• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KPPU Selidiki Lima Dugaan Persekongkolan Usaha di Aceh

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 7 Maret 2021 - 00:35
in Nusantara
Ilustrasi (ANTARA)

Ilustrasi (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan, Sumatera Utara, menangani lima laporan dugaan persekongkolan usaha pada kegiatan tender proyek dari anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA) 2021.

“Untuk tahun ini sudah lima laporan yang kami terima, itu mengenai paket tender proyek di Aceh,” kata Kepala KPPU Medan Ramli Simanjuntak seperti dikutip Antara, Sabtu (6/3/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai Dukung Kelancaran Logistik GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika

PTBA Hadirkan Pelatihan Kurban Modern: Syariat Terjaga, Hewan Lebih Sejahtera

Gunung Dukono Meletus, 5 Pendaki Dilaporkan Terluka

Ramli mengatakan, laporan dugaan persekongkolan itu lebih spesifiknya terkait tender proyek jasa konstruksi pada APBA 2021. Namun, untuk jenis dan nama perusahaannya belum dapat disampaikan karena masih dalam tahapan klarifikasi dan penelitian.

“Kalau nama paketnya belum bisa saya sampaikan karena masih tahap penelitian, dikhawatirkan jika disampaikan itu ada upaya penghilangan barang bukti,” ujarnya.

Ramli menyampaikan, dalam proses ini pihaknya hanya melihat apakah benar terjadi persekongkolan atau tidak pada proses tender untuk memenangkan kandidat perusahaan tertentu guna mendapatkan pekerjaan.

Tugas utama KPPU, kata Ramli, mereka akan memroses hingga ke persidangan jika memang ditemukan bukti kuat adanya persekongkolan atau kerja sama dalam sebuah proses persaingan usaha. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

“Kami tidak berkaitan dengan administrasi, tetapi yang dilihat apakah dalam proses tender ada pihak yang bersekongkol atau tidak,” kata Ramli.

Sejauh ini, lanjut Ramli, hanya lima laporan tersebut yang baru diterima dari Provinsi Aceh. Bahkan, dari persaingan usaha pada pekerjaan dari APBD 23 kabupaten/kota se Aceh juga belum ada yang membuat laporan.(wib)

Tags: KPPUPersekongkolan Usaha

Berita Terkait.

GWC
Nusantara

Bea Cukai Dukung Kelancaran Logistik GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:13
Pelatihan
Nusantara

PTBA Hadirkan Pelatihan Kurban Modern: Syariat Terjaga, Hewan Lebih Sejahtera

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:42
Asap-Putih
Nusantara

Gunung Dukono Meletus, 5 Pendaki Dilaporkan Terluka

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:22
Petugas-BC
Nusantara

Di Palu, Bea Cukai dan Polri Gagalkan Distribusi Vape Cair yang Diduga Mengandung Zat Berbahaya

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:50
Yarsi
Nusantara

STIKes Yarsi Pontianak Sabet Akreditasi Unggul untuk Dua Program Studi

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:09
ttd
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda se-Sultra, Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi hingga Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:04

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3697 shares
    Share 1479 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.