• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polri Dalami Dugaan Penipuan oleh Petinggi Sinarmas

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 Maret 2021 - 22:20
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Ist

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan pengusaha Solo Andri Cahyadi terhadap petinggi Sinarmas atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pemalsuan dan pencucian uang (TPPU) dengan melakukan gelar perkara awal.

“Rencananya besok hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 akan dilakukan gelar perkara awal dengan menghadirkan pelapor,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan seperti dilansir Antara di Gedung Humas Polri, Rabu (17/3/2021).

BacaJuga:

Yayasan Al Qohhar Ringankan Beban Anak Yatim, Santunan hingga Fasilitas Pendidikan

Mendikdasmen: Guru Bukan Cuma Ngajar, tapi Bangun Peradaban

DOB Papua Utara Tak Cukup Modal Aspirasi, DPD RI: Butuh Dukungan Politik di Pusat

Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri telah menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pemalsuan dan TPPU dari pelapor bernama Andri Cahyadi pada Rabu (10/3).

Dalam laporan tersebut, pengusaha asal Solo itu melaporkan dua petinggi Sinarmas, yakni Komisaris Utama Sinarmas Indra Widjaya dan Direktur Utama Sinarmas Sekuritas Kokarjadi Chandra.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi dengan nomor: LP 0165 III/bareskrim/10 Maret 2021 terkait dugaan penipuan, penggelapan, pemalsuan surat dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, Pasal 374 KUHP, Pasal 263 KUHP jo Pasal 264 KUHP jo Pasal 266 KUHP, dan tindak pidana pencucian uang Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

“Atas laporan tersebut, korban atau pelapor merasa dirugikan sebesar Rp15 triliun,” kata Ramadhan.

Saat ini, lanjut Ramadhan, laporan tersebut sedang dikaji oleh Bareskrim Polri dan belum sampai ke tahap penyidikan, tetapi rencana besok dilaksanakan gelar perkara awal dengan menghadirkan pelapor Andri Cahyadi.

Dalam gelar perkara awal ini, Bareskrim Polri hanya menghadirkan pelapor, belum untuk kedua terlapor.

“Menurut laporan korban atau pelapor, yang bersangkutan pelapor merasa dirugikan senilai Rp15 triliun. Ini bukan hasil penyidikan. ini laporan dari pelapor,” kata Ramadhan. (bro)

Tags: penipuanPetinggi SinarmasPolri

Berita Terkait.

qonhar
Nasional

Yayasan Al Qohhar Ringankan Beban Anak Yatim, Santunan hingga Fasilitas Pendidikan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:09
abdul
Nasional

Mendikdasmen: Guru Bukan Cuma Ngajar, tapi Bangun Peradaban

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:28
dob
Nasional

DOB Papua Utara Tak Cukup Modal Aspirasi, DPD RI: Butuh Dukungan Politik di Pusat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:29
djohan
Nasional

Wantimpres Jangan Jadi Rumah Para Senior, Guru Besar IPDN: Presiden Butuh Pengkritik, Bukan Tukang Angguk

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:06
santri
Nasional

Data Terus Dimutakhirkan, Kemenag: Santri Terverifikasi Capai 4,634 Juta

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:05
Suyudi
Nasional

Bongkar Jaringan 2 Ton Sabu, Rekam Jejak Suyudi Ringkus ‘Mami’ Dewi Astutik di Kamboja

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:06

OLAHRAGA

bolaa
Olahraga

Final FIFA ASEAN Cup: Polisi Siapkan Pengamanan Ketat Indonesia vs Thailand di GBK

Editor Ali Rachman
Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24

INDOPOSCO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyiapkan pengamanan laga final FIFA ASEAN Cup 2026 yang mempertemukan Timnas Indonesia kontra...

SelengkapnyaDetails
asian

Tutup Asian Games dengan Rekor dan Sejarah, CdM Ungkap Kunci Sukses Tim Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:32
diks

Kevin Diks Ungkap Modal Garuda Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:21
squad

Indonesia vs Thailand: Herdman Tantang Garuda Putus Kutukan Final

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:11
bola

Final FIFA ASEAN Cup: Rekor Head to Head Indonesia vs Thailand

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:37

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3899 shares
    Share 1560 Tweet 975
  • Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.