• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Suap, KPK Jadwal Ulang Periksa Pejabat Pajak

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 22 April 2021 - 13:20
in Nasional
indoposco

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Antara/HO-Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pajak.

KPK sebelumnya pada Rabu (21/4) telah memanggil Angin sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak, namun Angin tidak memenuhi panggilan penyidik.

BacaJuga:

Perkuat Fungsi Inti, DPR Desak Anggaran MBG Keluar dari Pos Pendidikan

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah Terus Belajar Cegah Korupsi

Wacana Pembatasan Pertalite: Pengamat Soroti Validasi Data dan Petugas SPBU

“Saksi tidak hadir karena alasan sakit. Yang bersangkutan konfirmasi secara tertulis untuk dijadwal ulang tanggal 28 April 2021,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Selain Angin, KPK juga memanggil karyawan swasta/Kepala Biro Administrasi Keuangan (Chief Of Finance Officer) PT Bank Panin Indonesia Tbk Marlina Gunawan. Untuk saksi Marlina menghadiri panggilan penyidik.

“Pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan berbagai barang bukti yang ditemukan pada saat tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor PT Bank Panin,” ucap Ali.

Untuk diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap pajak pada Ditjen Pajak. Dengan ada penyidikan itu, KPK telah menetapkan tersangka. Adapun nilai suap yang terjadi mencapai sekitar puluhan miliar rupiah.

Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah menggeledah di beberapa lokasi seperti di Kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada Kamis (18/3), Kantor Pusat PT Bank Panin, Jakarta Pusat pada Selasa (23/3), dan Kantor Pusat PT Gunung Madu Plantations di Provinsi Lampung, Kamis (25/3).

Dari tiga lokasi itu, diamankan berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait kasus.

KPK juga kembali menggeledah Kantor PT Jhonlin Baratama pada Jumat (9/4), namun KPK tidak menemukan barang bukti karena diduga sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu.

Selain itu, KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah ke luar negeri terhadap dua pejabat Ditjen Pajak yang diduga terlibat suap, yaitu berinisial APA dan DR.

Selain itu, empat orang lainnya juga dicegah terkait kasus tersebut, yaitu RAR, AIM, VL dan AS. Pencegahan berlaku selama enam bulan terhitung 8 Februari hingga 5 Agustus 2021. (bro)

Tags: KPKSuap di Ditjen Pajak

Berita Terkait.

pelajar
Nasional

Perkuat Fungsi Inti, DPR Desak Anggaran MBG Keluar dari Pos Pendidikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:11
wiyagus
Nasional

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah Terus Belajar Cegah Korupsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:28
spbu
Nasional

Wacana Pembatasan Pertalite: Pengamat Soroti Validasi Data dan Petugas SPBU

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:02
siswa
Nasional

Mendikdasmen: Mulai 2027, Jalan Karier Guru PPPK Makin Jelas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:11
nusron
Nasional

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:01
kementan
Nasional

Akselerasi Swasembada Berkelanjutan, Kementan Tingkatkan Inovasi dan Daya Saing Pemuliaan Tanaman

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:22

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.