• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dipanggil MK, MAKI Siapkan Bukti dan Saksi

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 15 Juni 2021 - 10:10
in Headline
indoposco

Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah dipanggil Mahkamah Konsitusi (MK) untuk mengikuti sidang terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 21 Juni mendatang.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui gawai, Selasa (15/6/2021).

BacaJuga:

Ditanya Filosofi Tarif Rp8 LRT Jakarta, Pramono Anung: Pertanyaan yang Tidak Perlu Dijawab

Abu Vulkanik Gunung Lewotolok Mengintai, Bandara Wunopito Ditutup Lagi

Prabowo Wacanakan Sanksi Terorisme Ekologi untuk Pelaku Karhutla

Ia menilai, MK sangat cepat merespon dengan melakukan proses untuk segera bersidang. “Kami telah menyiapkan saksi, saksi ahli dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk memperkuat permohonan dengan maksud tidak ada pemecatan pegawai KPK akibat tidak lulus TWK,” katanya.

Boyamin juga mengaku gembira karena Wadah Pegawai (WP) KPK yang tidak lolos TWK yang juga telah ikut mengajukan permohonan uji materi revis Undang Undang KPK Nomor 19 tahun 2019.

“Dengan majunya Pegawai KPK yang tidak lolos TWK maka akan sangat memperkuat Permohonan Uji Materi dikarenakan dirugikan secara langsung oleh TWK,” ungkapnya.

Ia mengatakan, akan bersinergi dengan pagawai KPK tersebut untuk saling mendukung dengan tujuan dikabulkannya uji materi oleh MK. Berdasar pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XVIII/2019 yang telah dibacakan pada tanggal 4 Mei 2021 menyatakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan Pegawai KPK.

“Namun nyatanya, saat ini Pimpinan KPK berlawanan dengan pertimbangan putusan MK tersebut yaitu hendak memberhentikan 51 Pegawai KPK yang berstatus “merah” dan “tidak bisa dibina lagi”,” terangnya.

“Atas dasar polemik tersebut, MAKI telah mengajukan uji materi ke MK dengan maksud menjadikan Pertimbangan Putusan MK menjadi lebih kuat dan mengikat dengan cara Pertimbangan Putusan menjadikan Amar Putusan Mahkamah Konsitusi. Kalau dulu hanya berupa Pertimbangan, maka nantinya akan menjadi Putusan akhir dari produk MK,” imbuhnya. (nas)

Tags: MAKIMKPegawai KPKTes Wawasan Kebangsaan

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

Ditanya Filosofi Tarif Rp8 LRT Jakarta, Pramono Anung: Pertanyaan yang Tidak Perlu Dijawab

Kamis, 17 September 2026 - 11:23
Bandara
Headline

Abu Vulkanik Gunung Lewotolok Mengintai, Bandara Wunopito Ditutup Lagi

Kamis, 17 September 2026 - 10:22
Prabowo
Headline

Prabowo Wacanakan Sanksi Terorisme Ekologi untuk Pelaku Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 09:51
Theddeus-Octavianus-Hari-Prasetyono
Headline

Pendidikan Dokter Spesialis Terancam Terbelah, MGBKI Bawa ke MK

Kamis, 17 September 2026 - 09:41
Dialog
Headline

Kembali Berdialog dengan Jurnalis Senior di Hambalang, Pengamat Soroti Pesan Keterbukaan Prabowo

Kamis, 17 September 2026 - 09:11
Sherly
Headline

APINDO dan Pemerintah Maluku Utara Dorong Rumput Laut Jadi Motor Baru Ekonomi Biru

Kamis, 17 September 2026 - 07:29

OLAHRAGA

Pemain-Persib
Olahraga

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 17 September 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Persib Bandung membuka kiprahnya di AFC Champions League 2 (ACL Two) 2026/27 dengan cara yang meyakinkan. Bermain jauh...

SelengkapnyaDetails
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    3288 shares
    Share 1315 Tweet 822
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1193 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.