• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

BPKP Selesaikan Reviu Tunggakan Tagihan Perawatan Covid-19 Dalam Empat Tahap

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 27 Juni 2021 - 20:25
in Ekonomi
Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia, Michael Rolandi C. Brata. Foto: Ist

Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia, Michael Rolandi C. Brata. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia telah menyelesaikan seluruh permintaan reviu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap klaim rumah sakit atas tagihan penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 tahun 2020.

Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana BPKP, Michael Rolandi C. Brata mengatakan, reviu atas tunggakan klaim rumah sakit tersebut telah tuntas dilaksanakan dalam empat tahap, berturut-turut dengan laporan tertanggal 12 April, 21 Mei, 28 Mei dan 22 Juni 2021.

BacaJuga:

Escrow Bukan Solusi ! Guru Besar IPDN Ingatkan Bahaya Infus Permanen untuk Koperasi Desa Merah Putih

TransNusa Perkuat Ketepatan Waktu Penerbangan Lewat Teknologi Skywise

Kelola 58 Rig, Pertamina Drilling Bidik National Champion Well Construction

“Saat ini tidak ada lagi reviu yang masih berproses di BPKP. Kami ingin agar tunggakan tagihan atas layanan rumah sakit tahun 2020 segera tuntas,” ujarnya kepada media melalui keterangan tertulis, Ahad (27/6/2021).

Permohonan reviu tunggakan tagihan tahun 2020 yang diajukan Kemenkes itu sebesar Rp3,897 triliun dalam empat tahap, termasuk kelebihan pembayaran untuk diperhitungkan dalam klaim berikutnya sebesar Rp113 miliar. BPKP kemudian melaksanakan reviu berdasarkan masing-masing asersi dari Kemenkes.

“Hasil reviu BPKP menyimpulkan tunggakan tagihan yang memenuhi syarat formal untuk dibayarkan sebesar Rp2,56 triliun untuk 909 rumah sakit, termasuk koreksi lebih bayar senilai Rp760 miliar pada 258 rumah sakit,” katanya.

Michael merinci, dari total 1.385 rumah sakit yang direviu tagihannya, masih terdapat 160 rumah sakit yang belum melengkapi persyaratan administrasi dengan nilai tagihan Rp695 miliar. Total potensi penghematan yang berhasil BPKP temukan sebesar Rp1,665 triliun, atau 42 persen dari total permohonan reviu tunggakan dari Kemenkes.

Michael menekankan, tidak semua tagihan rumah sakit harus direviu BPKP, melainkan hanya tunggakan tagihan tahun 2020 dan nilainya di atas Rp2 miliar. Selain yang sudah dimintakan reviunya kepada BPKP, masih terdapat tunggakan tagihan penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 tahun 2020 yang sampai saat ini belum disampaikan Kemenkes kepada BPKP lantaran masih berproses di Kemenkes, baik di Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) maupun proses rekonsiliasi dan verifikasi dengan masing-masing rumah sakit.

“Pastinya, selama permintaan reviu dari Kemenkes telah lengkap dokumen formalnya, proses reviu BPKP dapat kami selesaikan dengan cepat. Rata-rata selesai dalam jangka waktu 1 pekan setelah permintaan reviu diajukan,” pungkasnya. (arm)

Tags: bpkp ricovid-19tagihan perawatan

Berita Terkait.

escrow
Ekonomi

Escrow Bukan Solusi ! Guru Besar IPDN Ingatkan Bahaya Infus Permanen untuk Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 26 September 2026 - 21:11
transnusa
Ekonomi

TransNusa Perkuat Ketepatan Waktu Penerbangan Lewat Teknologi Skywise

Sabtu, 26 September 2026 - 17:56
Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Ekonomi

Kelola 58 Rig, Pertamina Drilling Bidik National Champion Well Construction

Sabtu, 26 September 2026 - 17:34
Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans
Ekonomi

Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

Sabtu, 26 September 2026 - 16:36
Ubah Limbah Sawit Jadi Energi, PLN Nusantara Power Raih Penghargaan ASEAN
Ekonomi

Ubah Limbah Sawit Jadi Energi, PLN Nusantara Power Raih Penghargaan ASEAN

Sabtu, 26 September 2026 - 15:08
Revitalisasi Industri Tekstil, Akademisi Soroti Teknologi dan Produktivitas
Ekonomi

Revitalisasi Industri Tekstil, Akademisi Soroti Teknologi dan Produktivitas

Sabtu, 26 September 2026 - 14:47

OLAHRAGA

fortis
Olahraga

Fortis Series-II Hadirkan Panggung Prestasi Karate The Champion Beyond The Mat

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kompetisi karate tidak harus berhenti ketika atlet meninggalkan tatami. Melalui FORTIS Series-II National Open Karate Championship 2026, FORTIS...

SelengkapnyaDetails
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3446 shares
    Share 1378 Tweet 862
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.