• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Cabut Lampiran III Perpres 10/2021, Presiden Redam Perdebatan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 3 Maret 2021 - 05:25
in Headline
Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meredam perdebatan setelah mencabut Lampiran III Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras).

“Kami apresiasi langkah Presiden tersebut. Ini adalah langkah konkret yang diambil Presiden dalam meredam perdebatan dan polemik yang muncul di tengah masyarakat beberapa hari belakangan ini,” ujar Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR RI Saleh Partaonan DaulaySaleh Partaonan, di Jakarta, Selasa (2/3/2021), dilansir Antara.

BacaJuga:

Kemenhub: Bus ALS yang Terlibat Kecelakaan Maut Tak Kantongi Izin Sejak 2020

Selat Hormuz Memanas Lagi, Trump Kirim Ancaman Sambil Klaim Situasi Kondusif

Hormuz Strait Tensions Flare Again as Trump Issues Threats While Claiming Situation Is Under Control

Dia menilai langkah tersebut menegaskan bahwa Presiden mendengarkan pendapat berbagai masyarakat dan tentu banyak juga pertimbangan serta masukan yang sudah didengar Presiden.

Saleh mengatakan, peristiwa presiden mencabut atau merevisi perpres yang dikeluarkan bukan pertama kali terjadi, sehingga wajar muncul spekulasi yang bermacam-macam di masyarakat.

“Wajar jika ada spekulasi di masyarakat yang menyatakan bahwa tim hukum kurang peka terhadap situasi sosial, politik, budaya, dan keagamaan di tengah masyarakat. Jika ada kepekaan, perpres seperti ini tidak perlu dimajukan ke meja presiden,” ujarnya.

Anggota Komisi IX DPR RI menilai, seharusnya tim ahli yang membantu Presiden Jokowi merumuskan kebijakan sudah memiliki kajian sosiologis, filosofis, dan yuridis sebelum kebijakan diajukan ke presiden.

Menurut dia, perpres sebagai sebuah payung hukum, mengikat semua pihak, karena itu jika ada sekelompok masyarakat yang secara sosiologis merasa dirugikan, draf perpres tersebut tidak perlu dilanjutkan.

“Sejauh ini, pencabutan lampiran perpres tersebut sudah sangat baik. Apalagi, Presiden menyebutkan bahwa alasan pencabutan itu, setelah mendengar masukan ormas keagamaan, tokoh masyarakat, dan tokoh-tokoh daerah,” katanya.

Dia menilai, setelah kebijakan pencabutan Lampiran III Perpres 10/2021, maka polemik bahwa pemerintah akan membuka ruang besar bagi investasi minuman keras telah terbantahkan. (arm)

Tags: lampiran mirasmirasPerpres Miras

Berita Terkait.

Bus-ALS
Headline

Kemenhub: Bus ALS yang Terlibat Kecelakaan Maut Tak Kantongi Izin Sejak 2020

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51
Trump
Headline

Selat Hormuz Memanas Lagi, Trump Kirim Ancaman Sambil Klaim Situasi Kondusif

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:39
Trump
Headline

Hormuz Strait Tensions Flare Again as Trump Issues Threats While Claiming Situation Is Under Control

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:39
kekerasan ilustrasi
Headline

Kemenkes Irit Bicara Soal Desakan Medis Gratis Korban Pelecehan Pati

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:07
ilustrasi
Headline

Pendekatan Layanan Kesehatan Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Harus Gratis

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:11
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Headline

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:41

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3698 shares
    Share 1479 Tweet 925
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.