• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hotma Sitompul Diperiksa KPK Terkait Biaya Penanganan Kasus Hukum di Kemensos

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 20 Februari 2021 - 04:48
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Instagram/@official.kpk

Ilustrasi. Foto: Instagram/@official.kpk

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pengacara Hotma Sitompul mengenai pembayaran uang sebagai biaya pengacara karena adanya bantuan penanganan kasus hukum di Kementerian Sosial (Kemensos).

Penyidik KPK, memeriksa Hotma sebagai saksi untuk tersangka mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020, Jumat (19/2/2021).

BacaJuga:

Hadiri Multaqa Pra-Kongres Umat Islam di Kediri, Pimpinan Darunnajah Tegaskan Posisi Pesantren dan Tanggung Jawab Negara

Universitas Darunnajah dan UIT Lirboyo Kediri Teken MoU, Perkuat Sinergi Kampus Pesantren

DPR Kritik Program Kementerian Imipas, Singgung Overkapasitas hingga Narkoba di Lapas

“Hotma Sitompul didalami oleh tim penyidik KPK mengenai pengetahuannya terkait dengan adanya pembayaran sejumlah uang sebagai ‘fee lawyer’ karena adanya bantuan penanganan perkara hukum di Kemensos saat itu,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip Antara.

Ali mengungkapkan pembayaran biaya pengacara tersebut diduga diberikan oleh tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Adi Wahyono (AW) yang juga salah satu tersangka kasus tersebut.

Usai diperiksa, Hotma mengaku melalui Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron yang dikelolanya pernah diminta oleh Mensos saat itu Juliari Peter Batubara membantu menangani kasus yang menyangkut anak di bawah umur yang mengalami kekerasan.

“Jadi, Pak Menteri sangat perhatian pada kasus itu, dimintalah LBH Mawar Saron membantu di saat bansos-bansos ini saya mondar-mandir di Kemensos. Ngapain saya mondar-mandir di situ? Saya jelaskan semua demi kepentingan anak di bawah umur, dimana Pak Menteri menaruh perhatian terhadap anak di bawah umur ini,” ucap Hotma.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Jumat ini juga telah memeriksa Elfrida Gusti Gultom yang merupakan istri dari tersangka PPK di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) sebagai saksi untuk tersangka Matheus dan kawan-kawan. Terkait pemeriksaan Elfrida, penyidik menyita berbagai dokumen yang terkait dengan kasus tersebut sekaligus dikonfirmasi perihal perolehan harta dari suaminya di tahun 2020.

Dalam kasus tersebut, KPK total menetapkan lima tersangka. Sebagai penerima suap, yaitu Juliari, Matheus, dan Adi. Sedangkan sebagai pemberi suap, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja masing-masing dari pihak swasta yang telah rampung penyidikannya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pun telah melimpahkan berkas perkara keduanya ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk segera disidang. Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari “fee” pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek. Untuk “fee” tiap paket bansos disepakati oleh Matheus dan Adi sebesar Rp10 ribu per-paket sembako dari nilai Rp300 ribu per-paket bansos. (wib)

Tags: Hotma Sitompulkorupsi bansosKPKKPK RI

Berita Terkait.

darunajah
Nasional

Hadiri Multaqa Pra-Kongres Umat Islam di Kediri, Pimpinan Darunnajah Tegaskan Posisi Pesantren dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:07
MOU
Nasional

Universitas Darunnajah dan UIT Lirboyo Kediri Teken MoU, Perkuat Sinergi Kampus Pesantren

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:06
Willy-Aditya
Nasional

DPR Kritik Program Kementerian Imipas, Singgung Overkapasitas hingga Narkoba di Lapas

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:45
Agus-Fatoni
Nasional

Kemendagri Ingatkan Daerah: Inovasi adalah Kunci Memperkuat Kemandirian Fiskal

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:44
Rini
Nasional

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:02
Rakor
Nasional

Pemerintah Perkuat Dukungan Penataan Program MBG, Kelompok 3B dan Wilayah 3T Menjadi Prioritas

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:01

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1470 shares
    Share 588 Tweet 368
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.