• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Riau Tangani 20 Perkara Karhutla

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 25 Agustus 2021 - 18:03
in Nusantara
Ilustrasi - Kebakaran hutan dan lahan. Foto: Antara

Ilustrasi - Kebakaran hutan dan lahan. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Riau dan sejumlah satuan wilayah periode Januari- Agustus 2021 telah menangani sebanyak 20 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau dengan 24 tersangka.

“Dari 20 perkara tersebut sebanyak 12 berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan pada masing-masing wilayah hukum karhutla terjadi,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ferry Irawan seperti dikutip Antara, Rabu (25/8/2021).

BacaJuga:

Berpusat di Darat, Gempa Bumi Dangkal Getarkan Wilayah Pati di Jawa Tengah

Belajar dari Keterbatasan Pribadi di Masa Lampau, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten

Dikenakan Tunggaan Listrik Miliaran Rupiah, Pabrik di Serang Gugat PLN ke PN Jaksel

Dia mengatakan pihaknya menangani satu perkara kebakaran hutan dan lahan dengan satu orang tersangka dengan luas lahan terbakar 37 hektare. Berkas pemeriksaan tersangka sudah lengkap dan tersangka sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum( JPU).

Ia menyebutkan Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangani 5 perkara dengan 7 orang tersangka dengan luas lahan terbakar 18 hektare. “Dari lima perkara karhutla di Inhil itu tercatat dua perkara masih dalam tahap penyidikan, satu perkara sudah tahap 1 pelimpahan berkas ke kejaksaan, dan 2 perkara dalam tahap II,” katanya.

Untuk Polres Pelalawan menangani dua perkara dengan dua tersangka. Satu perkara masih dalam tahap penyidikan, dan satu perkara lainnya sudah masuk dalam tahap II dengan luas lahan terbakar mencapai 1,9 hektare.

Polres Bengkalis menangani tiga kasus dengan tiga orang tersangka perorangan, serta luasan lahan terbakar mencapai 3,5 hektare dan seluruh penyidikan perkara sudah rampung. Selanjutnya, Polres Siak menangani satu perkara dengan satu tersangka dengan luas lahan terbakar mencapai 0,04 hektare.

“Polres Dumai menangani dua kasus dengan dua tersangka, dan lahan terbakar mencapai 10,25 hektare,” kata Ferry.

Sementara itu, Polres Kepulauan Meranti mengusut satu perkara dengan satu tersangka yang telah rampung penyidikannya. Luas lahan terbakar tercatat 5 hektare, serta Polres Kampar menangani dua perkara dengan dua tersangka. Untuk satu perkara dalam proses penyidikan tahap I, dan sisanya sudah masuk ke tahap II, dengan luas lahan terbakar tercatat 1,5 hektare. (mg1/wib)

Tags: KarhutlaPolda RiauPolriProvinsi Riau

Berita Terkait.

Gempa-Jateng
Nusantara

Berpusat di Darat, Gempa Bumi Dangkal Getarkan Wilayah Pati di Jawa Tengah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:30
Belajar dari Keterbatasan Pribadi di Masa Lampau, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten
Nusantara

Belajar dari Keterbatasan Pribadi di Masa Lampau, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:32
Dikenakan Tunggaan Listrik Miliaran Rupiah, Pabrik di Serang Gugat PLN ke PN Jaksel
Nusantara

Dikenakan Tunggaan Listrik Miliaran Rupiah, Pabrik di Serang Gugat PLN ke PN Jaksel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:05
Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada
Nusantara

Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:01
BTN Tanam 10 Ribu Mangrove di Bali, Perkuat Ketahanan Pesisir dan Kawasan Urban Berkelanjutan
Nusantara

BTN Tanam 10 Ribu Mangrove di Bali, Perkuat Ketahanan Pesisir dan Kawasan Urban Berkelanjutan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:24
Barbuk
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Ganja dari Thailand

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:47

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2189 shares
    Share 876 Tweet 547
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1378 shares
    Share 551 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1276 shares
    Share 510 Tweet 319
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.