• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Korlantas Dirikan 407 Titik Check Point Selama PPKM Darurat Jawa-Bali

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 3 Juli 2021 - 12:29
in Nasional
Sejumlah polisi bersiap melaksanakan Operasi Aman Nusa II setelah apel di Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Foto: Antara

Sejumlah polisi bersiap melaksanakan Operasi Aman Nusa II setelah apel di Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Korlantas Polri mendirikan pos penjagaan dan pemeriksaan di 407 titik yang tersebar di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali demi mengendalikan mobilitas masyarakat selama dan setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Kami membangun 407 titik pembatasan mobilitas dan pengendalian pengetatan di jajaran ini,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Istiono seperti dikutip Antara, Sabtu (3/7/2021).

BacaJuga:

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

Daerah Tak Bisa Diseragamkan, DPD RI Minta Formula Otonomi Dirombak Lagi

Dari Kandang ke Panggung Dunia, Industri Peternakan Lokal Didorong Lebih Kompetitif

Dijelaskan pos-pos penjagaan itu akan jadi titik pemeriksaan (check point) bagi masyarakat yang berkegiatan di luar rumah selama PPKM Darurat. Oleh karena itu, ia berharap pos-pos penjagaan itu dapat menjadi salah satu cara menekan laju penyebaran Covid-19 yang dalam beberapa hari terus meningkat, khususnya di sejumlah provinsi Pulau Jawa dan Bali.

Dalam Operasi Aman Nusa II yang berlangsung pada 3 Juli 2021 sampai 1 Agustus 2021, Korlantas Polri akan dibantu oleh Korps Sabhara Polri. Anggota Korps Sabhara Polri akan berpatroli menggunakan motor dan kendaraan roda empat ke tempat-tempat yang dinilai berpotensi membentuk kerumunan. Polisi juga akan berpatroli sampai ke daerah-daerah setingkat RT dan RW demi memastikan warga mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah selama PPKM Darurat.

Istiono menyatakan saat patroli, anggota Polri juga akan mengedukasi masyarakat agar tidak berkerumun dan tetap berada dalam rumah. Pasukan Polri yang tergabung dalam operasi juga akan mengajak masyarakat ikut program vaksinasi Covid-19 massal demi menekan laju penyebaran penyakit. “Pendisiplinan protokol kesehatan di jajaran ini juga tidak mudah, kita harus bersinergi dengan masyarakat, menyadarkan masyarakat,” ujar Istiono.

Presiden Joko Widodo pada Kamis (1/7/2021) mengumumkan PPKM Darurat berlaku di wilayah Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Terkait itu, Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian menerbitkan aturan lebih detail soal pelaksanaan PPKM Darurat.

Dalam Instruksi Mendagri No.15/2021, Tito menyebut bahwa seluruh kegiatan sektor non-esensial berlangsung secara virtual. Sementara itu, sektor esensial diwajibkan mengurangi kapasitas pegawainya yang bekerja langsung di kantor sampai 50 persen. Hanya sektor kritikal yang diperbolehkan beroperasi 100 persen selama PPKM Darurat.

Sektor esensial, sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No.15/2021, mencakup bidang keuangan, perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, dan perhotelan non-penanganan karantina Covid-19, industri orientasi ekspor.

Sementara sektor kritikal, sebagaimana diatur dalam instruksi itu, mencakup energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman serta penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar seperti air dan listrik, serta industri terkait pemenuhan kebutuhan masyarakat sehari-hari. (wib)

Tags: covid-19Korlantas PolriPolriPPKM DaruratPPKM Darurat Jawa-Bali

Berita Terkait.

yan
Nasional

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:11
sultan
Nasional

Daerah Tak Bisa Diseragamkan, DPD RI Minta Formula Otonomi Dirombak Lagi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:22
indo
Nasional

Dari Kandang ke Panggung Dunia, Industri Peternakan Lokal Didorong Lebih Kompetitif

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:12
senen
Nasional

Libur Sekolah Tiba, 331 Ribu Tiket Kereta Diskon Ludes Diburu Penumpang

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:02
guru
Nasional

Akhir Penantian Guru Madrasah Non-ASN, Rp1,5 Juta Siap Masuk Rekening Akhir Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:35
Shehbaz
Nasional

DPR RI Apresiasi Perdamaian AS–Iran, Ingatkan Israel Jangan Ganggu Kesepakatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:47

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7119 shares
    Share 2848 Tweet 1780
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.