• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kuasa Hukum Nurhadi Tak Keberatan Hengky Ubah BAP

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 19 Februari 2021 - 13:35
in Nasional
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung, Nurhadi. Foto: Antara

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung, Nurhadi. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Muhammad Rudijto, kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono mengatakan pihaknya tidak merasa keberatan terkait pengubahan keterangan saksi Hengky Soenjoto dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Pengubahan keterangan tersebut diungkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rizka Anung Nata di dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (18/2/2021).

BacaJuga:

Digitalisasi Perlinsos Dimulai dari Surabaya, Warga Bisa Daftar Langsung untuk Akses Bansos

Dirjen Keuda Dorong BUMD Berbenah Total, Siap Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah

Saling Pahami Watak dan Bahasa Kasih Tingkatkan Kualitas Komunikasi Keluarga

“Kami tidak keberatan. Apa yang disampaikan oleh saudara Hengky ketika melakukan perubahan itu masuk akal,” kata Rudjito seperti dikutip Antara, Jumat (19/2/2021).

Hengky merupakan kakak dari Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto yang juga terseret dalam perkara ini. Pengubahan keterangan itu dilakukan saat Hengky menjalani pemeriksaan yang ketiga.

Sebelumnya, penyidik KPK Rizka Anung mengungkapkan Hengky Soenjoto mengubah keterangan saat diperiksa menjadi saksi untuk yang ketiga kalinya. Rizka menyebut Hengky mengubah keterangan menjadi perkara PT MIT melawan UOB, bukan PT MIT melawan PT KBN.

“Kemudian ketika diubah (keterangan) saya tanyakan (kepada Hengky), kasasi UOB ini perkara yang mana?. Mestinya kalau (perkara PT MIT lawan UOB) itu ada, sudah dijelaskan oleh tim ‘lawyer’ yang lain dari MIT,” kata dia.

Dalam ponsel milik Hengky yang disita tim penyidik, kata Rizka, tidak ada percakapan soal perkara PT MIT melawan UOB.

“Padahal itu tidak ada dalam pembahasan sebelumnya (soal UOB), dalam chat-chat dia dengan Hiendra Soenjoto pun tidak ada UOB,” kata Rizka.

Nurhadi dan menantunya yakni Rezky Herbiyono didakwa menerima suap sejumlah Rp45,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto dan gratifikasi senilai Rp37,287 miliar dari sejumlah pihak pada periode 2014-2017. (wib)

Tags: korupsiKPKMANurhadi

Berita Terkait.

Fifi-Aleyda-Yahya
Nasional

Digitalisasi Perlinsos Dimulai dari Surabaya, Warga Bisa Daftar Langsung untuk Akses Bansos

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:26
Workshop
Nasional

Dirjen Keuda Dorong BUMD Berbenah Total, Siap Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:25
Wihaji
Nasional

Saling Pahami Watak dan Bahasa Kasih Tingkatkan Kualitas Komunikasi Keluarga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:44
siswa
Nasional

SPMB 2026 Diawasi Ketat, Kemendikdasmen Minta Pemda Tutup Celah Titipan dan Pungutan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:06
kereta
Nasional

Perlintasan Kereta Ribuan, DPR: Jangan Tunggu Korban, Baru Pemerintah Bergerak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:05
wahana
Nasional

Wahana Artha Group Kumpulkan 67 Kantong Darah, Perkuat Budaya Kepedulian Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:40

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1491 shares
    Share 596 Tweet 373
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.