• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Anak Tanpa NIK Didorong Tetap Terima Vaksin Covid-19

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 22 Juli 2021 - 11:41
in Headline
indoposco

Ilustrasi - Vaksin Covid-19. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah resmi memberikan vaksin Covid-19 kepada anak-anak dan remaja usia 12-17 tahun. Bahkan sebagian peserta didik telah menerima vaksinasi.

Bertepatan dengan Hari Anak Nasional 2021 yang jatuh setiap 23 Juli, dengan mengusung tema Anak Terlindungi – Indonesia Maju “Anak Peduli di Masa Pandemi”. Vaksinasi gencar dilakukan.

BacaJuga:

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Turut Periksa Saksi dari KAI

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mendorong, setiap anak di luar program vaksinasi sekolah dapat menerima hak yang sama divaksin Covid-19.

Seperti anak-anak dalam perlindungan khusus, baik di panti asuhan, anak jalanan, anak dari orang tua yang tidak mampu mengasuh karena berbagai persoalan.

“Jelang Hari Anak Nasional 23 Juli. Tentu kita bersyukur anak-anak yang mungkin, dalam tanda petik ‘Terlupakan’ agar tetap mendapatkan haknya untuk vaksin, karena mereka di luar skema vaksinasi sekolah,” kata Jasra dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).

Mengingat penularan mutasi Covid-19 yang meluas dan semakin banyak yang terpapar, membuat pemerintah harus bekerja cepat dalam penanganan bencanan non alam, virus corona itu.

“Soal nanti dapat sertifikat atau tidak, biar vaksinasinya diselesaikan terlebih dahulu, karena kita berkejaran dengan penularan,” ujar Jasra.

Pelaksanaannya harus memperhatikan beberapa hal. Salah satunya, peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) anak.

Sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan, dituangkan dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum dan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun.

Manajer Advokasi Wahana Visi Indonesia, Junito Drias menyampaikan memang NIK menjadi persoalan terkait akuntabilitas penyelenggaraan vaksin karena ini terkait anggaran negara.

Drias menyarankan penyelenggara vaksin bersurat kepada Kemen PPPA agar meminta Kemendagri dan Kemenkes memberi solusi atas vaksinasi anak tanpa NIK.

“Kemendagri, dalam hal ini Disdukcapil, membuka pos bantuan di tempat penyelenggaraan vaksinasi untuk layanan NIK,” ujar Drias. (dan)

Tags: KPAIVaksin Covid-19vaksinasi anak

Berita Terkait.

Pesawat
Headline

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05
kereta
Headline

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:52
sar
Headline

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Turut Periksa Saksi dari KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:42
kai
Headline

Probe Into Bekasi Tragedy: Police to Question Green SM Taxi Operator, Rail Directorate Officials

Senin, 4 Mei 2026 - 11:11
kereta
Headline

Usut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Pihak Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian

Senin, 4 Mei 2026 - 10:45
Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Headline

AS-Israel Siapkan Serangan Militer ke Iran

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3667 shares
    Share 1467 Tweet 917
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1294 shares
    Share 518 Tweet 324
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2570 shares
    Share 1028 Tweet 643
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.