• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

ILUNI Berikan Solusi Konflik Statuta UI

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 6 September 2021 - 16:57
in Nasional
Ketua Umum (Ketum) Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Andre Rahadian. Foto: Nasuha

Ketua Umum (Ketum) Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Andre Rahadian. Foto: Nasuha

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Isu statuta Universitas Indonesia (UI) menjadi perhatian organisasi alumni. Apalagi isu tersebut banyak menyita perhatian sivitas akademika dan alumni UI.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Umum (Ketum) Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Andre Rahadian dalam acara daring, Senin (6/9/2021).

BacaJuga:

Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi Jalankan Program Keselamatan Wisata 2026

KKP Rampungkan Pembangunan 65 KNMP Tahap I

5 “Dosa” Pendidikan yang Masih Menghantui Indonesia di Hardiknas 2026

Dia mengatakan, ILUNI UI akan mencoba untuk memberikan solusi terkait statuta UI. Sebab, sebagai stakeholder paling besar dari seluruh organ, ILUNI UI menaungi hampir semua anggota empat organ ditambah alumni.

“ILUNI UI peduli dengan masalah ini,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Andre mendukung program kampus merdeka dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). ILUNI UI akan membantu almamater dan mahasiswa bisa mendapatkan tempat magang.

Menanggapi isu terkait konflik statuta UI, Ketua Dewan Pertimbangan ILUNI UI Prof Agus Purwadianto menyarankan agar ILUNI UI menjadi mediator untuk dapat meminimalisir konflik di luar lingkup UI.

“Kalau bisa dilimitasi keluarnya menggunakan mediator internal paling enak. Melalui mediator, pertemuan ini akan dijadwalkan secara terus-menerus,” ujarnya. (nas)

Tags: iluni uikampus merdekakonflik statutauiUniversitas Indonesia

Berita Terkait.

Kemenpar memperkuat standar keamanan destinasi nasional dengan menyiapkan 38 provinsi di seluruh Indonesia untuk menjalankan Program Keselamatan Wisata 2026. Foto: istimewa
Nasional

Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi Jalankan Program Keselamatan Wisata 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:42
KNMP
Nasional

KKP Rampungkan Pembangunan 65 KNMP Tahap I

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:12
Ruang-Kelas
Nasional

5 “Dosa” Pendidikan yang Masih Menghantui Indonesia di Hardiknas 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:31
Serikat-Buruh
Nasional

Asosiasi Bisnis Ingatkan Pemerintah Jaga Keseimbangan Hak Buruh dan Investasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:11
Gd-Kura-Kura
Nasional

Hindari Kesalahan Pembentukan UU, Irma Suryani Desak DPR Cermat Bahas RUU Ketenagakerjaan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:39
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nasional

Hardiknas 2026, Paskibra dari Daerah 3T dan Papua Warnai Semangat Pendidikan Bermutu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:44

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3148 shares
    Share 1259 Tweet 787
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2561 shares
    Share 1024 Tweet 640
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1580 shares
    Share 632 Tweet 395
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.