• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 13 September, Ini Penyesuaian Aturan Terbaru

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 6 September 2021 - 22:54
in Headline
Seorang karyawan restoran didata sebelum tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Antara/Adiwinata Solihin.

Seorang karyawan restoran didata sebelum tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Antara/Adiwinata Solihin.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) status level 3 dan 4 di Pulau Jawa-Bali selama sepekan, hingga 13 September 2021.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, terdapat penurunan jumlah kabupaten/kota dari level PPKM dari level 4 ke level 3, yaitu dari 34 menjadi 23.

BacaJuga:

Iran Resmi Buka Akses Selat Hormuz

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Soroti Kelalaian DPR dalam Proses Rekrutmen

Kecelakaan Helikopter di Kalbar, Tim SAR Evakuasi 8 Jenazah dari Hutan

Jumlah provinsi yang melaksanakan PPKM Level 4 juga menurun dari tujuh provinsi menjadi dua provinsi, yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

“Pemerintah memutuskan untuk perpanjangan (PPKM) 7-20 September,” kata Airlangga dalam keterangan virtual, Senin (6/9/2021).

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, bahwa situasi perkembangan penanganan Covid-19 di Jawa dan Bali terus mengalami perbaikan.

Hal itu ditandai sedikitnya kota/kabupaten berada di status PPKM level 4. Pada 5 September 2021 hanya 11 kota/kabupaten Jawa dan Bali. Sebelummya berjumlah 25 kabupaten/kota PPKM level 4.

Ada penyesuaian sejumlah kebijakan, seperti perubahan pada aturan tempat ibadah, restoran, dan mal/pusat perbelanjaan. Penyesuaian aturan itu secara lebih detail diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

“Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode (PPKM) 7-13 September ini,” beber Luhut.

Seperti penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in di mal berubah menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen. Hal itu akan diuji coba di 20 tempat wisata di daerah PPKM level 3. (dan)

Tags: coronacovid19PPKM

Berita Terkait.

Abbas-Araghchi
Headline

Iran Resmi Buka Akses Selat Hormuz

Jumat, 17 April 2026 - 23:36
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Soroti Kelalaian DPR dalam Proses Rekrutmen
Headline

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Soroti Kelalaian DPR dalam Proses Rekrutmen

Jumat, 17 April 2026 - 15:50
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Headline

Kecelakaan Helikopter di Kalbar, Tim SAR Evakuasi 8 Jenazah dari Hutan

Jumat, 17 April 2026 - 15:01
Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!
Headline

Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!

Jumat, 17 April 2026 - 11:04
fifa
Headline

Presiden FIFA Yakin Iran Tak akan Mundur dari Piala Dunia 2026

Jumat, 17 April 2026 - 07:07
ombudsman
Headline

Hery Susanto Jadi Tersangka Kasus Nikel, Pimpinan Ombudsman RI Minta Maaf ke Publik

Kamis, 16 April 2026 - 20:36

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.