• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Terapkan Tilang Elektronik, Gubernur Banten: Peningkatan Modernisasi

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 23 Maret 2021 - 20:42
in Nusantara
Gubernur Banten Wahidin Halim saat foto bersama dengan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho serta jajarannya.

Gubernur Banten Wahidin Halim saat foto bersama dengan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho serta jajarannya.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim mengapresiasi pihak Kepolisian yang akan menerapkan tilang elektronik di Provinsi Banten. Pelaksanaan itu direncanakan dimulai pada 1 April 2021.

Kebijakan tilang elektronik merupakan janji dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tahap 1 secara nasional dilaksanakan oleh 12 Polda.

BacaJuga:

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Sistem ini diharapkan dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas. Sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri. “Saya mengapresiasi kepada Polisi. Jadi langsung dalam waktu yang singkat sudah bisa cari siapa pelanggarnya,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Selasa (23/3/2021).

Menurut orang nomor satu di Banten itu, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah bentuk peningkatan moderenisasi pelayanan yang memanfaatkan teknologi. “Dan ini peningkatan modernisasi terobosan yang dilakukan Kepolisian,” ungkapnya.

Ia mengaku Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan membantu program tilang elektronik untuk tersebar di seluruh wilayah Banten. Mengingat saat ini, pelaksanaan itu baru terfokus di tiga titik di wilayah Kota Serang.

“Itu akan dikembangkan. Insyaallah (kita bantu pengembangan),” tuturnya sambil meninggalkan Mapolda Banten. (son)

Tags: Pemprov BantenPolda BantenTilang Elektronik

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1503 shares
    Share 601 Tweet 376
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.