• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pejabat Dinkes Banten yang Mundur Ingin Minta Maaf ke Gubernur

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 5 Juni 2021 - 23:05
in Daerah
indoposco

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang mengundurkan diri, dengan dalih adanya tekanan dan intimidasi, berharap bisa bertemu dengan Gubernur Banten Wahidin Halim untuk meminta maaf dan sekalian curhat (mencurahkan isi hati-red).

Permintaan maaf dan ingin mencurahkan isi hati ini disampaikan oleh para ASN tersebut, saat dilakukan pemeriksaan oleh tim yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Al Muktabar, pasca terungkapnya kasus dugaan korupsi pengadaan masker KN 95 yang merugikan keuangan negara Rp1,6 miliar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

BacaJuga:

Kapal Pesiar Singgah di Biak, Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

“Saat kami lakukan pemeriksaan terkait apa motif mereka mundur ramai- ramai. Ternyata mereka ada yang mengaku hanya ikut-ikutan, dan tidak memikirkan dampak dari mundur mereka secara massal tersebut,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin kepada INDOPOSCO, Sabtu (5/6/2021).

Komarudin mengakui, ada satu dan dua orang dari para pejabat tersebut yang bersungguh-sungguh untuk mundur dari jabatan, dan hal tersebut tidak melanggar kode etik pegawai, karena mundur dari jabatan itu merupakan haknya PNS.

”Sebenarnya mundur dari jabatan itu hal bissa dan tidak melanggar kode etik ASN. Namun sangat disayangkan, kenapa mereka mundurnya secara massal. Tentu saja hal ini ada yang menggerakkan,” tutur pria yang akrab disapa Bang Komarudin ini.

Dikatakan Komarudin, pascra mundurnya para pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Dinkes itu, sudah ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi nonjob kepada 20 orang ASN yang mengundurkan diri tersebut.

Bahkan, BKD sudah membuka kesempatan kepada ASN dari Kabupatan/Kota, Provinsi dan Kementerian, untuk mendaftar guna mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat yang mundur tersebut.

”Kita terpaksa mempercepat penutupan pendaftran dari semula hari Senin (7/6/2021) menjadi Minggu (6/6/2021), mengingat membludaknya pendaftar dari Kabupaten/Kota, Provinsi dan dari Kementerian ada yang ikut mendaftar,” jelas Komarudin.

Hingga saat ini, jumlah pendaftar untuk mengisi 20 jabatan yang kosong sudah mencapai 150 orang. ”Artinya satu posisi jabatan itu peminatnya sebanyak 7 orang,” tukasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten ramai-ramai mengundurkan diri dari jabatannya. Dalam isi surat pengunduran diri, ada dua poin yang disampaikan kepada Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten.

Pertama, selama ini mereka mengaku telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinas Kesehatan yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi. Kondisi tersebut membuat mereka mengaku bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.

Kemudian alasan kedua, sesuai perkembangan saat ini, rekan mereka berinisal LS ditetapkan sebagai tersangka pengadaan masker untuk penanganan Covid-19. Padahal, menurut ASN yang mengundurkan diri tersebut, LS dalam melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai perintah Dinas Kesehatan. Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut kami merasa kecewa dan bersedih karena tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan.

Atas kedua kondisi itu, mereka menyatakan sikap mengundurkan diri dari pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Ada 20 pejabat eselon III dan IV yang menandatangi pengunduran diri di atas materai. (yas)

Tags: 20 Pejabat Dinkes BantenBKD BantenGubernur Bantenpengunduran diri 20 pejabat Dinkes Banten

Berita Terkait.

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Kapal Pesiar Singgah di Biak, Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan

Kamis, 24 September 2026 - 19:45
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 18:55
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Daerah

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

Kamis, 24 September 2026 - 16:15
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

139 Calon Pekerja Migran Nonprosedural Dicegat di Pelabuhan Nunukan

Kamis, 24 September 2026 - 15:05
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

Kamis, 24 September 2026 - 14:25
Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026
Daerah

Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

Kamis, 24 September 2026 - 14:04

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.