• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Penularan Covid-19 di Jawa-Bali Sangat Cepat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 8 Juli 2021 - 06:17
in Headline
indoposco

Ilustrasi. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa tingkat penularan COVID-19 di Jawa-Bali terjadi dengan sangat cepat.

“Berdasarkan hasil evaluasi terakhir, tingkat situasi pandemi di hampir seluruh kabupaten ataupun kota di Jawa- Bali berada di level 3 atau 4. Artinya bahwa tingkat penularan di lingkungan masyarakat terjadi dengan sangat cepat dan mengakibatkan kapasitas respon sistem kesehatan yang ada dengan cepat terpakai, bahkan sampai terlampaui,” katanya dalam keterangan pers harian PPKM Darurat, di Jakarta, Rabu (7/7).

BacaJuga:

Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden

Cegah Korupsi, KSP Ancam Sidak Terkait Jual Beli Titik SPPG

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta

Dia menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat adalah sebagai respon kebijakan untuk daerah-daerah dengan situasi pandemi level 2-4 di Jawa dan Bali.

Melalui penerapan PPKM Darurat, katanya, maka tingkat penularan COVID-19 dapat berkurang sehingga tingkat situasi pandemi dapat menjadi lebih baik.

Nadia mengatakan PPKM Darurat bertujuan untuk mengendalikan pandemi, khususnya untuk mencegah kesakitan dan kematian dan menjaga keberlangsungan sistem layanan kesehatan.

“Pemberlakukan PPKM Darurat diharapkan dapat mengurangi tingkat transmisi dengan segera bersamaan dengan upaya meningkatkan kapasitas respon kesehatan sehingga tingkat situasi pandemi dapat membaik dan PPKM Darurat dapat dicabut,” ujarnya.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan untuk tetap di rumah saja terutama pada kelompok usia anak- anak dan ibu hamil karena kasus COVID- 19 pada kelompok itu cenderung meningkat, demikian Siti Nadia Tarmizi​​​​​​. (bro)

Tags: covid-19Jawa-BaliKemenkesPenularan Covid-19

Berita Terkait.

Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden
Headline

Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:30
dudung
Headline

Cegah Korupsi, KSP Ancam Sidak Terkait Jual Beli Titik SPPG

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:02
Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta
Headline

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:31
Rupiah
Headline

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:13
Basarnas
Headline

Update Penanganan Kasus Kecelakaan KA di Bekasi, Polisi Telah Periksa 36 Saksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:52
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Headline

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Senin, 4 Mei 2026 - 23:33

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3690 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.