• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ratusan Pegawai Dishub Kabupaten Serang Divaksin Covid-19

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 Maret 2021 - 20:25
in Nusantara
Pegawai Dinas Perhubungan, Kabupaten Serang divaksin Covid-19 tahap pertama

Pegawai Dinas Perhubungan, Kabupaten Serang divaksin Covid-19 tahap pertama

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali melaksanakan vaksinasi tahap pertama dan kedua. Kali ini, vaksinasi tahap pertama kepada 287 pegawai baik ASN dan Non-ASN pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang.

Koordinator Vaksinasi Tim I, 2 dan 3 pada Dinkes Kabupaten Serang, Nurnaningsih Yahya mengatakan bahwa untuk hari ini khusus pelayanan vaksinasi kepada 287 pegawai Dishub untuk tahap pertama dengan menyiapkan tiga tim. Sebagai upaya, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

BacaJuga:

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

“Untuk saat ini dikhususkan kepada pelayan publik, jadi semua OPD (organisasi perangkat daerah) kami minta data pegawai, terus kami lakukan skrining dimasukan ke pusdatin (pusat data informasi). Hari ini kita jadwalkan untuk pegawai Dishub dengan target 287 orang,” ujarnya di sela-sela pelaksanaan vaksinasi, Rabu (17/3/2021).

Dengan menyiapkan sebanyak tiga tim vaksinasi, ada empat tahapan yang harus dilalui bagi para pegawai sebelum disuntik vaksin. Meja pertama untuk pendaftaran, meja kedua registrasi dan penginputan data dimasukan ke meja skrining.

“Di situ ada dokter untuk melakukan tensi tekanan darah serta di skrining, dokter nanti yang menentukan boleh atau tidak ornag tersebut untuk di suntik vaksin,” terang Nurnaningsih.

Setelah dokter merekomendasikan dengan memberikan surat layak di vaksin, maka orang tersebut masuk ke meja ke tiga untuk dilakukan suntik vaksin. “Setelah disuntik vaksin selanjutnya ke meja empat menunggu selama 30 menit apakah ada KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), kalau tidak ada boleh kita berikan sertifikat vaksinasi,”jelas Nurnaningsih.

Nurnaningsih memastikan, hingga selesai penyuntikan vaksin kepada ratusan pegawai Dishub Kabupaten Serang tidak ditemukan ada yang mengalami KIPI. “Jadi Alhamdulillah tidak ada yang mengalami KIPI,” katanya.

Dia mengakui ada beberapa pegawai yang batal di suntik vaksin. Penyebabnya diantaranya karena tekanan darahnya tinggi. “Ada juga penyintas atau yang sudah terpapar covid-19 belum bisa kami vaksin, itu batasnanya harus sudah tiga bulan. Kurang dari tiga bulan juga bisa, asalkan memang betul-betul sudah negatif, sehat dan tidak ada gejala apapun,” papar Nurnaningsih.

Nurnaningsih menambahkan, selain pegawai Dishub vaksinasi juga dilaksanakan di DPRD Kabupaten Serang tahap kedua. “Satu tim juga melaksanakann vaksinasi di Inspektorat tahap pertama,” tuturnya.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang, dr Agus Sukmayadi mengatakan, bahwa untuk vaksinasi semua OPD sudah terjadwalkan. “Saat ini pelaksanaan vaksin harus sesuai data masing-masing OPD yang sudah di upload ke pusdatin oleh masing-masing OPD,” ujarnya. (yas)

Tags: dishubkabupaten serangVaksin Covid-19

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35
Mandhapa-Aghung-Ronggosukowati
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:43
bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1476 shares
    Share 590 Tweet 369
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.