• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sigap Melayani, Bea Cukai Soekarno-Hatta Tetap Beroperasi Meski Libur Idulfitri

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 18 Mei 2021 - 15:13
in Nasional
indoposco Sigap Melayani, Bea Cukai Soekarno-Hatta Tetap Beroperasi Meski Libur Idulfitri
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Soekarno-Hatta menjadi salah satu kantor Bea Cukai yang melakukan pengawasan dan pelayanan 24/7 termasuk pada momen libur Idulfitri 1442 H kemarin. Baru tiga hari berselang umat islam merayakan Idulfitri, proses kepabeanan di area Bandara Internasional Soekarno-Hatta sudah kembali ramai dengan pengguna jasa. Tidak hanya layanan impor barang penumpang saja, namun layanan loket serta fasilitas di area kargo juga sudah mulai aktif oleh pengguna jasa.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani yang didampingi oleh Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan mengunjungi beberapa titik pelayanan yang selama momen hari raya ini tetap beroperasi. Tempat pertama yang dikunjungi yaitu salah satu gudang Tempat Penimbunan Sementara (TPS) milik Perusahaan Jasa Titipan (PJT) PT Birotika Semesta atau lebih dikenal dengan nama DHL Express, di Taman Niaga Soewarna, Area Kargo Bandara Soekarno-Hatta.

BacaJuga:

Perguruan Tinggi Diminta Tak Berhenti Cetak Paten, Riset Harus Berdampak Ekonomi

Wakil PM Malaysia dan Ary Ginanjar Bahas SDM, TVET hingga Ekosistem Halal ASEAN

48 Negara Dukung Penguatan Ekosistem Halal, Akademisi Apresiasi BPJPH

Berdasarkan data CEISA Impor Barang Kiriman, Finari menjelaskan bahwa sejak memasuki bulan Ramadan sampai dengan idulfitri, jumlah dokumen Consignment Note (CN) cenderung mengalami peningkatan. Hal tersebut dikarenakan tren konsumsi masyarakat yang ingin bertukar hadiah dalam rangka menyemarakkan hari raya ini.

Dalam melaksanakan pelayanan terhadap Barang Kiriman, petugas Pemeriksa Barang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 199/PMK.010/2019. Setiap barang kiriman memiliki nilai ambang batas sebesar USD 3, dan dalam hal nilainya melebihi batas tersebut dipungut Bea Masuk sebesar 7,5%, PPN 10%, dan tidak dipungut PPh Pasal 22 Impor.

“Meskipun saat ini momennya sedang llibur lebaran, jumlah Barang Kiriman malah semakin banyak. Pemeriksa Barang dalam melakukan pemeriksaan atas Barang Kiriman tetap sesuai prosedur dan teliti. Sebab, pungutan negara melalui impor dengan mekanisme Barang Kiriman cukup potensial,” ujar Finari menambahkan.

Askolani juga meninjau proses pengawasan terhadap penumpang beserta barang bawaannya. “Barang bawaan yang melebihi ketentuan, selisihnya akan dikenakan Bea Masuk 10%, PPN 10%, dan PPh 10%. Lalu, saat ini kami juga mendapati terdapat kelebihan jumlah BKC dari yang diberikan pembebasan, maka barang tersebut akan disita oleh petugas, dan langsung dilakukan pemusnahan yang disaksikan penumpang yang bersangkutan,” jelas Askolani secara rinci.

Selain melakukan pelayanan dan pengawasan, Bea Cukai Soekarno Hatta juga memberikan berbagai macam fasilitas kepabeanan untuk menjaga kelancaran arus barang. Salah satu bentuk asas timbal balik terhadap Perwakilan Negara Asing beserta para pejabatnya yang bertugas di Indonesia, yaitu kemudahan dan fasilitas terhadap Impor Barang Perwakilan Diplomatik. Sehubungan dengan hal tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan pelayanan terbaik atas impor barang keperluan kedinasan Kedutaan Besar Amerika Serikat, di Gudang Rush Handling Garuda Indonesia.

Finari Manan menjelaskan, Bea Cukai memberikan pelayanan terbaik atas barang perwakilan diplomatik berupa Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai serta Penyelesaian Kewajiban Pabean atas barang perwakilan diplomatik tersebut, mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-23/BC/2016.

Fasilitas atas importasi barang tersebut diberikan atas dasar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1957 tentang Pembebasan Dari Bea Masuk atas Dasar dengan Hubungan Internasional. Dengan demikian, setiap perwakilan negara asing dapat memperoleh fasilitas dengan cara melakukan penyampaian PP 8 melalui situs resmi layanan fasilitas diplomatik Kementerian Luar Negeri. Data tersebut akan ditransfer ke aplikasi Bea Cukai sebagai salah satu dokumen pemberitahuan kepabeanan.

“Untuk mendapatkan fasilitas pembebasan tersebut, perwakilan negara asing wajib mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian Luar Negeri. Selanjutnya, permohonan secara tertulis bisa diajukan kepada Menteri Keuangan dan diteruskan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Juga dengan melampirkan dokumen daftar rincian jenis dan jumlah barang untuk memudahkan petugas kami dalam melakukan pemeriksaan,” imbuh Finari. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Soekarno-HattaBea Cukai SoettaIdulfitri

Berita Terkait.

Perguruan Tinggi Diminta Tak Berhenti Cetak Paten, Riset Harus Berdampak Ekonomi
Nasional

Perguruan Tinggi Diminta Tak Berhenti Cetak Paten, Riset Harus Berdampak Ekonomi

Rabu, 23 September 2026 - 13:15
Wakil PM Malaysia dan Ary Ginanjar Bahas SDM, TVET hingga Ekosistem Halal ASEAN
Nasional

Wakil PM Malaysia dan Ary Ginanjar Bahas SDM, TVET hingga Ekosistem Halal ASEAN

Rabu, 23 September 2026 - 10:36
48 Negara Dukung Penguatan Ekosistem Halal, Akademisi Apresiasi BPJPH
Nasional

48 Negara Dukung Penguatan Ekosistem Halal, Akademisi Apresiasi BPJPH

Rabu, 23 September 2026 - 09:04
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

RUU Reforma Agraria Disetujui Jadi UU oleh DPR, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Rabu, 23 September 2026 - 00:12
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

PKKMB UMJ 2026, Xaviera Ingatkan Mahasiswa Tidak Gunakan AI karena FOMO

Selasa, 22 September 2026 - 23:10
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Nasional

Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi, Kemendikdasmen Perluas Bantuan Kuliah bagi 150 Ribu Guru

Selasa, 22 September 2026 - 22:38

OLAHRAGA

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI
Olahraga

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Editor Laurens Dami
Rabu, 23 September 2026 - 12:45

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta mengambil langkah tegas menyikapi insiden yang melibatkan pelatihnya, Shin Tae-yong, dalam pertandingan kontra Java United. Dugaan...

SelengkapnyaDetails
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.