• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polri Dalami Dugaan Penipuan oleh Petinggi Sinarmas

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 Maret 2021 - 22:20
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Ist

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan pengusaha Solo Andri Cahyadi terhadap petinggi Sinarmas atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pemalsuan dan pencucian uang (TPPU) dengan melakukan gelar perkara awal.

“Rencananya besok hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 akan dilakukan gelar perkara awal dengan menghadirkan pelapor,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan seperti dilansir Antara di Gedung Humas Polri, Rabu (17/3/2021).

BacaJuga:

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri telah menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pemalsuan dan TPPU dari pelapor bernama Andri Cahyadi pada Rabu (10/3).

Dalam laporan tersebut, pengusaha asal Solo itu melaporkan dua petinggi Sinarmas, yakni Komisaris Utama Sinarmas Indra Widjaya dan Direktur Utama Sinarmas Sekuritas Kokarjadi Chandra.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi dengan nomor: LP 0165 III/bareskrim/10 Maret 2021 terkait dugaan penipuan, penggelapan, pemalsuan surat dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, Pasal 374 KUHP, Pasal 263 KUHP jo Pasal 264 KUHP jo Pasal 266 KUHP, dan tindak pidana pencucian uang Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

“Atas laporan tersebut, korban atau pelapor merasa dirugikan sebesar Rp15 triliun,” kata Ramadhan.

Saat ini, lanjut Ramadhan, laporan tersebut sedang dikaji oleh Bareskrim Polri dan belum sampai ke tahap penyidikan, tetapi rencana besok dilaksanakan gelar perkara awal dengan menghadirkan pelapor Andri Cahyadi.

Dalam gelar perkara awal ini, Bareskrim Polri hanya menghadirkan pelapor, belum untuk kedua terlapor.

“Menurut laporan korban atau pelapor, yang bersangkutan pelapor merasa dirugikan senilai Rp15 triliun. Ini bukan hasil penyidikan. ini laporan dari pelapor,” kata Ramadhan. (bro)

Tags: penipuanPetinggi SinarmasPolri

Berita Terkait.

udin
Nasional

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:04
Dedi-Prasetyo
Nasional

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27
Pengawalan
Nasional

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

Senin, 15 Juni 2026 - 09:07
Presiden-Jerman
Nasional

585 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Jakarta

Senin, 15 Juni 2026 - 08:26
rini
Nasional

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Senin, 15 Juni 2026 - 02:02
irfan
Nasional

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6101 shares
    Share 2440 Tweet 1525
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1657 shares
    Share 663 Tweet 414
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.