• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Napi Korupsi Dapat Remisi, KPK: Itu Hak Napi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 23 Agustus 2021 - 14:20
in Headline
indoposco

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pemberian remisi terhadap para narapidana (napi) korupsi merupakan hak mereka, tetapi dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan.

“Remisi merupakan hak seorang narapidana untuk mendapat pengurangan pidana, tetapi tentu dengan syarat- syarat yang sudah ditentukan,” tutur Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (23/8), menanggapi terkait 214 napi perkara korupsi yang diberikan remisi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam rangka HUT Ke-76 Republik Indonesia

BacaJuga:

Spotlight on Controversial Video of Amien Rais, Hensa Questions Authenticity: “Is This Truly a Senior Statesman?”

Soroti Kontroversi Video Amien Rais, Hensa: Ini Benar Tokoh Senior Bangsa?

KEK Tembakau Madura Dinilai Bertentangan dengan Filosofi Cukai dan Kesehatan Publik

Ali menjelaskan kalau ranah KPK dalam menangani kasus korupsi adalah menyelidik, menyidik, serta menuntutnya sesuai fakta, analisis, serta pertimbangan hukumnya.

“Di mana korupsi merupakan “extra ordinary crime” yang memberi dampak kurang baik pada multiaspek, sekaligus dapat merugikan keuangan ataupun perekonomian negara,” ucap dia.

Oleh karena itu, dia menjelaskan selain hukuman pidana pokok, KPK juga fokus pada optimalisasi ” asset recovery” sebagai upaya pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi yang dinikmati para koruptor.

KPK pun mengharapkan agar setiap hukuman pokok dan tambahan kepada para pelaku korupsi itu bisa memberikan efek jera dengan tetap menjunjung asas keadilan hukum.

Hal itu, ujar Ali, sekaligus menjadi pembelajaran untuk publik agar kejahatan serupa tidak terulang.

” Oleh sebab itu pula, agar korupsi tidak menjadi kejahatan yang lalu terjadi, KPK juga simultan menjalankan strategi upaya pencegahan serta pendidikan antikorupsi. Dengan harapan besar, kelak negeri ini bersih dari korupsi,” ucap Ali pula. (mg2)

Tags: KPKnapi korupsiremisi

Berita Terkait.

amien
Headline

Spotlight on Controversial Video of Amien Rais, Hensa Questions Authenticity: “Is This Truly a Senior Statesman?”

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:46
rais
Headline

Soroti Kontroversi Video Amien Rais, Hensa: Ini Benar Tokoh Senior Bangsa?

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:35
Tembakau
Headline

KEK Tembakau Madura Dinilai Bertentangan dengan Filosofi Cukai dan Kesehatan Publik

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43
Rektor UAD: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak Generasi Peduli Lingkungan
Headline

Pesan Adaksi di Hardiknas 2026, Negara Jangan Lepas Tangan dari Pendidikan Tinggi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:01
jir
Headline

Bencana Hidrometeorologi Landa Jakarta dan Jawa Barat, 2 Orang Meninggal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23
mbg
Headline

Hardiknas 2026, JPPI Sebut Program MBG “Gerogoti” Masa Depan Pendidikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3571 shares
    Share 1428 Tweet 893
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.