• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pembelian Perdana SBN Capai Rp 124,13 T

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 22 Juli 2021 - 20:48
in Ekonomi
Gedung Bank Indonesia (BI). Foto: ANTARA/bi.go.id/pri. (ANTARA/bi.go.id)

Gedung Bank Indonesia (BI). Foto: ANTARA/bi.go.id/pri. (ANTARA/bi.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bank Indonesia( BI) mencatat pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana sudah mencapai Rp124,13 triliun sejak 1 Januari hingga 19 Juli 2021.

“BI melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana selaku bagian dari sinergi kebijakan Bank Indonesia serta pemerintah untuk pendanaan APBN 2021,” tutur Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Juli 2021 di Jakarta, Kamis.

BacaJuga:

APBN 2026 Melaju Kencang: Pajak Melejit, Belanja Negara Tancap Gas

Kemenkop Perkuat Akses Pembiayaan Kopdes Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Wamen UMKM Sebut Inabuyer 2026 Perkuat Akses Pasar dan Kemitraan UMKM

Secara detail, pembelian SBN tersebut meliputi sebesar Rp48, 67 triliun melalui metode lelang utama serta Rp75,46 triliun melalui metode Greenshoe Option (GSO).

Perry menjelaskan, pembelian SBN di pasar perdana sudah tertuang dalam Undang- Undang No 2 tahun 2020 serta ditindaklanjuti melalui surat keputusan bersama (SKB) I dan II Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta BI.

Dalam SKB I, bank sentral akan menjadi konsumen siaga atau standby buyer dalam pembelian SBN di pasar perdana dengan menanggung biaya bunga yang berlaku sejak 2020 hingga 31 Desember 2021.

Sementara, dalam SKB II diatur pembelian SBN secara khusus BI hanya berlaku untuk APBN 2020.

“Jadi ini telah disetujui serta telah diimplementasikan sehingga BI mendukung pendanaan APBN 2021 melalui SKB yang sudah ditandatangani,” ucap Perry.

Beliau juga menerangkan akan terus meningkatkan koordinasi kebijakan dengan pemerintah serta instansi terkait untuk mendorong perkembangan ekonomi, termasuk koordinasi kebijakan moneter serta pajak, sampai kebijakan lainnya. (mg2)

Tags: Perdana SBNSurat Berharga Negara

Berita Terkait.

purbaya
Ekonomi

APBN 2026 Melaju Kencang: Pajak Melejit, Belanja Negara Tancap Gas

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:30
kemenkop
Ekonomi

Kemenkop Perkuat Akses Pembiayaan Kopdes Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:13
inabuyer
Ekonomi

Wamen UMKM Sebut Inabuyer 2026 Perkuat Akses Pasar dan Kemitraan UMKM

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:42
BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia
Ekonomi

BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:01
DME dari Batu Bara, Jurus PTBA Tekan Impor LPG hingga 80 Persen
Ekonomi

DME dari Batu Bara, Jurus PTBA Tekan Impor LPG hingga 80 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:22
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
Ekonomi

Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:45

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.