• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KPPU Selidiki Lima Dugaan Persekongkolan Usaha di Aceh

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 7 Maret 2021 - 00:35
in Nusantara
Ilustrasi (ANTARA)

Ilustrasi (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan, Sumatera Utara, menangani lima laporan dugaan persekongkolan usaha pada kegiatan tender proyek dari anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA) 2021.

“Untuk tahun ini sudah lima laporan yang kami terima, itu mengenai paket tender proyek di Aceh,” kata Kepala KPPU Medan Ramli Simanjuntak seperti dikutip Antara, Sabtu (6/3/2021).

BacaJuga:

BMKG: Es Abadi Papua Terancam Lenyap di Akhir 2026 atau Awal 2027

Perketat Pengawasan di Perbatasan, Tim Gabungan Amankan 1 Unit Mobil Mewah asal Malaysia

Bea Cukai Musnahkan 9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,5 Miliar di Porong, Sidoarjo

Ramli mengatakan, laporan dugaan persekongkolan itu lebih spesifiknya terkait tender proyek jasa konstruksi pada APBA 2021. Namun, untuk jenis dan nama perusahaannya belum dapat disampaikan karena masih dalam tahapan klarifikasi dan penelitian.

“Kalau nama paketnya belum bisa saya sampaikan karena masih tahap penelitian, dikhawatirkan jika disampaikan itu ada upaya penghilangan barang bukti,” ujarnya.

Ramli menyampaikan, dalam proses ini pihaknya hanya melihat apakah benar terjadi persekongkolan atau tidak pada proses tender untuk memenangkan kandidat perusahaan tertentu guna mendapatkan pekerjaan.

Tugas utama KPPU, kata Ramli, mereka akan memroses hingga ke persidangan jika memang ditemukan bukti kuat adanya persekongkolan atau kerja sama dalam sebuah proses persaingan usaha. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

“Kami tidak berkaitan dengan administrasi, tetapi yang dilihat apakah dalam proses tender ada pihak yang bersekongkol atau tidak,” kata Ramli.

Sejauh ini, lanjut Ramli, hanya lima laporan tersebut yang baru diterima dari Provinsi Aceh. Bahkan, dari persaingan usaha pada pekerjaan dari APBD 23 kabupaten/kota se Aceh juga belum ada yang membuat laporan.(wib)

Tags: KPPUPersekongkolan Usaha

Berita Terkait.

Es-Abadi
Nusantara

BMKG: Es Abadi Papua Terancam Lenyap di Akhir 2026 atau Awal 2027

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:25
Perketat Pengawasan di Perbatasan, Tim Gabungan Amankan 1 Unit Mobil Mewah asal Malaysia
Nusantara

Perketat Pengawasan di Perbatasan, Tim Gabungan Amankan 1 Unit Mobil Mewah asal Malaysia

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:02
Hasil Piala Dunia Kunci Sukses Inggris Redam Perlawanan Kongo: Sabar dan Jaga Kepercayaan Diri
Nusantara

Bea Cukai Musnahkan 9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,5 Miliar di Porong, Sidoarjo

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:02
Gempa Bumi Hantam Cilacap di Jawa Tengah, BMKG: Hiposenter Dikategorikan Dangkal
Nusantara

Gempa Bumi Hantam Cilacap di Jawa Tengah, BMKG: Hiposenter Dikategorikan Dangkal

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:01
Konservasi Penyu
Nusantara

Konservasi Penyu Naik Kelas, PLN NP Tambah Fasilitas dan Dorong Edukasi Lingkungan

Kamis, 2 Juli 2026 - 01:19
Polisi
Nusantara

Polisi Ungkap Alasan Eks Pegawai Bank Palsukan Dokumen untuk Tipu Nasabah

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:03

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1646 shares
    Share 658 Tweet 412
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2137 shares
    Share 855 Tweet 534
  • Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi
Olahraga

Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Editor Ali Rachman
Jumat, 3 Juli 2026 - 13:02

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Portugal Goncalo Ramos memuji memuji kekuatan mental serta kualitas timnya setelah membungkam Kroasia 2-1 pada babak...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Portugal Singkirkan Kroasia untuk Tantang Spanyol

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Portugal Singkirkan Kroasia untuk Tantang Spanyol

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:52
Hasil Piala Dunia: Babat Austria, Spanyol Melenggang ke 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Babat Austria, Spanyol Melenggang ke 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:11
Ronaldo

Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:36
Belgia

Belgia Menang Kontroversial di Babak Gugur Piala Dunia, Pelatih Senegal Tetap Legawa

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:02
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.