• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 di Sumbar

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 6 Mei 2021 - 17:59
in Nusantara
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu. Foto: Antara/Mario Sofia Nasution

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu. Foto: Antara/Mario Sofia Nasution

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat masih menunggu saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar untuk mengungkap dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 di APBD 2020.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang seperti dilansir Antara, Kamis (6/5/2021), mengatakan kendala yang dihadapi penyidik hanya tinggal saksi ahli dari BPK.

BacaJuga:

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

“Kami sudah menyurati mereka meminta saksi ahli untuk melengkapi pemeriksaan terhadap kasus ini namun belum ada balasan,” kata dia.

Ia mengatakan sejauh ini sudah 14 orang yang diperiksa terkait dugaan kasus dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 untuk pembelian handsanitizer

Ia mengatakan 14 orang tersebut mulai dari Ketua dan Bendahara serta staf BPBD Sumbar, anggota DPRD Sumbar, perusahaan pengadaan handsanutizer dan lainnya

“Setelah semua lengkap maka kita akan gelar perkara dan menentukan apakah memenuhi unsur pidana serta menetapkan tersangka,” kata dia

Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar menemukan transaksi yang dilakukan secara tunai pada belanja barang dan jasa senilai Rp49 miliar dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar

“Sesuai instruksi Gubernur Sumbar No.2/INST-2018 dinyatakan Kepala Satuan Perangkat Kerja harus melakukan pembayaran melalui mekanisme nontunai tanpa ada batasan nominal rupiah tertentu,” kata Kepala BPK perwakilan Sumbar Yusnadewi.

Menurut dia, kendati tidak bisa serta merta dinyatakan ada kerugian negara namun yang perlu disorot adalah cara pembayaran kepada pihak ketiga yang dilakukan secara tunai sehingga berindikasi pada adanya penyalahgunaan kewenangan.

“Dari Rp49 miliar itu yang ditemukan indikasi penggelembungan hand sanitizer sebesar Rp4,9 miliar yang wajib dikembalikan kepada kas daerah,” ujarnya.

Adapun temuan transaksi yang dibayarkan secara tunai itu antara lain pengadaan hand sanitizer 100 militer senilai Rp2.870.000.000, pengadaan hand sanitizer 500 mililiter Rp4.375.000.000.

Kemudian Belanja Tak Terduga untuk penanganan pandemi Covid-19 di BPBD Sumbar yang telah ditransfer ke rekening BPBD Sumbar bernilai Rp161.711.976.900.

Namun hasil pemeriksaan rekening koran BPBD Sumbar menunjukan seluruh pengeluaran dana yang bersumber dari Belanja Tak Terduga dilakukan dengan cek.

Cek tersebut ditandatangani Kalaksa BPBD dan Bendahara BPBD dan semuanya dicairkan secara tunai tanpa menulis penerima dengan spesifik.

Selain itu ditemukan pembayaran secara tunai kepada PT CBP untuk pengadaan APD senilai Rp5.950.000.000, PT AMS untuk pengadaan rapid test senilai Rp1.350.000.000.

Lalu ditemukan pembayaran tunai terhadap 29 kontrak kepada enam penyedia sebesar Rp30.155.400.000. Dengan demikian BPK menemukan total pembayaran tunai kepada penyedia dan orang-orang yang tidak dapat diidentifikasi sebagai penyedia sebesar Rp49.280.400.000.

DPRD Sumbar juga telah membuat pansus terhadap dugaan penyelewengan dana Covid-19 dan merekomendasikan untuk diproses sesuai hukum yang ada. (bro)

Tags: penyelewengan dana Covid-19Polda SumbarpolisiPolriSumatera Barat

Berita Terkait.

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi
Nusantara

Inovasi dari Desa: UMKM Binaan PHI Sulap Potensi Lokal Menjadi Produk Bernilai Tinggi

Senin, 15 Juni 2026 - 21:01
Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6856 shares
    Share 2742 Tweet 1714
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1748 shares
    Share 699 Tweet 437
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.