• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

PPKM Darurat, Pintu Masuk ke Banten Ditutup Mulai Malam Ini

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 2 Juli 2021 - 22:26
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi. Foto: Instagram/@tmcpoldametro

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Banten akan melakukan penutupan akses keluar masuk wilayah Provinsi Banten. Hal itu sebagai bentuk pelaksanaan atas kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro darurat.

Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengatakan, penyekatan dilakukan untuk meminimalisir mobilitas masyarakat. Dengan harapan, angka kasus terkonfirmasi di Provinsi Banten dapat terurai.

BacaJuga:

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

“Pukul 00.00 WIB, mulai 3 Juli 2021 seluruh pintu masuk wilayah perbatasan wilayah hukum Polda Banten ditutup atau diperketat untuk membatasi mobilisasi warga, perbatasan antar kabupaten atau kota juga diperketat,” katanya dihubungi, Jumat (2/7/2021).

Ia menyebutkan, personel yang dilibatkan sebanyak 1.400, terdiri dari anggota Polri, TNI serta Satpol PP. Untuk mengimplementasikan PPKM Mikro darurat, Polda Banten mencabut semua ijin dan cuti anggota.

Adapun wilayah yang menjadi atensi di antaranya, kawasan Puspen Kabupaten Tangerang dari Pukul 18.00 WIB sampai 06.00 WIB. Polres Lebak di jalan abdi negara alun-alun Barat kota Rangkasbitung dari pukul 19.00 WIB sampai dgn 24.00 WIB. Jumlahnya 18 titik pengendalian mobilitas berada di enam kabupaten dan kota se-Provinsi Banten.

“Atensi kepada jajaran agar lebih serius dan bertindak tegas demi ketertiban pelaksanaan PPKM darurat. Laksanakan penling dengan mobil atau motor public tentang Prokes di Pasar Tradisional dan tempat lain yang potensi kerumunan. Tindak tegas dan bubarkan setiap kerumunan,” terangnya.

Jika ditemukan warga yang bandel, petugas akan tindak tegas pelaku pelanggar PPKM Darurat melalui tipiring dan pidana umum Gakkum Perda, UU Karantina Kesehatan, UU Kesehatan & KUHP. Hal itu untuk memberikan efek jera.

“Penutupan jalan-jalan protokol secara selektif baik di dalam Kota Serang maupun wilayah keramaian kabupaten, kota lain dengan barier dan aktifkan razia lantas untuk pembatasan mobilisasi warga,” jelasnya. (son)

Tags: Pembatasan Mobilitaspenyekatan kendaraanPolda BantenPPKM Darurat

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33
1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45
Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis
Nusantara

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15
Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:25
Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:44

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2825 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.