• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPD: Dikelola Negara TMII Harus Lebih Profesional

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 9 April 2021 - 01:27
in Nasional
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Ist

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap Taman Mini Indonesia Indah itu bisa lebih profesional dan modern ketika dikelola negara.

Dikutip dari Antara, AA LaNyalla Mahmud di Jakarta, Kamis (8/4/2021), menyampaikan pernyataan tersebut menanggapi berpindahnya pengelolaan TMII yang selama 44 tahun dilakukan Yayasan Harapan Kita ke pemerintah melalui Kemensetneg. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII.

BacaJuga:

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

Era Berebut Bangku Negeri Mulai Bergeser, Sekolah Swasta Resmi Jadi Solusi SPMB

Sikapi Kasus Pelecehan Santriwati, DPR Tekankan Pentingnya Ruang Aman di Faskes

“Pengelolaan Yayasan Harapan Kita terhadap eksistensi TMII telah berhenti berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII terkait pengaturan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh pemerintah/Kemensetneg. Tentu kita berharap pengalihan ini akan membuat TMII lebih baik,” katanya.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menjelaskan, dalam Keppres Nomor 51 Tahun 1977, TMII disebut merupakan milik negara, hanya pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita.

“Diharapkan ke depan pemerintah mampu membuat angin perubahan pengelolaan TMII lebih profesional dan modern, menjadi sarana rekreasi edukatif dan menghibur,” katanya.

Mantan Ketua Umum PSSI itu menambahkan, TMII peninggalan zaman orde baru sarat dengan informasi-informasi tentang ke-Indonesiaan.

“Jika dikelola dengan manajemen yang profesional TMII dapat menjadi magnet yang mendatangkan pengunjung dan menghidupkan berbagai aspek,” katanya.

Sebagai salah satu peninggalan era orde baru, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dikenal sarat informasi. Oleh karena itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap pengelolaan salah satu destinasi terbaik di Jakarta itu bisa lebih profesional dan modern. (bro)

Tags: AA LaNyalla Mahmud MattalittidpdTMII

Berita Terkait.

Bob-Hasan
Nasional

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:06
KBM
Nasional

Era Berebut Bangku Negeri Mulai Bergeser, Sekolah Swasta Resmi Jadi Solusi SPMB

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:45
Netty
Nasional

Sikapi Kasus Pelecehan Santriwati, DPR Tekankan Pentingnya Ruang Aman di Faskes

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:25
Gogot-Suharwoto
Nasional

Bukan Sekadar Afirmasi, Siswa Kurang Mampu Bisa Kuasai 3 Jalur Sekaligus di SPMB

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:44
Bus
Nasional

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki BBM, DPR: Jangan Tunda Evaluasi Keselamatan Transportasi!

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:24
Kapolri
Nasional

Reformasi Polri, Kapolri Siap Tunduk pada Rekomendasi Kompolnas

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:03

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.