• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

CIPS: Merger Gojek-Tokopedia Harus Lindungi Data Konsumen

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 18 Mei 2021 - 12:04
in Headline
indoposco

Ilustrasi. Gojek dan Tokopedia membentuk Grup GoTo. Foto : Antara/HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengingatkan merger Gojek dan Tokopedia harus menjadikan perlindungan data konsumen sebagai fokus utama yang perlu diperhatikan.

“Konsumen perlu diberikan notifikasi apakah data spesifik atau sensitif seperti histori transaksi dan data lokasi atau mobilitas pengguna akan bisa diakses masing-masing entitas yang terintegrasi satu sama lain secara bebas,” katanya di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Saut Situmorang Soroti Carut-Marut Program Pemerintah: Dari Niat Jahat hingga Korupsi Sistemik yang Seret Presiden

Purbaya Ungkap Mesin Ekonomi RI Kian Bertenaga, Pertumbuhan Lampaui Banyak Negara G20

YLKI Desak Prabowo Turun Tangan, Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Pemadaman Listrik Berulang

Di sisi lain Pingkan menyatakan merger ini dilakukan saat beberapa peraturan yang menaungi ekonomi digital belum mengatur aspek perlindungan konsumen daring, khususnya terkait perlindungan data pribadi yang ekstensif.

Pingkan menyatakan belum disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi membuat kebijakan penggunaan data belum memiliki payung hukum.

Pingkan mengatakan sebenarnya PP 71/2019 telah mengatur tentang pemrosesan data pribadi, namun muatan rinci mengenai jenis data sensitif dan persetujuan untuk transfer data pribadi baru akan dimuat dalam UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Ia menuturkan hal ini tidak hanya membutuhkan kebijakan terkait penggunaan data, namun juga persetujuan dari konsumen terhadap data sensitif yang mereka berikan saat menggunakan layanan.

Menurutnya, jenis persetujuan yang dimiliki Gojek dan Tokopedia dari para konsumennya masing-masing perlu ditelisik lebih dalam termasuk mengenai persetujuan untuk menggunakan secara internal perusahaan.

“Atau apakah bisa ditransfer ke perusahaan rekanan dengan syarat enkripsi dan bersifat anonim,” ujarnya.

Oleh karena itu ia menyarankan agar pihak legislatif dan eksekutif mencari masukan substansial dan memprioritaskan RUU Perlindungan Data Pribadi dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.

Ia menegaskan UU Perlindungan Data Pribadi harus ditetapkan dengan mengakomodasi perlindungan data yang bisa memastikan persetujuan pengguna, keamanan data, dan transparansi.

“RUU itu harus menetapkan standar yang realistis untuk pelaku usaha maupun konsumen yang berdasarkan skenario risiko dan keuntungan dari perlindungan data,” katanya.

Meski demikian ia mengapresiasi merger Tokopedia dan Gojek karena berpotensi menjadi salah satu upaya mengatasi dampak COVID-19 terhadap keberlangsungan usaha.

“Momentum ini perlu dibarengi dengan keseriusan pemerintah dalam memberikan payung hukum yang melindungi konsumen dari segi data pribadi dan keamanan siber,” ujarnya. (bro)

Tags: CIPSgojekGoTotokopedia

Berita Terkait.

Saut
Headline

Saut Situmorang Soroti Carut-Marut Program Pemerintah: Dari Niat Jahat hingga Korupsi Sistemik yang Seret Presiden

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:05
Purbaya
Headline

Purbaya Ungkap Mesin Ekonomi RI Kian Bertenaga, Pertumbuhan Lampaui Banyak Negara G20

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:32
Petugas
Headline

YLKI Desak Prabowo Turun Tangan, Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Pemadaman Listrik Berulang

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:20
Polres-Bekasi
Headline

Bekasi Ditch Bodies Case: Police Detain Four Suspects

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:29
Garis-Polisi
Headline

Kasus Jasad dalam Parit di Bekasi, Polisi Ringkus 4 Pelaku

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:19
cunha
Headline

Piala Dunia 2026: Hajar Haiti 3-0, Brasil Melesat ke Puncak Klasemen Grup C

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:27

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7146 shares
    Share 2858 Tweet 1787
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
Jadwal Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Arab Saudi, Belgia Hadapi Iran
Olahraga

Jadwal Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Arab Saudi, Belgia Hadapi Iran

Editor Laurens Dami
Minggu, 21 Juni 2026 - 20:52

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 semakin memanas. Empat pertandingan penting akan digelar pada Minggu (21/6/2026) malam hingga...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak

Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:16
Gakpo

Cetak Brace ke Gawang Swedia, Brobbey dan Gakpo Masuk Buku Sejarah Oranje

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:42
Floranus

Hasil Piala Dunia: Dominasi Laga, Ekuador Gagal Tembus Benteng Curacao

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31
Pemain-Timnas-Jerman

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Brace Denis Undav Bawa Jerman Benamkan Pantai Gading

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.