• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Presiden 3 Periode, Ketua MPR: Amandemen UUD Sekurangnya Sepertiga Anggota

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 16 Maret 2021 - 12:31
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, masa jabatan kepresidenan maksimal dua periode sudah dilakukan dengan berbagai pertimbangan yang matang. Oleh karenanya, di internal MPR tidak ada pembahasan untuk memperpanjang masa jabatan presiden dan wakil presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

“Menurut Pasal 37 ayat 3 UUD 1945, usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang MPR apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (16/3/2021).

BacaJuga:

BPKP Minta Tim Ekspedisi Patriot Bangun Rantai Pasok Kawasan Transmigrasi

Program SMK Go Global Sasar Pasar Kerja Eropa, Asia, hingga Timur Tengah

Bea Cukai dan Bareskrim Ungkap Jaringan Narkotika Malaysia-Indonesia, Amankan 80 Kilogram Sabu dan 5.200 Butir Ekstasi

Selanjutnya, menurut Bamsoet, setiap usul perubahan pasal-pasal UUD diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya, termasuk argumentasi dan kajian akademis.

“Setelah pengusul memenuhi kuorum, maka dibawa ke Sidang MPR untuk disetujui. Sidang MPR harus dihadiri sedikitnya oleh 2/3 anggota MPR atau sebanyak 474 anggota legislator/senator. Setelah semua materi dibahas dan disetujui Sidang MPR, langkah terakhir adalah pengesahan Amendemen Kelima UUD 1945 di Sidang MPR. Persetujuan ini minimal dihadiri oleh 357 anggota MPR,” terangnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, masa jabatan kepresidenan telah diatur dalam Pasal (7) UUD 1945, bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan UUD 1945, MPR tidak pernah melakukan pembahasan apapun untuk mengubah Pasal 7 UUD NRI 1945,” terangnya.

“Seperti di Amerika Serikat (AS) dan negara demokratis lainnya, mereka membatasi masa jabatan kepresidenan maksimal dua periode,” imbuhnya.

Menurut Politisi Golkar ini, pembatasan masa jabatan presiden dua periode agar Indonesia terhindar dari masa jabatan kepresidenan tanpa batas. Dan itu pernah terjadi di masa lalu.

“Kami juga ingin memastikan regenerasi kepemimpinan nasional bisa terlaksana dengan baik. Sehingga tongkat estafet kepemimpinan bisa berjalan berkesinambungan,” ungkapnya.

Ia mengingatkan, agar masyarakat tidak terprovokasi atas isu presiden tiga periode. Sehingga, menganggu stabilitas politik yang sudah terjaga dengan baik. (nas)

Tags: 3 PeriodeMPRpresidenUUD 1945

Berita Terkait.

Rizal-Suhaili
Nasional

BPKP Minta Tim Ekspedisi Patriot Bangun Rantai Pasok Kawasan Transmigrasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:07
Asta-mandala
Nasional

Program SMK Go Global Sasar Pasar Kerja Eropa, Asia, hingga Timur Tengah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:45
Narkotika
Nasional

Bea Cukai dan Bareskrim Ungkap Jaringan Narkotika Malaysia-Indonesia, Amankan 80 Kilogram Sabu dan 5.200 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:04
sigit
Nasional

Isu Pergantian Kapolri Kembali Menguat, Pakar Singgung Dilema Politik Presiden Prabowo

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:12
habib
Nasional

Ramai Isu Pergantian Kapolri, DPR Angkat Suara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:11
basarnas
Nasional

Basarnas Beber Fakta Tragis di Balik Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2109 shares
    Share 844 Tweet 527
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1280 shares
    Share 512 Tweet 320
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.