• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

E-Tilang Ubah Wajah Penegakan Hukum di Jalan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 20 Maret 2021 - 19:54
in Nasional
indoposco

Ilustrasi Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai pemberlakuan tilang elektronik (elektronic traffic law enforcement/ETLE) akan mengubah wajah penegakan hukum berlalu lintas di jalan raya menjadi lebih modern.

“ETLE akan membuat masyarakat tertib di jalan raya. Kalau masih seperti sekarang ini, ya masih banyak terjadi pelanggaran dan ketidaktertiban oleh pengguna jalan,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu (20/3/2021).

BacaJuga:

DPR Kebut Penyusunan RUU Perampasan Aset, Aspirasi Daerah Jadi Prioritas

Tak Perlu Tunggu 2028, DPR Dorong Penyesuaian Anggaran MBG Secepatnya

UT Perkuat Budaya Menulis, Penulis: Ada Ketidakadilan Dana Transfer ke Daerah

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mengatakan penegakan hukum dengan menggunakan teknologi akan membuat tilang elektronik lebih transparan dan tidak mengenal diskriminasi kepada pengguna jalan.

“Hasil penindakan dengan teknologi ini bisa dipertanggungjawabkan secara hukum di pengadilan,” kata pengajar di Universitas Bhayangkara ini.

Dia mengatakan kehadiran kamera untuk tilang elektronik di jalan raya seperti di kota metropolitan Jakarta dan kota-kota besar lainnya sudah sangat dibutuhkan.

“Tilang elektronik ini akan mendukung program Kapolri menuju Polri yang ‘presisi’ yakni prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan,” katanya menegaskan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada program 100 hari kerja akan memberlakukan tilang elektronik dalam penegakan hukum di jalan raya di kota-kota Indonesia.

Selama ini, tilang elektronik baru digelar di tiga kepolisian daerah (polda), namun pada Maret ini akan bertambah menjadi 12 polda.

Pada Sabtu, Polda Metro Jaya menambah 30 kamera ETLE “mobile” (portabel) untuk melengkapi kamera ETLE statis yang sudah banyak terpasang di Jakarta.

Kamera bergerak itu berupa kamera yang dipasang di badan anggota polisi (body cam), helm (helmet cam) dan dasbor kendaraan (dash cam).

“ETLE ‘mobile’ melengkapi ETLE statis yang selama ini sudah ada. Ada 30 ETLE ‘mobile’ yang akan kita operasionalkan dan digunakan di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas, namun tidak ada ETLE statis,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.

Fadil menjelaskan jika ada wilayah yang tidak mempunyai kamera ETLE statis, maka untuk mengatasi hal itu Polda Metro Jaya bisa menurunkan petugas yang dilengkapi dengan kamera portabel.

“Misal sering terjadi kebut-kebutan di kawasan Kemayoran maka ETLE ‘mobile’ ini akan merapat ke titik sasaran dan akan langsung merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi di sana,” katanya

Fadil juga menyinggung soal fenomena banyaknya pelanggaran lalu lintas, mulai dari melawan arus lalu lintas, sepeda motor yang berboncengan tiga dan lainnya sebagainya.

Pelanggaran seperti ini nantinya ditindak dengan menggunakan kamera tilang elektronik portabel tanpa perlu menghentikan kendaraan yang melanggar tersebut.

Hasil rekaman tersebut kemudian diverifikasi oleh petugas dan apabila ditemukan pelanggaran, maka dalam waktu paling lama tujuh hari surat tilang sudah sampai ke alamat pelanggar lalu lintas. (bro)

Tags: e-Tilange-TLESistem ETLETilang Elektronik

Berita Terkait.

ruu
Nasional

DPR Kebut Penyusunan RUU Perampasan Aset, Aspirasi Daerah Jadi Prioritas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:07
mbg
Nasional

Tak Perlu Tunggu 2028, DPR Dorong Penyesuaian Anggaran MBG Secepatnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12
utt
Nasional

UT Perkuat Budaya Menulis, Penulis: Ada Ketidakadilan Dana Transfer ke Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:02
abdul
Nasional

Mendikdasmen Ajak Guru dan Murid Berinovasi Lewat ImajiNation 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:03
tito
Nasional

Mendagri Tito: Integrasi Data Dukcapil Perkuat Perlindungan Sosial Tepat Sasaran

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:53
Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah
Nasional

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:09

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2101 shares
    Share 840 Tweet 525
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.