• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bersama Instansi Lain, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai Lewat Radio

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 27 Juli 2021 - 16:53
in Nasional
indoposco Bersama Instansi Lain, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai Lewat Radio
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Meski berada di tengah kondisi pandemi Covid-19, Bea Cukai secara masif tetap menjalankan tugasnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ketentuan cukai. Dalam hal ini, sosialisasi lewat radio menjadi langkah strategis yang dipilih Bea Cukai untuk menjangkau masyarakat dalam skala luas.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro, menjelaskan bahwa sosialisasi lewat radio dinilai efektif dalam penyampaian informasi kepada masyarakat luas. Pada kesempatan ini, sosialisasi dilaksanakan oleh Bea Cukai Purwokerto dan Bea Cukai Semarang.

BacaJuga:

Tak Sekadar Ujian, UKW Bantu Peserta Introvert Jadi Lebih Percaya Diri Berkomunikasi

Pakar: Karhutla Kejahatan Serius, Sanksi Pelaku Harus Diperkuat

230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu pada 2027

“Selain untuk tujuan edukasi, kegiatan sosialisasi juga merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan oleh Bea Cukai untuk mengamankan penerimaan negara di bidang cukai, terutama dari peredaran BKC ilegal,” ujar Sudiro.

Bersinergi dengan Diskominfo Banyumas, Bea Cukai Purwokerto lakukan sosialisasi cukai lewat Radio Dian Swara 98.2 FM. Dalam rangkaian sosilasi yang bertajuk “gempur rokok ilegal” ini, dijelaskan berbagai informasi mengenai sifat dan karakteristik BKC. Selanjutnya dijelaskan juga tentang perbedaan objek yang dikenai cukai di berbagai negara.

“Indonesia justru memiliki objek cukai cenderung lebih sedikit dibanding negara lain. Thailand memiliki 21 objek cukai, Vietnam ada 16 termasuk jasa yang dikenai cukai, bahkan di Jerman sudah memberlakukan cukai untuk produk kopi,” tambah Sudiro.

Kemudian, dalam sosialisasi ini juga dijelaskan tentang perbedaan BKC legal dan ilegal. Lebih lanjut dijelaskan tentang rokok yang polos atau tidak memiliki pita cukai, salah personalisasi, salah peruntukan, pita cukai palsu, dan cara identifikasi pita cukai yang asli dan palsu.

Senada dengan Bea Cukai Purwokerto, Bea Cukai Semarang bersama Pemkab Demak lakukan sosialisasi cukai lewat Radio Suara Kota Wali Demak. Pada sosialisasi yang berbentuk talkshow ini, dijelaskan bagaimana penegakan hukum cukai dilaksanakan, kemudian tentang bagaimana pemerintah daerah mengalokasikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) supaya makin optimal dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Masyarakat harus paham terkait ketentuan cukai, setidaknya bisa membedakan mana BKC yang legal dan ilegal, karena partisipasi masyarakat serta dukungan dari berbagai sektor sangat dibutuhkan untuk memberantas BKC ilegal sehingga tidak lagi beredar di Indonesia,” pungkas Sudiro. (ipo)

Tags: Bea CukaiKetentuan CukaiRadioSosialisasi Bea Cukai

Berita Terkait.

Pakar: Karhutla Kejahatan Serius, Sanksi Pelaku Harus Diperkuat
Nasional

Tak Sekadar Ujian, UKW Bantu Peserta Introvert Jadi Lebih Percaya Diri Berkomunikasi

Senin, 21 September 2026 - 11:08
Pakar: Karhutla Kejahatan Serius, Sanksi Pelaku Harus Diperkuat
Nasional

Pakar: Karhutla Kejahatan Serius, Sanksi Pelaku Harus Diperkuat

Senin, 21 September 2026 - 10:24
230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu pada 2027
Nasional

230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu pada 2027

Senin, 21 September 2026 - 10:09
Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia
Nasional

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 23:35
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Banten Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Jembatani Riset dan Bisnis, Kementerian UMKM Gandeng UI Kembangkan Wirausaha Teknologi

Minggu, 20 September 2026 - 23:05
Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 
Nasional

Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 

Minggu, 20 September 2026 - 22:31

OLAHRAGA

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5537 shares
    Share 2215 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1164 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.