RI.

Seperti dikutip dari halaman resmi Departemen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, skema kemitraan antara Indonesia dan Norwegia dalam REDD+ melingkupi komitmen Norwegia semenjak 2012 buat berikan dukungan senilai satu miliyar dolar AS( sekitar Rp14, 26 triliun) pada Indonesia dalam menggapai tujuan menurunkan tingkat emisi.

Dalam halaman itu, dituturkan kalau dana diserahkan dalam wujud insentif yang sepadan bersumber pada penurunan emisi yang sukses digapai dan bisa dibuktikan oleh Indonesia. (mg4)

Tags: Emisi Gas Rumah KacaindonesianorwegiaREDD+

Berita Terkait.

Turki Tutup Wilayah Udara Dilewati Pemimpin Israel, Penerbangan Isaac Herzog Dialihkan hingga 8 Jam
Internasional

Turki Tutup Wilayah Udara Dilewati Pemimpin Israel, Penerbangan Isaac Herzog Dialihkan hingga 8 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 23:49
Abbas-Araghchi
Internasional

Menlu Iran Temui Putin di Rusia, Bahas Solusi Konkret Konflik Timur Tengah

Senin, 27 April 2026 - 11:01
Temui Wakil Wali Kota Seoul, Pramono Bahas K-Food hingga K-Pop dan Konser BTS di Jakarta
Internasional

Temui Wakil Wali Kota Seoul, Pramono Bahas K-Food hingga K-Pop dan Konser BTS di Jakarta

Minggu, 26 April 2026 - 23:54
Insiden Penembakan Jamuan Makan Trump: Petugas Tertembak, Pelaku Membawa Beberapa Senjata
Internasional

Insiden Penembakan Jamuan Makan Trump: Petugas Tertembak, Pelaku Membawa Beberapa Senjata

Minggu, 26 April 2026 - 21:11
Shehbaz-Sharif
Internasional

PM Pakistan Sebut Pertemuan dengan Menlu Iran Berlangsung Produktif

Sabtu, 25 April 2026 - 23:02
Macron
Internasional

Cegah Krisis Energi, Macron Inisiasi Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 25 April 2026 - 21:50

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2546 shares
    Share 1018 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.