• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sigap Melayani, Bea Cukai Soekarno-Hatta Tetap Beroperasi Meski Libur Idulfitri

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 18 Mei 2021 - 15:13
in Nasional
indoposco Sigap Melayani, Bea Cukai Soekarno-Hatta Tetap Beroperasi Meski Libur Idulfitri
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Soekarno-Hatta menjadi salah satu kantor Bea Cukai yang melakukan pengawasan dan pelayanan 24/7 termasuk pada momen libur Idulfitri 1442 H kemarin. Baru tiga hari berselang umat islam merayakan Idulfitri, proses kepabeanan di area Bandara Internasional Soekarno-Hatta sudah kembali ramai dengan pengguna jasa. Tidak hanya layanan impor barang penumpang saja, namun layanan loket serta fasilitas di area kargo juga sudah mulai aktif oleh pengguna jasa.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani yang didampingi oleh Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan mengunjungi beberapa titik pelayanan yang selama momen hari raya ini tetap beroperasi. Tempat pertama yang dikunjungi yaitu salah satu gudang Tempat Penimbunan Sementara (TPS) milik Perusahaan Jasa Titipan (PJT) PT Birotika Semesta atau lebih dikenal dengan nama DHL Express, di Taman Niaga Soewarna, Area Kargo Bandara Soekarno-Hatta.

BacaJuga:

DPR RI Apresiasi Perdamaian AS–Iran, Ingatkan Israel Jangan Ganggu Kesepakatan

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Berdasarkan data CEISA Impor Barang Kiriman, Finari menjelaskan bahwa sejak memasuki bulan Ramadan sampai dengan idulfitri, jumlah dokumen Consignment Note (CN) cenderung mengalami peningkatan. Hal tersebut dikarenakan tren konsumsi masyarakat yang ingin bertukar hadiah dalam rangka menyemarakkan hari raya ini.

Dalam melaksanakan pelayanan terhadap Barang Kiriman, petugas Pemeriksa Barang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 199/PMK.010/2019. Setiap barang kiriman memiliki nilai ambang batas sebesar USD 3, dan dalam hal nilainya melebihi batas tersebut dipungut Bea Masuk sebesar 7,5%, PPN 10%, dan tidak dipungut PPh Pasal 22 Impor.

“Meskipun saat ini momennya sedang llibur lebaran, jumlah Barang Kiriman malah semakin banyak. Pemeriksa Barang dalam melakukan pemeriksaan atas Barang Kiriman tetap sesuai prosedur dan teliti. Sebab, pungutan negara melalui impor dengan mekanisme Barang Kiriman cukup potensial,” ujar Finari menambahkan.

Askolani juga meninjau proses pengawasan terhadap penumpang beserta barang bawaannya. “Barang bawaan yang melebihi ketentuan, selisihnya akan dikenakan Bea Masuk 10%, PPN 10%, dan PPh 10%. Lalu, saat ini kami juga mendapati terdapat kelebihan jumlah BKC dari yang diberikan pembebasan, maka barang tersebut akan disita oleh petugas, dan langsung dilakukan pemusnahan yang disaksikan penumpang yang bersangkutan,” jelas Askolani secara rinci.

Selain melakukan pelayanan dan pengawasan, Bea Cukai Soekarno Hatta juga memberikan berbagai macam fasilitas kepabeanan untuk menjaga kelancaran arus barang. Salah satu bentuk asas timbal balik terhadap Perwakilan Negara Asing beserta para pejabatnya yang bertugas di Indonesia, yaitu kemudahan dan fasilitas terhadap Impor Barang Perwakilan Diplomatik. Sehubungan dengan hal tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan pelayanan terbaik atas impor barang keperluan kedinasan Kedutaan Besar Amerika Serikat, di Gudang Rush Handling Garuda Indonesia.

Finari Manan menjelaskan, Bea Cukai memberikan pelayanan terbaik atas barang perwakilan diplomatik berupa Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai serta Penyelesaian Kewajiban Pabean atas barang perwakilan diplomatik tersebut, mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-23/BC/2016.

Fasilitas atas importasi barang tersebut diberikan atas dasar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1957 tentang Pembebasan Dari Bea Masuk atas Dasar dengan Hubungan Internasional. Dengan demikian, setiap perwakilan negara asing dapat memperoleh fasilitas dengan cara melakukan penyampaian PP 8 melalui situs resmi layanan fasilitas diplomatik Kementerian Luar Negeri. Data tersebut akan ditransfer ke aplikasi Bea Cukai sebagai salah satu dokumen pemberitahuan kepabeanan.

“Untuk mendapatkan fasilitas pembebasan tersebut, perwakilan negara asing wajib mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian Luar Negeri. Selanjutnya, permohonan secara tertulis bisa diajukan kepada Menteri Keuangan dan diteruskan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Juga dengan melampirkan dokumen daftar rincian jenis dan jumlah barang untuk memudahkan petugas kami dalam melakukan pemeriksaan,” imbuh Finari. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Soekarno-HattaBea Cukai SoettaIdulfitri

Berita Terkait.

Shehbaz
Nasional

DPR RI Apresiasi Perdamaian AS–Iran, Ingatkan Israel Jangan Ganggu Kesepakatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:47
Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi
Nasional

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03
Penumpang-KA
Nasional

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:14
Muhammad-Aqil-Irham
Nasional

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:02
Anak-Stuntung
Nasional

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:41
Brian
Nasional

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:19

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7118 shares
    Share 2847 Tweet 1780
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.