• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kementerian PUPR Serahkan Aset BMN Rp 65,83 Miliar ke Kemenkumham

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 20 Juni 2021 - 09:53
in Headline
Penandatanganan berita acara serah terima alih status penggunaan BMN antara Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah dengan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, S.I.K, M.H.

Penandatanganan berita acara serah terima alih status penggunaan BMN antara Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah dengan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, S.I.K, M.H.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima aset Barang Milik negara (BMN) berupa rumah susun (Rusun) dan rumah khusus (Rusus) senilai Rp 65,83 miliar kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Aset Rusun dan Rusus tersebut nantinya dapat dimanfaatkan para pegawai Kemenkumham yang bertugas di sejumlah kantor imigrasi di Batam dan Atambua serta Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Tengah, Bali dan Sumatera Utara.

BacaJuga:

Temuan Kerugian Negara Rp40,99 Miliar dari Iuran BPJS Peserta Meninggal, Begini Respons BPJS Watch

Ketua Komisi III DPR: Kurban Presiden dari APBN Sah Secara Hukum dan Syariah

Kurban Prabowo dari APBN Disorot, Begini Respons Menag

“Adanya sinergi antar kementerian dalam penyediaan rumah bagi para pegawai sangat diperlukan. Hari ini kami serahterimakan Rusun dan Rusus untuk kepada Kemenkumham untuk dikelola dengan baik,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah saat Serah Terima Aset BMN Bidang Perumahan di kantor Kemenkumham, Jakarta, Jum’at (18/6/2021) lalu.

Serah terima aset ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah terima Alih Status Penggunaan BMN antara Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah dengan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, S.I.K, M.H. Kegiatan tersebut juga dilaksanakan dengan aplikasi zoom dan mengacu pada protokol kesehatan yang berlaku.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dan Kepala Biro Pengelolaan BMN Kemenkumham, Iwan Santoso, Sekretaris Ditjen Perumahan M. Hidayat, Direktur Kepatuhan Intern Ditjen Perumahan M Yusuf Hariagung, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga.

Selain itu, Kepala Bagian Keuangan, Pengelolaan BMN, Bina Penataan Bangunan dan Barang Persediaan Bencana Direktorat Jenderal Perumahan, Sumadiyono, dan Kepala Biro BMN Kementerian PUPR Tri Agustiningsih serta Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa I, Bisma Staniarto.

Lebih lanjut, Zainal Fatah mengatakan, hingga saat ini kebutuhan rumah bagi para pegawai di Kementerian masih cukup tinggi. Untuk itu, dirinya berharap BMN yang diserahterimakan ini dapat memberikan manfaat dan menambah semangat kerja dari para pegawai yang bertugas di lapangan.

“Semoga adanya BMN Rusun dan Rusus ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Kemenkumham untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

Berdasarkan data yang ada, aset BMN yang diserahterimakan dibangun oleh Satuan Kerja Pengembangan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR sejak tahun 2018 lalu. Adapun Aset yang diserahterimakan berupa Rusun dan Rusus yang dibangun disejumlah daerah di Indonesia.

Rusun yang dihibahkan sebanyak tiga tower Rusun yakni satu tower di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kepulauan Riau dengan jumlah hunian 42 kamar tipe 36. Selanjutnya dua tower Rusun di Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah yang memiliki 42 kamar tipe 36 dan 50 kamar tipe 24.

Selain itu, juga diserahterimakan aset rumah khusus sebanyak 28 unit di Kelas I Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, 7 unit rumah khusus di Kantor Imigrasi II TPI Atambua, NTT, 10 unit rumah khusus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Bali dan 10 unit rumah khusus di Lasa Kelas I Medan, Tanjung Gusta Sumatera Utara.

Selain Rusun dan Rusus, aset BMN lain yang diserahterimakan pada acara tersebut berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) rumah khusus yakni jalan khusus komplek) seluas 226 meter persegi yang dibangun Ditjen Perumahan Kementerian PUPR pada tahun 2018. Penyerahan aset dari Kementerian PUPR ke Kemenkumham selanjutnya berupa meubelair rusus sebanyak 308 unit yang diadakan pada tahun 2018.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, S.I.K, M.H. mengatakan, dirinya mewakili Kemenkumham mengucapkan terimakasih atas bantuan perumahan berupa Rusun dan Rusus dari Kementerian PUPR. Menuritnya, para pegawai yang bertugas membutuhkan hunian yang layak sehingga adanya fasilitas Rusun dan Rusus lengkap dengan meubelair dan prasarana, sarana serta utilitas (PSU) membuat mereka lebih nyaman dalam bekerja.

“Kami akan segera mencatat aset yang diserahterimakan ke dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Kami juga berharap para pegawai yang tinggal di Rusun dan Rusus ini dapat merawat dan memelihara aset yang ada seperti milik sendiri sehingga terjaga dengan baik,” katanya. (gin)

Tags: aset BMNKemenkumhamKementerian PUPR

Berita Terkait.

bpjs
Headline

Temuan Kerugian Negara Rp40,99 Miliar dari Iuran BPJS Peserta Meninggal, Begini Respons BPJS Watch

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:06
habib
Headline

Ketua Komisi III DPR: Kurban Presiden dari APBN Sah Secara Hukum dan Syariah

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:18
Kurban Prabowo dari APBN Disorot, Begini Respons Menag
Headline

Kurban Prabowo dari APBN Disorot, Begini Respons Menag

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:25
Berikan Kepastian Hukum Dam Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan
Headline

Efisiensi Anggaran, BGN Ubah Skema MBG Jadi 5 Hari dan Tak Ada Bundling

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:15
Persib Cetak Sejarah, Bojan Hodak Tutup Era Emas dengan Pesan Menyentuh
Headline

Kemenag Sesalkan Pembubaran Ibadah di Bantul, Minta Aparat Usut Tuntas

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:16
MUI Tegaskan Kurban Presiden Lewat APBN Sah Secara Syar’i dan Kontekstual
Headline

MUI Tegaskan Kurban Presiden Lewat APBN Sah Secara Syar’i dan Kontekstual

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:16

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5689 shares
    Share 2276 Tweet 1422
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3025 shares
    Share 1210 Tweet 756
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2530 shares
    Share 1012 Tweet 633
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2315 shares
    Share 926 Tweet 579
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.